• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Busyro Muqoddas Nilai UU Parpol Menjadi Sumber Korupsi

30 Oct 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Busyro Muqoddas Nilai UU Parpol Menjadi Sumber Korupsi
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SOLO (Panjimas.com) – Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) yang terakhir Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman, yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membuat mantan Ketua KPK, Busyro Muqoddas angkat bicara.

Busyro mengatakan jika Parpol mendukung calon legislatif bermain money politik harus diawasi ketat. Calon legislatif yang memiliki trak record tidak jelas harus ditolak.

“Ini jadi pelajaran berharga untuk memulai seleksi kader-kadernya di daerah dengan menanggalkan kekuatan modal. Kalau modal akhirnya suap, Parpol ikut merusak sendi moral masyarakat,” katanya di Balai Muhammadiyah Solo, Ahad (29/10/2017).

Lebih lanjut, Busyro menyoroti Undang-Undang Parpol yang menjadi sumber korupsi politik di Indonesia. Sebab terganjal upeti untuk menjadi calon legislatif, orang yang berkompeten tidak bisa menjadi pimpinan daerah ataupun pimpinan pusat.

“Muhammadiyah cukup banyak kader yang baik karena kita seleksi. Undang-undang Parpol itu yang menjadi sumber Korupsi politik. Dampaknya korupsi demokrasi, putra-putra terbaik yang tidak punya duit tidak dipakai,” tandasnya.

“Gara-gara tidak punya duit, itu tidak dipakai. Lalu yang dipilih yang punya duit banyak. Kalau yang kredibilitasnya sudah teruji tidka dimenangkan itu namanya korupsi demokrasi. Negara ini tidak bisa diperhitungkan sampai kapan rusaknya,” imbuhnya.

Untuk itu, Busyro menegaskan siap membantu Parpol yang ingin diuji kelayakan dan kejujuran calon legislatifnya. Dia mengatakan bahwa Muhammadiyah telah memiliki SDM yang memiliki trak record akademik tinggi.

“Parpol harus kuat tetapi yang jelas harus jujur dan jujur ini harus disepakati,” pungkasnya. [SY]

Tags: Busyro MuqodasBusyro MuqoddasheadlinesKorupsiKPK
ShareTweetSend
Previous Post

UU Ormas Disahkan, DSKS: Bakal Berangus Gerakan Islam

Next Post

Perpu Jadi UU Ormas, Busyro Muqoddas: Ngeri!

Next Post
Busyro Muqoddas Sebut Muhammadiyah Perintis Berdirinya TNI

Perpu Jadi UU Ormas, Busyro Muqoddas: Ngeri!

KA KAMMI: Mahasiswa Saat Ini Kurang Peka dengan Permasalahan Bangsa

KA KAMMI: Mahasiswa Saat Ini Kurang Peka dengan Permasalahan Bangsa

Agar Seperti Generasi Salaf

Agar Seperti Generasi Salaf

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Busyro Muqoddas Nilai UU Parpol Menjadi Sumber Korupsi

Busyro Muqoddas Nilai UU Parpol Menjadi Sumber Korupsi

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.