• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Tim Pengacara Ustadz Anang: Jelas Ini Kriminalisasi

27 Sep 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Tim Pengacara Ustadz Anang: Jelas Ini Kriminalisasi
81
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAGELANG (Panjimas.com) – Tim Advokasi Ekonomi Kerakyatan terbentuk setelah munculnya surat panggilan yang ditujukan Ustadz Anang Imamuddin oleh Polres Magelang sebab kasus usang pemasangan spanduk Gerakan Belanja ke Toko Pribumi.

Fatkhul Mujib, SH, koordinator Tim Advokasi Ekonomi Kerakyatan mengatakan bahwa hingga detik ini telah ada 7 anggota yang telah tergabung dalam tim tersebut. Mereka dari Advokad Magelang, Advokad FJI (Front Jihad Islam) dan ISAC (The Islamic and Action Center). Kata dia masih akan bergabung kembali advokad dari FPI (Front Pembela Islam).

“Memang tim ini akan melakukan pendampingan Ustadz Anang termasuk saksi-saksi, jangan sampai terjadi intimidasi terhadap mereka saat memberikan keterangan,” katanya pada Panjimas.com, Rabu (27/9/2017).

Surat panggilan yang tidak jelas nama dan alamat saksi, menurut Mujib tidak perlu ditanggapi. Dia menduga pemanggilan tersebut bentuk kriminalisasi aktifis umat Islam Magelang.

“Kami menduga bentuk mengkriminalisasi. Bahasa spanduknya kan, yang diancamkan ujaran kebencian terhadap ras dan golongan. Materi yang ada di spanduk tidak ada ras Asing dan ras Aseng nggak ada. Dari materi sudah sumir kayak gitu,” ungkapnya.

“Ini kok sepertinya maraton sekali, dalam dua hari memanggil sepuluh saksi. Ini nggak biasanya kepolisian dengan cepat seperti itu. Ada yang tidak lazim di kepolisian Magelang,” imbuhnya.

Mujib meminta umat Islam ikut memberikan dukungan dan doa. Sebab gerakan yang digelorakan Ustadz Anang dari Muntilan, Magelang akan mengawali gerakan bangsa Indonesia kembali mengangkat ekonomi rakyat.

“Yang jelas ini kriminalisasi. Bentuk-bentuk pekemahan gerakan kritis rakyat yang digerakkan aktifis muslim. Kita menghimbau umat Islam bahwa gerakan ini tidka berhenti akan terus menyuarakan dan mendujung gerakan ini untuk kemandirian bangsa,” pungkasnya. [SY]

 

Tags: Anang ImamuddinheadlinesOrmas Islam MagelangTim Pengacara Anang
Share81TweetSend
Previous Post

Dukung dan Ikuti Aksi 299

Next Post

Antisipasi Erupsi Gunung Agung Kemenhub Siapkan 10 Bandara

Next Post
Antisipasi Erupsi Gunung Agung Kemenhub Siapkan 10 Bandara

Antisipasi Erupsi Gunung Agung Kemenhub Siapkan 10 Bandara

Turn Back Kriminalisasi Ustadz Alfian Tanjung Kembali Dituntut Jaksa di PN Surabaya

JPU Tidak Mampu Hadirkan Alfian Tanjung Sidang di PN Surabaya Hari Ini

Masjid di Orebro Swedia Dibakar! Islamiska Samarbetsrade: “7 dari 10 Masjid Swedia Telah Diserang”

Masjid di Orebro Swedia Dibakar! Islamiska Samarbetsrade: “7 dari 10 Masjid Swedia Telah Diserang”

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Tim Pengacara Ustadz Anang: Jelas Ini Kriminalisasi

Tim Pengacara Ustadz Anang: Jelas Ini Kriminalisasi

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.