JAKARTA, (Panjimas.com) – Beberapa hari lalu dunia maya diramaikan dengan beredarnya broadcast tentang deklarasi situs Nikahsirri.com. Menanggapi itu, Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution menyatakan situs tersebut merendahkan kaum perempuan.
“Situs Nikahsirri.com merendahkan kemanusiaan, khususnya kaum perempuan,” katanya kepada Panjimas.com, Ahad (24/09).
Menurutnya situ itu juga termasuk pelanggaran hak publik atas informasi yang benar dan bermuatan pornografi.
“Polisi harus segera mengusut tuntas kasus nikahsirri.com,” pungkasnya.
Selain itu dia menilai situs ini mengancam ketahanan keluarga Indonesia.
Seperti diketahui Pemilik situs www.nikahsirri.com, Aris Wahyudi ditangkap tim Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis.
“Yang bersangkutan dikenakan UU ITE dan UU pornografi,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan. [TM]