• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

ISAC: Tiga Kalimat Spanduk Gerakan Pribumi Tidak Ada yang Salah

26 Sep 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Menyibak Misteri KTP Nur Rohman
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SOLO (Panjimas.com) – The Islamic Study and Action Center (ISAC) menegaskan bahwa kasus spanduk ajakan kembali belanja ke toko pribumi oleh Ustadz Anang Imamudin di Magelang, tidak ada yang bermasalah.

Keterangan tersebut, disampaikan Endro Sudarsono, Sekjen ISAC saat berdialaog di Radio Dakwah Syariah (RDS) FM, Solo, Selasa (26/9/2017). Dia melihat beberapa kalimat dalam spanduk ajakan tersebut yakni “Pribumi Berdaulat Putera Daerah Berkarya”, “Gerakan Belanja di Toko Pribumi” dan “Lawan Penjajahan Asing dan Aseng” tidak ada yang salah.

“Kalau kita kupas, tiga kalimat ini mana yang bermasalah. Tidak ada makna konotatif, dan tidak ada hal-hal yang negatif. Karena makna pribumi juga ada dalam ejaan bahasa Indonesia,” ujarnya.

Endro menjelaskan makna lawan penjajahan Asing dan Aseng sesuai dengan UUD 1945 yang mengatur tegas bahwa penjajahan harus dihapuskan.

“Kemudian lawan penjajahan Asing dan Asing, ketika ada penjajahan maka akan ada perlawanan itu sudah sesuai dengan Undang-undang Dasar bahwa penjajahan harus dihapuskan. Ini sudah sesuai,” tandasnya.

ISAC berharap proses hukum yang berjalan tidak dilanjutkan. Upaya mengkriminalisasi Ustadz Anang, karena tidak ada kesalahan menurut Endro akan mencederai citra kepolisian sendiri.

“Maka menurut kami tiga kalimat ini tidak ada yang salah. Ketika tidak ada yang salah maka tidak perlu dipermasalahkan. Ketika dipermasalahkan pasti ada pihak yang salah. Maka kita minta proses hukum yang sedang berjalan ini dikesampingkan,” ungkapnya. [SY]

 

Tags: Anang ImamuddinheadlinesOrmas Islam MagelangThe Islamic Study and Action Centre (ISAC)
ShareTweetSend
Previous Post

Saat Gerakan Beli Indonesia Dianggap Provokatif

Next Post

JPU Absen Sidang Penista Agama Klaten Ditunda

Next Post
JPU Absen Sidang Penista Agama Klaten Ditunda

JPU Absen Sidang Penista Agama Klaten Ditunda

Intoleran, Pemerintah Austria Terapkan Larangan Jilbab Bercadar dan Burqa Mulai 1 Oktober

Intoleran, Pemerintah Austria Terapkan Larangan Jilbab Bercadar dan Burqa Mulai 1 Oktober

Innalillahi, Ulama Terkemuka Nigeria Syaikh Garba Akinola Ibrahim Berpulang ke Rahmatullah

Innalillahi, Ulama Terkemuka Nigeria Syaikh Garba Akinola Ibrahim Berpulang ke Rahmatullah

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Menyibak Misteri KTP Nur Rohman

ISAC: Tiga Kalimat Spanduk Gerakan Pribumi Tidak Ada yang Salah

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.