• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

PTUN Jakarta Mulai Sidangkan Gugatan Pembubaran HTI

27 Oct 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
PTUN Jakarta Mulai Sidangkan Gugatan Pembubaran HTI
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) –  Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Kamis 26 Oktober 2017, mulai menyidangkan gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melawan Menteri Hukum dan HAM dalam kasus pembubaran HTI tanggal 19 Juli 2017 yang lalu.

Sebagaimana diketahui bahwa dalam waktu 11 hari sejak berlakunya Perpu No. 2 Tahun 2017, Pemerintah telah mencabut status badan hukum HTI dan sekaligus membubarkan organisai tersebut. Namun Surat Keputusan Menkumham tentang pembubaran tsb sampai hari ini belum diterima oleh HTI.

Sidang gugatan TUN ini dihadiri oleh Jubir HTI Ismail Yusanto yang didampingi pengacaranya Yusril Ihza Mahendra dan Gugum Ridho Putra. Sedangkan Menkumham tidak hadir dan mengirimkan anak buahnya dari Ditjen AHU Kemenhumkam, I Wayan Sudirta yang nampak hadir di PTUN belum diperkenankan masuk karena belum mengantongi surat kuasa dari Menkumham.

Usai sidang, Kuasa Hukum HTI Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa petitum gugutan HTI adalah memohon agar PTUN menunda berlakunya Keputusan Menkumham sampai putusan berkekuatan tetap. Selain itu, HTI juga mohon agar Keputusan Menkumham dinyatakan batal dan tidak sah karena bertentangan dengan peraturan perundang2an dan asas2 umum pemerintahan yanga baik.

“HTI belum tamat dengan disahkannya Perpu No. 2 Tahun 2017 menjadi undang-undang sebagaimana dikatakan Prof Mahfud MD” kata Yusril. Kalau putusan penundaan dikabulkan PTUN, maka dengan serta merta HTI hidup lagi, tegasnya.

Kalau sekiranya uji materil UU Keormasan pasca penesahan Perppu nanti dikabulkan MK, maka HTI bisa sekali lagi mendaftarkan diri sebagai ormas berbadan hukum ke Kemenkumham.

“HTI kini baru pingsan, belum mati. Orang pingsan kan bisa siuman lagi” kata Yusril menanggapi Mahfud MD.

Yusril mengatakan perjuangannya membela HTI dan ormas-ormas yang merasa terancam untuk dibubarkan pasca disahkannya Perppu Ormas menjadi undang-undang takkan berhenti. Hukum dan demokrasi di negara ini harus ditegakkan. “Hukum tidak boleh kalah dengan kesewenang-wenangan”, tutupnya.[RN]

Tags: headlinesHTIMahkamah Konstitusi (MK)Prof Dr Yusril Ihza Mahendra
ShareTweetSend
Previous Post

Khaatamun Nabiyyiin: Keimanan yang Digugat (Jawaban bagi yang Meyakini Adanya Nabi Bayangan)

Next Post

Ketua MPR Resmikan Peletakan Batu Pertama Pembangunan PAKYM

Next Post
Ketua MPR Resmikan Peletakan Batu Pertama Pembangunan PAKYM

Ketua MPR Resmikan Peletakan Batu Pertama Pembangunan PAKYM

Zulkifli Hasan Sebut Takbir Tidak Radikal, Itu Pancasilais

Zulkifli Hasan Sebut Takbir Tidak Radikal, Itu Pancasilais

Bupati Nganjuk Kena OTT KPK, Ketua MPR: Jaman Gini Kok Masih Suka Korupsi

Bupati Nganjuk Kena OTT KPK, Ketua MPR: Jaman Gini Kok Masih Suka Korupsi

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
PTUN Jakarta Mulai Sidangkan Gugatan Pembubaran HTI

PTUN Jakarta Mulai Sidangkan Gugatan Pembubaran HTI

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.