• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Vaksin MR, MUI: Jika Ada yang Mengatakan Halal, Itu Kebohongan Publik

12 Oct 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Vaksin MR, MUI: Jika Ada yang Mengatakan Halal, Itu Kebohongan Publik
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) – Ditemui Panjimas disela-sela Komisi Fatwa MUI menemui perwakilan masyarakat yang mengadakan audiensi mengenai status kehalalan dari Vaksinasi MR dan Imunisasi yang jadi ramai di perbincangkan masyarakat. Ketua Komisi Fatwa MUI, Prof Dr H Hasanuddin AF, MA mengatakan bahwa terkait dengan vaksin MR belum ada fatwa MUI tentang kehalalan vaksin itu sampai saat ini.

Alasannya sendiri bagaimana ? Karena belum ada yang mengajukan secara resmi ke pihak MUI. Termasuk yang mau diajukan oleh Biofarma tentang vaksin ini. Tetapi itu masih dalam proses terus padahal sudah lama dan sudah beberapa tahun.

“Yang namanya Vaksin harus jelas-jelas kehalalannya sampai saat ini belum ada permintaan tentang pemeriksaan oleh MUI halal atau tidaknya vaksin itu. Sekali lagi itu jelas sekali kalau di lapangan nanti ada isu-isu dari mana pun datangnya bahwa vaksin MR itu halal, maka itu sudah jelas suatu kebohongan publik dan merupakan suatu kebohongan itu harus diketahui oleh masyarakat luas,” ujar Hasanuddin

Menurut Ketua komisi Fatwa MUI itu bahwa vaksin MR ini belum ada kehalalannya apalagi tentang sertifikat halalnya belum ada.

Ketika ditanya kalau tidak ada vaksin yang dinyatakan kehalalannya soal Virus Campak ini apa solusinya kemudian ? Menurut Hasanuddin solusinya adalah semestinya dari pihak pemerintah yang harus menyikapi hal ini karena UU Produk Halal dan UU JPH adalah sudah jelas bahwa setiap produk termasuk obat-obatan dan vaksin harus menggunakan bahan-bahan yang halal tidak boleh ada unsur yang haram atau bahan-bahan yang haram.

“Sampai saat ini yang ada dan sudah jelas kehalalannya adalah hanya vaksin meningitis dan vaksin flu saja. Tadi saya jelaskan bahwa kalau dalam keadaan darurat boleh memang karena faktanya memang seperti itu. Begitu pada dasarnya vaksinasi itu boleh bahkan menjadi wajib tidak hanya boleh kalau tanpa vaksinasi tanpa imunisasi menyebabkan penyakit menjadi berat dan kematian itu menjadi wajib hukumnya. Tetapi setelah syaratnya terpenuhi. Yakni bahwa vaksin yang digunakan harus vaksin yang halal kecuali dalam keadaan darurat tidak ada vaksin lainnya yang halal maka itu diperbolehkan,” tutur Hasanuddin.

Sementara itu dampak yang menimbulkan penyakit berat atau kematian kalau memang belum ada vaksin yang halal. Menurutnya itu boleh menggunakan vaksin yang haram sekalipun. Ini bisa dilihat contohnya vaksin meningitis yang dulu untuk Jemaah Haji sebelum ada vaksin meningitis yang halal itu yang haram boleh digunakan tapi setelah ada yang halal maka yang haram tidak boleh digunakan kalau kondisi di Indonesia darurat.

“Sementara itu kondisi darurat itu pun harus ada keputusan dari MUI harusnya dan dilaporkan ini tidak ada lagi yang halal atau yang darurat itupun belum ada pernyataan darurat kondisi darurat dari Kementerian Kesehatan dan dikonsultasikan kepada kami, mumpung ada. Mestinya kan harusnya konsultasi dulu dengan kami dari pihak MUI,” pungkasnya. [ES]

 

Tags: fatwa MUIheadlinesVaksin Rubella
ShareTweetSend
Previous Post

Terkait Eggi Sudjana, Ketua Majelis Mujahidin: Polisi Jangan Ikuti Kemauan Pelapor

Next Post

Sekjen Majelis Mujahidin: Pencabutan Moratorium Bisa Pengaruhi Putusan PTUN

Next Post
Sekjen Majelis Mujahidin: Pencabutan Moratorium Bisa Pengaruhi Putusan PTUN

Sekjen Majelis Mujahidin: Pencabutan Moratorium Bisa Pengaruhi Putusan PTUN

Syaikh Al Ausy: Perempuan adalah Madrasah Kehidupan

Syaikh Al Ausy: Perempuan adalah Madrasah Kehidupan

IDC Akan Gelar Sedekah Jum’at, Bagikan 300 Box Makanan Siap Saji di Lokasi Ini

IDC Akan Gelar Sedekah Jum’at, Bagikan 300 Box Makanan Siap Saji di Lokasi Ini

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Vaksin MR, MUI: Jika Ada yang Mengatakan Halal, Itu Kebohongan Publik

Vaksin MR, MUI: Jika Ada yang Mengatakan Halal, Itu Kebohongan Publik

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.