• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Kemlu Perancis Kecam Pembangunan 3.000 Unit Pemukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat

21 Oct 2017
in Internasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Kemlu Perancis Kecam Pembangunan 3.000 Unit Pemukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PARIS, (Panjimas.com) – Kementerian Luar Negeri Perancis Kamis lalu (19/10) mengecam keras keputusan pemerintah Israel baru-baru ini, yang bersikukuh membangun sekitar 3.000 unit pemukiman ilegal Yahudi baru di wilayah Tepi Barat pemukiman ilegal tersebut, untuk pertama kalinya dibangun di jantung kota Hebron, sejak tahun 2002 silam.

“Perancis mendesak pihak berwenang Israel untuk membatalkan keputusan ini dan menghormati kewajiban internasional mereka,” demikian tulis pernyataan Kemlu Perancis, dilansir dari MEMO.

“Penerapan kolonisasi yang tidak terputus, yang dikonfirmasi dengan proyek [pemukiman ilegal Yahudi] baru ini, hanya menambah ketegangan di lapangan dan merongrong prospek perdamaian yang adil dan abadi berdasarkan solusi 2 negara,” imbuhhnya.

Kemlu Perancis menyatakan: “Kolonisasi, seperti yang ditegaskan dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 2334, adalah ilegal menurut hukum internasional.”

Perancis memperingatkan bahwa rencana permukiman [ilegal Yahudi] telah mencapai tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya sejak awal tahun ini,  dan mengirimkan “sinyal yang sangat negatif yang dapat merusak kepercayaan yang dibutuhkan antar pihak”.

Perancis pada tahun 2016 menjadi negara anggota Uni Eropa pertama yang memberlakukan keputusan “UE 2015” yang menyatakan bahwa produk dari permukiman Israel harus diberi label dengan jelas, sebuah langkah yang memicu krisis diplomatik antara Perancis dengan Israel pada saat itu.

Pada bulan November 2016, Paris menerbitkan pedoman untuk menegakkan peraturan Uni Eropa, yang menuntu perusahaan-perusahaan untuk menggunakan label untuk mengidentifikasi barang-barang yang diproduksi dari permukiman Israel di wilayah Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur yang dicaplok, yang dianggap masyarakat internasional sebagai tempat tinggal rakyat Palestina yang diduduki, serta Dataran Tinggi Golan, direbut Israel dari Suriah pada tahun 1967.

Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah yang diduduki dan menganggap semua aktivitas pembangunan permukiman Yahudi di sana sebagai tindakan ilegal dan melanggar hukum-hukum internasional.

Namun, diperkirakan sekitar 500.000 warga Yahudi Israel sekarang tinggal di lebih dari 100 kompleks permukiman Yahudi di wilayah ini sejak 1967.[IZ]

Tags: headlinesPemukiman IsraelPemukiman YahudiPresiden Perancis
ShareTweetSend
Previous Post

Korban Tewas Akibat Serangan Bom Truk di Somalia meningkat Menjadi 358 Jiwa

Next Post

[VIDEO] Din Syamsudin: Banyak yang Lidahnya Kelu Ketika Harus Membela Islam

Next Post
[VIDEO] Din Syamsudin: Banyak yang Lidahnya Kelu Ketika Harus Membela Islam

[VIDEO] Din Syamsudin: Banyak yang Lidahnya Kelu Ketika Harus Membela Islam

Mujahidin Ash-Shahab Rajam Wanita yang Zina dengan 3 Pria dalam Semalam

Presiden Somalia Deklarasikan “Perang” Melawan al-Shabab

Menhan Filipina: FBI Verifikasi DNA Jasad Pemimpin Abu Sayyaf Isnilon Hapilon

Menhan Filipina: FBI Verifikasi DNA Jasad Pemimpin Abu Sayyaf Isnilon Hapilon

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Tolak Keras Akui Israel, DSKS Protes ke DPRD Solo

Tolak Keras Akui Israel, DSKS Protes ke DPRD Solo

11 Jun 2025
Gema Takbir Jogja yang diselenggarakan AMM Gondomanan 30 Maret 2025

Gema Takbir Jogja yang diselenggarakan AMM Gondomanan 30 Maret 2025

28 Mar 2025
UU Baru Disahkan, Masyarakat Diambang Kecemasan

UU Baru Disahkan, Masyarakat Diambang Kecemasan

28 Mar 2025
Pondok Ngruki Buka Puasa Bersama BRIN dan Balitbang Agama Semarang

Pondok Ngruki Buka Puasa Bersama BRIN dan Balitbang Agama Semarang

22 Mar 2025
Perang Spanduk Antara Laskar VS Gudang Miras Terus Berlanjut

Perang Spanduk Antara Laskar VS Gudang Miras Terus Berlanjut

11 Mar 2025
Gudang Miras di Colomadu Ngeyel Berdiri Padahal Ditolak Warga, Siapa Bekingnya?

Gudang Miras di Colomadu Ngeyel Berdiri Padahal Ditolak Warga, Siapa Bekingnya?

8 Mar 2025
Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

1 Mar 2025
Kemlu Perancis Kecam Pembangunan 3.000 Unit Pemukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat

Kemlu Perancis Kecam Pembangunan 3.000 Unit Pemukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Kisah Malang Tabi’in Mujahid Hafal Al-Qur’an yang Murtad, Apa Penyebabnya?

Kisah Malang Tabi’in Mujahid Hafal Al-Qur’an yang Murtad, Apa Penyebabnya?

Penyaliban Firaun dan Yesus, Fakta atau Fiktif?

Nih Sejarahnya Kenapa Yesus Dianggap Tuhan

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2025 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.