• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Perkara Zombie, JPU Ajukan Dakwaan Baru atas Ustadz Alfian

14 Sep 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Perkara Zombie, JPU Ajukan Dakwaan Baru atas Ustadz Alfian
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA (Panjimas.com) – Pada hari senin (11/9) JPU Kejari Tanjung Perak telah resmi mengajukan Dakwaan baru di PN Surabaya dengan nomor perkara: 2664/Pid.Sus/2017/PN.Sby. Hal tersebut dilakukan JPU setelah Dakwaan sebelumnya (6/9) dinyatakan Batal Demi Hukum oleh Majelis Hakim PN Surabaya pada Putusan Sela karena tidak cermat, tidak jelas, tidak lengkap sebagaimana diatur dalam Pasal 143 (2), (3) KUHAP.

Dalam Pasal 156 (3) KUHAP, Dakwaan yang dinyatakan Batal Demi Hukum, Penuntut Umum dapat mengajukan Perlawanan Hukum ke Pengadilan Tinggi melalui Pengadilan Negeri. Tapi, mengapa JPU malah mengambil langkah mengajukan Dakwaan baru ke PN Surabaya? Apa dasar hukumnya? Itu tidak dibenarkan dalam KUHAP.

Dalam siaran pers yang diterima Panjimas, Koordinator Media Center Tim Advokasi Ustadz Alfian Tanjung, Abdullah Al Katiri, menilai, akan sia-sia saja upaya JPU mengajukan Dakwaan baru. Kesannya Dakwaan baru ini seperti Zombie, sudah dinyatakan Batal Demi Hukum tapi dipaksakan hidup kembali. Dakwaan baru tersebut cacat hukum. Peristiwa seperti ini baru terjadi di Indonesia selama yang kami ketahui.

“JPU ini kan penegak hukum, tapi dalam menuntut Ust. Alfian Tanjung mereka menggunakan hukum apa? Hukum yang mana? Di Indonesia ini tidak dikenal Dakwaan yang telah dinyatakan Batal Demi Hukum lalu diajukan Dakwaan baru. Aneh-aneh saja. Ust. Alfian ini memang istimewa ya, ia diburu Polisi, dimangsa JPU, tapi pasal-pasal yang diterapkan kepada Alfian tidak ada satu pun yang tepat,” ujarnya.

Akibat adanya Pelimpahan ulang Dakwaan atas Ust. Alfian Tanjung yang teregister No: 2664/Pid.Sus/2017/PN.Sby, maka Penasehat Hukum (PH)mengajukan Banding/Perlawanan atas Putusan Sela Perkara No:2320/Pid.Sus/2017/PN. Sby, alasan PH mengajukan banding karena Majelis Hakim tidak mempertimbangkan Eksepsi Kompetensi Absolut, dimana menurut hukum Perkara atas nama Ustadz Alfian Tanjung bukan merupakan pidana umum melainkan pidana pemilihan yang harus diadili oleh hakim pidana khusus pemilihan.

Dengan adanya Banding/Perlawanan maka pelimpahan Dakwaan ulang oleh JPU haruslah tidak dapat diterima, karena Ust. Alfian Tanjung melalui PH nya masih mengajukan Banding atas Putusan Sela dakwaan yang pertama agar PT Surabaya menyatakan Majelis Hakim Pidana Umum tidak berwenang yang berwenang adalah Majelis Hakim Pidana Pemilihan. Dan memohon PN Surabaya menyatakan pelimpahan dakwaan ulang tidak dapat diterima karena dakwaan yang pertama masih belum mempunyai kekuatan hukum tetap alias belum in kracht. (desastian)

Tags: JPU Ajukan Dakwaan Baru atas Ustadz AlfianPerkara Zombie
ShareTweetSend
Previous Post

Menyelamatkan Diri dari Kebiadaban Myanmar, PBB: 370.000 Pengungsi Rohingya Eksodus ke Bangladesh

Next Post

Move On, Siapa Takut?

Next Post
Move On, Siapa Takut?

Move On, Siapa Takut?

PBB: “270.000 Muslim Rohingya Menyeberang ke Bangladesh”

Jumlah Pengungsi Rohingya Terbaru Melonjak Tajam Capai 370.000 Jiwa

Korban Selamat Genosida Srebrenica Rasakan Trauma dan Duka Mendalam Atas Situasi Rohingya

Korban Selamat Genosida Srebrenica Rasakan Trauma dan Duka Mendalam Atas Situasi Rohingya

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Perkara Zombie, JPU Ajukan Dakwaan Baru atas Ustadz Alfian

Perkara Zombie, JPU Ajukan Dakwaan Baru atas Ustadz Alfian

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.