• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Kontroversi, Anggota DPR Minta Pemerintah Serius Bahas Perppu Ormas

8 Oct 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Tinjauan Politik Kewajiban Menolak Perppu 2/2017
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menyatakan pemerintah perlu lebih serius dalam membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, bersama-sama dengan DPR.

“Kita harus serius melakukan pembahasan Perppu ini, agar jangan sampai ada anggapan Pemerintah menjadi otoriter,” kata Mardani Ali Sera, Sabtu, (7/10). Demikian dilansir antaranews.

Menurut dia, Perppu Ormas memiliki landasan yang lemah sehingga pemerintah perlu lebih serius dalam membahasnya dengan DPR, karena berkaitan dengan masyarakat luas.

Mardani juga berpendapat bahwa UU No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) sebelum ada Perppu lebih maju dalam mengedepankan Hak Asasi Manusia (HAM).

“Paradigma Perppu Ormas sekarang ini seyogyanya seperti ketika mengelola negara pada zaman Orde Baru,” ujarnya.

Ia juga mengusulkan selain Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Komunikasi dan Informasi, lembaga lainnya yang juga perlu diundang untuk dilibatkan dalam pembahasan ini adalah Kementerian Agama, TNI dan Polri.

Sebagaimana diwartakan, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan dinamika pembahasan Perppu Ormas bisa berubah setiap saat, sehingga dirinya tidak bisa memastikan apakah diterima atau ditolak.

“Saya tidak berani memastikan apakah Perppu disetujui atau tidak, kalau pemerintah sudah berani memutuskan optimis ya itu menjadi hal yang luar biasa karena perkembangan politik setiap saat berubah,” kata Taufik di Jakarta, Selasa (3/10).

Menurut dia, semua pihak berharap pembahasan Perppu berjalan dengan baik sehingga jangan sampai menimbulkan isu-isu yang membuat masyarakat lelah.

Sebelumnya, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang, Jateng, Profesor Suteki, menilai ketentuan pidana dalam Perppu Ormas perlu dikritisi lebih lanjut.

“Dalam Pasal 82A ayat (2) Perppu Ormas ditentukan sanksi pidana penjara seumur hidup atau sanksi pidana minimum berupa pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal dua puluh tahun, ini perlu dikritisi,” kata Suteki di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Senin (2/10).

Suteki kemudian mempertanyakan ancaman hukuman pidana dalam Perppu Ormas, yang menurut dia tidak sesuai dengan maksud Pasal 28 E UUD 1945 tentang kemerdekaan berserikat, berkumpul, menyatakan pendapat secara lisan maupun tertulis. [RN]

Tags: Anggota DPRDPRheadlinesPerppu No 2 Tahun 2017Perppu ormas
ShareTweetSend
Previous Post

Anton Tabah Soroti Kegaduhan Indonesia

Next Post

[VIDEO] Cerita Supir M Natsir: Di Balik Terali Besi, Tokoh Masyumi Rangkul Tokoh PKI

Next Post
[VIDEO] Cerita Supir M Natsir: Di Balik Terali Besi, Tokoh Masyumi Rangkul Tokoh PKI

[VIDEO] Cerita Supir M Natsir: Di Balik Terali Besi, Tokoh Masyumi Rangkul Tokoh PKI

[FOTO] Innalillahi, Zahra Aulia Bayi Almarhum Zoya Wafat di Dalam Kandungan

[FOTO] Innalillahi, Zahra Aulia Bayi Almarhum Zoya Wafat di Dalam Kandungan

Mengelola Tempat Pemakaman Muslim dengan Berbasis Wakaf Produktif

Mengelola Tempat Pemakaman Muslim dengan Berbasis Wakaf Produktif

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Tinjauan Politik Kewajiban Menolak Perppu 2/2017

Kontroversi, Anggota DPR Minta Pemerintah Serius Bahas Perppu Ormas

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.