• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Hari Pahlawan: Ikatan Keluarga Abiturien Attaqwa Gelar Seminar Nasional

27 Nov 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Hari Pahlawan: Ikatan Keluarga Abiturien Attaqwa Gelar Seminar Nasional
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BEKASI, (Panjimas.com) – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, Ikatan Keluarga Abiturien Attaqwa (IKAA) menggelar Seminar Nasional dengan mengusung tema “KH. Noer Alie & Resolusi Rakyat Bekasi 1950” di Pesantren Attaqwa Putra, Ujung Harapan, Bekasi.

“Seminar ini untuk memperingati hari pahlawan,” kata Pimpinan Umum Yayasan Attaqwa, KH. Mohammad Amin Noer, di Pesantren Attaqwa Putra, Ujung Harapan, Bekasi, Senin (27/11/2017).

Menurutnya, sejarah tidak boleh dilupakan. Karena, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai dan menghormati para pahlawan. “Jas merah, jangan sekali-sekali melupakan sejarah,” lanjutnya.

Hal serupa disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Pusat IKAA, KH. Syaiful Bahri mengatakan, tujuan mengadakan seminar agar bagaimana kita memahami peran-peran KH. Noer Alie dalam perjuangan terdahulu.

“Jangan sampai sejarah terlupakan, karena bangsa yang besar adalah bangsa yg menghargai pahlawannya, mengenang pahlawannya,” tegas KH. Syaiful Bahri.

Resolusi Rakyat Bekasi 1950

67 tahun berlalu. Tanggal 17 Januari merupakan salah satu tanggal bersejarah bagi masyarakat Bekasi. Setelah beberapa kesempatan melakukan diskusi dan menghasilkan sebuah pemikiran untuk menentang Negara Pasundan dan membubarkan RIS, guna bergabung ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Melalui beberapa kali rapat di rumah Hasan Sjahroni dan Marzuki Urmaini di Pasar Bekasi, pada awal Januari 1950 para tokoh masyarakat Bekasi dan Cikarang sepakat untuk membentuk Panitia Amanat Rakyat Bekasi. Ketika itu KH. Noer Alie dipilih sebagai ketua dan Marzuki Urmaini sebagai sekretaris. Panitia inipun didukung penuh para pemimpin rakyat Bekasi dan Cikarang seperti R. Supardi, Madmuin Hasibuan, Namin, Taminudin, Marzuki Hidayat, Nurhasan Ibnuhajar, dan Hasan Sjahroni.

Melalui panitia inilah rakyat Bekasi dan Cikarang mengajukan resolusi bahwa mereka tidak mengakui lurah-lurah dan Negara Pasundan, bahkan mereka bersedia membayar utangnya achterstand yang 2 tahun, bila Bekasi dan Cikarang dikembalikan kepada pemerintah Republik Indonesia.

Untuk menunjukkan tekad para tokoh dan pemimpin masyarakat Bekasi, pada 17 Januari 1950 Panitia Amanat Rakyat menghimpun sekitar 25.000 orang rakyat di Alun-alun Bekasi. Dalam rapat raksasa dikumandangkan resolusi yang berisi tuntutan rakyat Bekasi. Resolusi yang dibacakan oleh Entong Gani bin Saadih memuat tiga poin tuntutan:

  1. Penyerahan kekuasaan pemerintah Federal kepada Republik Indonesia.
  2. Pengembalian seluruh Jawa Barat kepada negara Republik Indonesia.
  3. Tidak mengakui lagi adanya pemerintahan di daerah Bekasi, selain pemerintah Republik Indonesia.

Selain ketiga poin tuntutan tersebut, rakyat Bekasi dan Cikarang juga meminta pemerintah agar mengubah nama Kabupaten Jatinegara menjadi Kabupaten Bekasi. Tuntutan tersebut disertai sanksi. “Jika tidak dilaksanakan pemerintah RIS, berarti itu suatu pengkhianatan terhadap perjuangan rakyat Jawa Barat umumnya dan Bekasi khususnya.”

Resolusi tersebut ditandatangani oleh Wedana Bekasi A. Sirad dan Asisten Wedana R. Harun. Lalu atas nama rakyat mereka menyerahkan kekuasaannya (Federal) kepada Republik Indonesia yang diwakili Madnuin Hasibuan dan Sukardi. Hadir juga Wakil Residen Militer Daerah V Muhammad Moe’min. Selanjutnya resolusi dikirim kepada Pemerintah Republik Indonesia di Jogjakarta, Menteri Dalam Negeri RIS, Residen RI Jakarta Raya di Purwakarta, Gubernur Distrik Federal Jakarta, UNCI dan pers.

Setelah penyerahan kekuasaan, secara simbolis Panitia Amanat Rakyat mengangkat Sukardi sebagai Wedana Bekasi, Namin sebagai Camat Bekasi, Rameli Suwarsono sebagai Camat Babelan, Tabroni Tasir sebagai Camat Pondok Gede, Marzuki sebagai Camat Cilincing, sedangkan R. Suhandan Umar tetap sebagai Bupati Jatinegara. [DP]

 

Tags: hari pahlawan 2017headlinestokoh Islam bekasi
ShareTweetSend
Previous Post

Banser Kawal Kajian Ustadz Felix Siauw, Fitnah Anti Pancasilapun Terbantahkan

Next Post

Ketua Komisi I DPR Sebut Kelompok Bersenjata Papua Pantas Disebut Teroris

Next Post
Ketua Komisi I DPR Sebut Kelompok Bersenjata Papua Pantas Disebut Teroris

Ketua Komisi I DPR Sebut Kelompok Bersenjata Papua Pantas Disebut Teroris

Di Palestina, Anak 10 Tahun Boleh Dipenjara

Di Palestina, Anak 10 Tahun Boleh Dipenjara

[VIDEO] Komisi Dakwah Khusus MUI Membaca Peta Pemurtadan di Indonesia

[VIDEO] Komisi Dakwah Khusus MUI Membaca Peta Pemurtadan di Indonesia

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Hari Pahlawan: Ikatan Keluarga Abiturien Attaqwa Gelar Seminar Nasional

Hari Pahlawan: Ikatan Keluarga Abiturien Attaqwa Gelar Seminar Nasional

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.