• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Kejaksaan Saudi Bebaskan 7 Tahanan dari 208 Tersangka Dugaan Korupsi, Kerugian Capai $100 Miliar

10 Nov 2017
in Internasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Kejaksaan Saudi Bebaskan 7 Tahanan dari 208 Tersangka Dugaan Korupsi, Kerugian Capai $100 Miliar
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RIYADH, (Panjimas.com) – Arab Saudi Kamis (09/11) lalu membebaskan 7 dari 208 tersangka yang ditangkap sebelumnya dalam penyelidikan “anti-korupsi” besar-besaran yang sedang berlangsung dimulai pekan lalu, menurut Jaksa Agung Kerajaan Saudi.

Dalam pernyataannya, Jaksa Agung Sheikh Saud al-Mojeb mengatakan bahwa sebanyak 208 tersangka telah diinterogasi sejauh ini.

“Tujuh di antaranya telah dibebaskan tanpa tuntutan,” ujar al-Mojeb.

Ia melanjutkan pernyataannya dengan memperkirakan bahwa “korupsi dan penggelapan sistematis” telah merugikan negara tersebut setidaknya $100 miliar dollar dalam beberapa dekade terakhir.

“Berdasarkan penyelidikan kami selama 3 tahun terakhir, kami memperkirakan bahwa setidaknya $100 miliar dollar telah disalahgunakan melalui korupsi dan penggelapan sistematis selama beberapa dekade,” pungkas Jaksa Agung Sheikh Saud al-Mojeb, mengutip laporan Anadolu Ajensi.

Mengenai spekulasi tentang identitas tersangka, al-Mojeb mengatakan bahwa privasi mereka akan dihormati “karena mereka terus tunduk pada proses peradilan kami”.

Otoritas Moneter Arab Saudi (Arab Saudi Monetary Authority / SAMA) mengatakan pada Selasa malam (07/11) bahwa rekening bank milik para tersangka yang ditahan dalam penyelidikan anti-korupsi telah dibekukan, dilansir dari SPA (Saudi Press Agency).

Pekan lalu, Komite Anti-Korupsi Arab Saudi menahan 11 pangeran, 4 menteri kabinet  dan belasan mantan menteri pemerintah dalam apa yang digambarkan sebagai kampanye “anti-korupsi” besar-besaran.

SAMA (Arab Saudi Monetary Authority) mengambil langkah untuk membekukan rekening-rekening para tersangka sebagai tanggapan atas permintaan dari Jaksa Agung.

SAMA menambahkan hanya rekening bank pribadi milik para tersangka yang telah dibekukan sampai keputusan pengadilan akhir dan bukanlah rekening operasional milik perusahaan-perusahaan mereka.

Namun, Reuters melaporkan lebih dari 1.200 rekening bank milik sejumlah individu maupun perusahaan telah dibekukan dengan dugaan terlibat kasus korupsi, demikian mengutip pernyataan bankir dan pengacara yang berbicara secara anonim.

Menurut media Saudi, investor dan miliarder Pangeran Alwaleed bin Talal dan Menteri Garda Nasional Pangeran Miteb bin Abdullah termasuk di antara mereka yang ditahan dalam operasi tersebut.

Perintah penangkapan tersebut berasal dari Komite Anti-Korupsi yang dipimpin Putra Mahkota Pangeran Mohammad bin Salman hanya beberapa jam setelah Raja Salman mengeluarkan sebuah Keputusan Kerajaan untuk membentuk komite tersebut.

“Keputusan Kerajaan [untuk membentuk komite] akan berkontribusi untuk meningkatkan mekanisme pemantauan, prinsip-prinsip tata pemerintahan, akuntabilitas dan keadilan, dan pengamanan hak-hak individu dan perusahaan,” demikian penjelasan Kabinet pemerintahan Saudi dalam pernyataannya.

Keputusan tersebut, juga akan berfungsi untuk mengkonsolidasikan “pendekatan reformis” pemerintah untuk memerangi korupsi, mempercepat pembangunan nasional dan mendorong perekonomian Saudi.

Komite yang dipimpin oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman, mengumumkan akan membuka kembali kasus banjir Jeddah di tahun 2009 di mana lebih dari 100 korban meninggal.

Selain itu Komite Anti-Korupsi juga akan menyelidiki wabah virus Corona, yang juga dikenal sebagai Sindrom Pernafasan Timur Tengah, Middle East Respiratory Syndrome (MERS) pada tahun 2012 , menurut Al Arabiya.

Media Saudi (SPA) mengatakan pada hari Sabtu bahwa komite tersebut telah diberi wewenang untuk menyelidiki, menahan, melarang melakukan perjalanan, mengungkapkan dan membekukan rekening dan portofolio, melacak dana dan aset orang-orang yang terlibat dalam korupsi.

“Komite berhak mengambil tindakan pencegahan yang dilihatnya, sampai mereka dirujuk ke otoritas investigasi atau badan peradilan. Tindakan apa pun yang dianggap perlu untuk menangani kasus korupsi publik dan mengambil apa yang dianggap sebagai hak orang, entitas, dana, aset tetap dan bergerak, di dalam dan luar negeri, mengembalikan dana ke kas negara dan mendaftarkannya. properti dan aset atas nama milik negara, ” jelas Dekrit Kerajaan tersebut, menurut SPA.

SPA juga melaporkan Menteri Perekonomian dan Perencanaan Saudi Adel bin Mohammed Faqih dan Menteri Penjaga Kemanan Nasional, Pangeran Miteb bin Abdullah bin Abdulaziz dipecat dari jabatannya.[IZ]

 

Tags: arab saudiheadlinesKorupsi
ShareTweetSend
Previous Post

Mahmoud Abbas Desak Negara-Negara Akui Palestina

Next Post

Warga Kashmir Peringati “Jammu Martyrs’ Day”

Next Post
Warga Kashmir Peringati “Jammu Martyrs’ Day”

Warga Kashmir Peringati "Jammu Martyrs' Day"

Agar Tabligh Akbar di Garut Tidak Dihadang, Ustadz Haikal: Tanya Jenderal Tito!

Agar Tabligh Akbar di Garut Tidak Dihadang, Ustadz Haikal: Tanya Jenderal Tito!

Rutan Mako Brimob Dikabarkan Rusuh, Penyebabnya Diduga Pelecehan Al-Qur’an

Rutan Mako Brimob Dikabarkan Rusuh, Penyebabnya Diduga Pelecehan Al-Qur'an

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Kejaksaan Saudi Bebaskan 7 Tahanan dari 208 Tersangka Dugaan Korupsi, Kerugian Capai $100 Miliar

Kejaksaan Saudi Bebaskan 7 Tahanan dari 208 Tersangka Dugaan Korupsi, Kerugian Capai $100 Miliar

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.