• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Dibalik Wawancara Eksklusif Wartawan Metro TV dan Kecelakaan Setya Novanto

17 Nov 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Dibalik Wawancara Eksklusif Wartawan Metro TV dan Kecelakaan Setya Novanto
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Sejumlah media online memberitakan Hilman Mattauch, wartawan Metro TV yang juga mengemudikan mobil Toyota Fortuner B-1732-ZLO dan membawa Setya Novanto, dijadikan tersangka dalam kecelakaan lalu lintas. Hilman ditilang karena kelalaiannya dalam berkendara sehingga mengakibatkan kecelakaan.

“Makanya kita kenakan UU Lalu Lintas, lex specialis, Pasal 283 jo Pasal 310,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/11/2017).

Argo mengatakan Hilman tidak ditahan dalam kasus kecelakaan ini karena ancaman hukumannya hanya 3 bulan. Namun Argo menegaskan Hilman statusnya tersangka dalam kasus kecelakaan itu.

Pasal 283 UU No 22 Tahun 2009 berbunyi: Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Sedangkan Pasal 310 UU No 22 Tahun 2009 berbunyi: Ayat (1) Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan kerusakan Kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (2), dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah).

Hilman dijerat dengan Pasal 283 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan setelah diketahui mengemudi sambil berkomunikasi via telepon. Hilman saat itu hendak menyerahkan telepon genggamnya kepada Setnov untuk wawancara live by phone.

“Jadi dengan adanya kegiatan itu, maka pengemudinya, karena mengemudikan sambil pegang handphone tidak stabil, sehingga menyebabkan dia keluar jalur ke kanan, serempet pohon dan tabrak tiang listrik,” paparnya.

Sebelumnya, Hilman menjemput Setnov dari kantornya di gedung DPR. Saat itu, Hilman membawa Setnov untuk wawancara di kantor Metro TV. Tapi, sebelum sampai lokasi, mobil yang dikendarai Hilman kecelakaan di Jl Permata Berlian, Jakarta, Kamis (16/11) malam.
Keterangan Saksi

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi-saksi terkait kecelakaan mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi oleh Setya Novanto. Dari keterangan saksi, ada pengemudi mobil lain yang membantu mengevakuasi Novanto ke rumah sakit pada Kamis (16/11) malam itu.

“Di belakang Pak Setnov ada juga mobil lain yang membantu membawa ke rumah sakit,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/11/2017).

Akan tetapi, polisi belum berhasil menemukan saksi yang membawa Novanto ke RS Medika Permata Hijau itu. Argo mengungkap, pihaknya telah memeriksa empat orang saksi terkait kejadian itu. Dua orang saksi adalah warga sekitar, satu orang penderek dan satu lagi adalah Hilman Mattauch, pengemudi Fortuner yang membawa Setnov yang juga seorang wartawan.”Saat ini mobil ada kita amankan di Pancoran,” imbuh Argo.

Hasil olah TKP sementara, kecelakaan terjadi karena Hilman kurang konsentrasi dalam mengemudi. Hilman sibuk mempersiapkan live by phone untuk kantornya Metro TV, sehingga mobilnya kehilangan kendali dan menabrak tiang listrik. (des)

Tags: kecelakaan Setya Novantosetnovwartawan metro tv
ShareTweetSend
Previous Post

Hari Ini Kokam Pastikan Tidak Ada yang Ancam Demo Kolese Kanisius

Next Post

Metro TV Klarifikasi tentang Penayangan Wawancara Eksklusif Setya Novanto

Next Post
Metro TV Klarifikasi tentang Penayangan Wawancara Eksklusif Setya Novanto

Metro TV Klarifikasi tentang Penayangan Wawancara Eksklusif Setya Novanto

Aparat Saudi Serbu dan Geledah Rumah Syaikh Salman Al-Awdah Tanpa Perintah Pengadilan

Aparat Saudi Serbu dan Geledah Rumah Syaikh Salman Al-Awdah Tanpa Perintah Pengadilan

6 Faksi Palestina di Gaza Bersatu, Gelar Parade Militer Peringati Gugurnya Komandan Al-Ja’bari

6 Faksi Palestina di Gaza Bersatu, Gelar Parade Militer Peringati Gugurnya Komandan Al-Ja'bari

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Dibalik Wawancara Eksklusif Wartawan Metro TV dan Kecelakaan Setya Novanto

Dibalik Wawancara Eksklusif Wartawan Metro TV dan Kecelakaan Setya Novanto

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.