• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Kader Dakwah Jangan Cuma Pandai Pidato, Usamah: Ucapan & Perbuatan Harus Sejalan

29 Sep 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Kader Dakwah Jangan Cuma Pandai Pidato, Usamah: Ucapan & Perbuatan Harus Sejalan
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Dalam Pidato Milad ke-18 di Masjid At-Tin, Jakarta, Rabu (27/9) malam, Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) H. Usamah Hisyam mengingatkan seluruh jajaran pengurus dan kader Parmusi di mana pun berada di semua tingkatan, agar jangan pandai berpidato mengutip ayat-ayat suci Al Quran dengan fasih, tetapi pada saat bersamaan, sikap, kebijakan, perilaku atau akhlak kita bertentangan dengan firman Allah SWT.

“Itu namanya, antara ucapan dan tindakan berbeda. Ini tak boleh disepelekan dengan kata “itu siasah”. Karena aqidah Islamiyah itu bukan siasah, tetapi esa, hanya ketaatan kepada Allah SWT. Bilamana tidak sanggup, maka jangan lagi membawa azas Islam, memakai simbol-simbol Islam, dan segeralah beristighfar.

“Secara bergantian, mereka bertugas penuh mengawal 23 kali Sidang Penista Agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang digelar di Kementerian Pertanian, serta tujuh Aksi Bela Al Quran lainnya, bersama berbagai komponen ummat Islam, hingga penista Al Quran dihukum penjara oleh pengadilan.”

Sebagai sikap itiqomah terhadap ikhtiar kita untuk meninggikan kalimatullah, memenangkan Islam, pada tanggal 3 Maret 2017 Pengurus Pusat Parmusi, dengan memberi kuasa kepada Rumah Perdamaian untuk Keadilan PARMUSI (Rumah PK PARMUSI) yang dipimpin oleh Ibu Srimiguna, SH, MH, dan koordinator Pengacara saudara Rahman Mursanto, SH, MH beserta tim pengacara PARMUSI lainnya.

Parmusi kemudian menggugat Presiden Republik Indonesia di Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN), agar segera Mencopot Gubernur Tersangka Basuki Tjahya Purnama, karena keberadaannya sebagai gubernur bertentangan dengan Undang-undang.

“Walaupun sehari setelah kami daftarkan di PTUN, ada tekanan dari pihak-pihak tertentu yang menemui Ketua Umum untuk segera mencabut gugatan tersebut, alhamdulillah, tekanan tersebut membuat Parmusi justru semakin bersemangat dan Istiqomah…!!”

Dalam persidangan di PTUN ini yang berlangsung sekitar tiga bulan, pada18 Mei 2017 permohonan Parmusi ditolak PTUN. Beberapa pekan sebelum putusan diambil Majelis Hakim PTUN, pada 9 Mei 2017 Pengadilan Negeri telah memutuskan Ahok bersalah, dan dikenakan hukuman penjara dua tahun. Takbiiiir!

Gugatan Parmusi terhadap Presiden Republik Indonesia harus kita petik maknanya. Bahwa Parmusi adalah organisasi sosial dakwah independen, yang tidak boleh bersikap pragmatis, dan tidak boleh bersikap banci, ketika organisasi ini harus diperhadapkan dengan ketaatan dan kepatuhan kita terhadap Allah SWT, siapapun kelak yang melanjutkan estafeta kepemimpinan organisasi ini.

“Tidak boleh, karena kita di iming-imingi atau hendak mempertahankan suatu jabatan yang ditetapkan penguasa, lantas kita mengalahkan ketaatan kita terhadap Al Quran, terhadap firman-firman Allah. Ingat, yang demikian itu bukan karakter kader-kader militan Parmusi,” pesan Usamah kepada kader dakwah Parmusi.

Sebaliknya, gugatan terhadap Presiden Republik Indonesia tersebut juga untuk mengingatkan, sekaligus menjadi pembelajaran bagi kita semua, para pengurus, terutama kepada generasi penerus, agar istiqomah dalam perjuangan organisasi.

Siapa pun penguasa di berbagai tingkatan di negeri ini, bila mana melakukan pelanggaran hukum, apalagi kemudian melecehkan Kitabullah, kader-kader Parmusi harus tampil “melawan” untuk memperingatkan dan meluruskan kekuasaan melalui proses konstitusional. (desastian)

Tags: Kader Dakwah Jangan Cuma Pandai PidatoUsamah: Ucapan & Perbuatan Harus Sejalan
ShareTweetSend
Previous Post

Usamah Hisyam: Kader Parmusi Wajib Tinggikan Kalimat Tauhid & Memenangkan Islam

Next Post

IDC Resmikan 4 Rumah Yatim di Daerah Kerawang

Next Post
IDC Resmikan 4 Rumah Yatim di Daerah Kerawang

IDC Resmikan 4 Rumah Yatim di Daerah Kerawang

Bu RW Batal Isi Kajian di MUI Solo

Bu RW Batal Isi Kajian di MUI Solo

Di Medan Dewan Dakwah Bantu Pengungsi Rohingya

Di Medan Dewan Dakwah Bantu Pengungsi Rohingya

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Kader Dakwah Jangan Cuma Pandai Pidato, Usamah: Ucapan & Perbuatan Harus Sejalan

Kader Dakwah Jangan Cuma Pandai Pidato, Usamah: Ucapan & Perbuatan Harus Sejalan

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.