• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Vonis Penista Agama, Ormas Islam Siap Kepung PN Klaten

19 Oct 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Dijanjikan Gelar Perkara, Ormas Islam Batal ke Polres Klaten
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KLATEN (Panjimas.com) – Vonis sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Ismail Rozaq Sudarmadji di Pengadilan Negeri (PN) Klaten, akan digelar pada Kamis tanggal 26 Oktober 2017. Ormas Islam Klaten berencana mengepung PN Klaten.

Keterangan ini disampaikan Bony Azwar, ketua Majelis Mujahidin sekaligus saksi pelapor kasus tersebut saat di temui Panjimas usai sidang pembacaan replik dan duplik.

“Ya kita akan mengawal sidang ini. Kita akan datangkan lebih besar lagi massa seperti waktu sidang kedua dulu, dan menjelang tuntutan kemarin juga begitu,” katanya, Kamis (19/10/2017).

Lebih lanjut, Bony memastikan bahwa Ormas Islam akan berorasi di halaman PN Klaten untuk memberikan tekanan pada Majelis Hakim. Selain itu berkumpulnya massa diharapkan bisa menjadi perhatian publik bahwa penistaan terhadap agama tidak bisa ditolerir apalagi sekedar permintaan maaf.

“Kita akan orasi di halaman PN Klaten, untuk menyampaikan pesan pada publik, jangan sampai menghina Islam lagi,” tandasnya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Rozaq dengan pasal ITE dengan kurungan 2 tahun 6 bulan penjara ditambah denda 50 juta subsider 2 bulan kurungan masih jauh dari harapan saksi pelapor. Pada sidang vonis nanti, Bony berharap Majelis Hakim memvonis dengan pasal 156a tentang penistaan agama.

“Kita yakin Hakim akan menjatuhkan vonis tidak jauh dari tuntutan JPU. Karena ini kan dikawal ormas Islam, hakim juga tahu kasus ini tidak main-main. Ormas Islam akan komitmen mengawal kasus ini,” pungkas dia. [SY]

 

Tags: headlineskasus penista agamammi klatenOrmas Islam Klatenpenista agamaRozaq Ismail Sudarmaji
ShareTweetSend
Previous Post

Serangan Pasukan Koalisi Pimpinan Saudi Keliru Bunuh 8 Tentara Yaman

Next Post

Bunuh Warga Palestina Tak Berdaya, Seorang Tentara Israel Malah Diganjar Bonus Finansial

Next Post
Bunuh Warga Palestina Tak Berdaya, Seorang Tentara Israel Malah Diganjar Bonus Finansial

Bunuh Warga Palestina Tak Berdaya, Seorang Tentara Israel Malah Diganjar Bonus Finansial

Tokoh Pakistan Tehreek-e-Insaf Ditangkap, Diduga Terkait Pembunuhan Bintang Medsos Q. Baloch

Tokoh Pakistan Tehreek-e-Insaf Ditangkap, Diduga Terkait Pembunuhan Bintang Medsos Q. Baloch

Soal Sebutan Pribumi, ACTA: Tidak Ada yang Salah

Soal Sebutan Pribumi, ACTA: Tidak Ada yang Salah

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Dijanjikan Gelar Perkara, Ormas Islam Batal ke Polres Klaten

Vonis Penista Agama, Ormas Islam Siap Kepung PN Klaten

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.