• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Keadilanya Dirampas, Penasehat Hukum Muhammad Hidayat Walk Out

30 Nov 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Sidang Muhammad Hidayat, Al Katiri: Dakwaaan JPU Keliru dan Tidak Berdasar
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BEKASI, (Panjimas.com) – Pada hari Selasa, (27/11/2017) setelah memeriksa saksi fakta sidang kasus Muhammad Hidayat (kasus aksi 411) diskors, pihak Majelis Hakim langsung minta untuk memeriksa terdakwa pada malam itu juga dengan alasan bahwa masa penahanan terdakwa akan berakhir. Bukan itu saja, bahkan pada akhir persidangan tanggal 28 November 2017 itu juga meminta Jaksa Penuntut Umum untuk mengajukan tuntutan Pada hari kamis tanggal 30 November 2017 (2 hari setelah persidangan pada tanggal 28 November 2017).

Hal ini tentu saja membuat keberatan dari pihak Penasihat Hukum (PH) terdakwa, Muhammad Hidayat. Aksi Walk Out (keluar ruangan sidang) pun dilakukan oleh puluhan Penasihat Hukum dari Muhammad Hidayat tersebut.

Melalui ketuanya, Abdullah Al Katiri SH, M.BA menyampaikan kepada Panjimas pada Rabu (29/11) bahwa Penasihat Hukum berpendapat disana jelas Hakim bertindak semena-mena dan berlaku tidak adil atas persidangan sehingga mengabaikan hak-hak terdakwa untuk menghadirkan Ahli yang meringankan untuk memenuhi ketentuan pasal 184 KUHAP khususnya keterangan Ahli dan saksi yang meringankan.

“Bahwa proses persidangan tidak ada hubungan dengan masa berlakunya penahanan dan dalam menghindari dalam berakhirnya masa penahanan, Hakim rela mempertaruhkan nasib seseorang warga negara yang sedang mencari keadilan dan belum tentu bersalah dalam perkara ini,” ujar Al Katiri.

Penasihat Hukum juga mengatakan bahwa sejak semula sudah nampak keberpihakan majelis hakim dengan tindakan-tindakan yang nyata-nyata merugikan dan menyudutkan terdakwa dengan cara selalu menganulir setiap jawaban dari saksi yang meringankan terdakwa dengan bertanya ulang sesuatu yang sudah jelas atas pertanyaan PH ,agar saksi merubah apa yang sudah di sampaikan sebelumnya.

“Oleh karena tindakan majelis hakim tersebutlah kami selaku Penasihat Hukum mengajukan surat pengaduan kepada Komisi Yudisial (KY). Badan Penwas Mahkamah Agung (MA) agar mengawasi dan mengawal sidang tersebut (Surat Permohonan terlampir),” kata Al Katiri.

Dengan tidak diberikannya waktu PH untuk melanjutkan persidangan demi tegak keadilan dan perlindungan Hak Azazi Manusia  majelis hakim jelas-jelas melanggar UU dalam hal ini KUHAP, khusus pasal 26 ayat 4 yang jelas-jelas berbunyi ” setelah waktu 90 hari walaupun perkara tersebut belum diputus terdakwa harus sudah dikeluarkan dari tahanan demi hukum” dan tidak memberi kesempatan selaku Penasihat Hukum Terdakwa memenuhi alat bukti yang di atur di dlaam pasal 184 KUHAP khususnya menghadirkan ahli yang meringankan.

“Majelis hakim mempertaruhkan nasib seorang warga negara yang belum tentu bersalah, yang mencari keadilan hanya untuk mengejar waktu berakhirnya masa penahanan, Dalam hal ini jelas-jelas juga merupakan pelanggaran Hak Azazi Manusia (HAM) yang sangat serius,” pungkasnya. [ES]

Tags: Abdullah Al KatiriheadlinesMuhammad Hidayat
ShareTweetSend
Previous Post

Kini Polwan Belanda Diizinkan Kenakan Jilbab

Next Post

Eggy Sudjana Imbau Masyarakat Indonesia Hadiri Reuni Akbar Alumni 212

Next Post
Pak Polisi, Kenapa Aktor Penyebar Chat Porno Tak Kunjung Ditangkap???

Eggy Sudjana Imbau Masyarakat Indonesia Hadiri Reuni Akbar Alumni 212

Rajut Persatuan, Umat Islam Dihimbau Hadiri Reuni 212

Rajut Persatuan, Umat Islam Dihimbau Hadiri Reuni 212

Penting bagi Umat Islam untuk Terus Mengobarkan Semangat Persatuan

Penting bagi Umat Islam untuk Terus Mengobarkan Semangat Persatuan

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Sidang Muhammad Hidayat, Al Katiri: Dakwaaan JPU Keliru dan Tidak Berdasar

Keadilanya Dirampas, Penasehat Hukum Muhammad Hidayat Walk Out

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.