• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Tok! 2 Tahun 10 Bulan, Frans Donald Sang Penista Islam Dijebloskan ke Penjara

8 Dec 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Tok! 2 Tahun 10 Bulan, Frans Donald Sang Penista Islam Dijebloskan ke Penjara
0
SHARES
393
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DENPASAR (Panjimas.com) – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar yang diketuai Agus Walujo Tjahjono membacakan putusan pidana penjara dua tahun 10 bulan untuk terdakwa Donald Ignatius Soeyanto Baria (DISB) alias Donald Bali. DISB adalah pelaku ujaran kebencian yang menghina agama Islam dan para ulama (kyai).

“Amar putusan pidana dua tahun 10 bulan dan denda Rp 250 juta dengan subsider empat bulan kurungan,” kata Agus di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (6/12) sore.

Putusan majelis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Made Tangkas. Tim JPU menuntut pidana penjara tiga tahun enam bulan, denda Rp 250 juta, dan subsider enam bulan kurungan.

Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45A Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 yang merupakan perubahan dari UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Donald Bali adalah pria kelahiran Jember, Jawa Timur yang mengunggah video berisi ujaran kebencian berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) ke akun Youtube miliknya.

Pemuda Muhammadiyah Bali mewakili organisasi kepemudaan Islam mengapresiasi sikap tindakan tegas dari pihak kepolisian dan kejaksaan dalam menangani perkara penistaan agama yang dilakukan koki restoran di Kuta tersebut. Direktur Satuan Tugas Advokasi dan Hukum Pemuda Muhammadiyah Bali, Muadz Masyhadi mengatakan vonis pidana yang dijatuhkan hakim sudah adil dengan mempertimbangkan dampak dari perbuatan terdakwa yang sudah menimbulkan kegaduhan di dalam masyarakat.

Donald Bali juga dinilai telah menimbulkan rasa sakit hati serta memicu kemarahan umat Islam terkait ujaran kebencian yang diucapkan dan disebarkannya melalui video di akun Youtube-nya. “Perbuatan terdakwa juga telah menimbulkan keresahan dan konflik sosial di masyarakat karena menyinggung permasalahan agama di Indonesia,” ujar Muadz. [AW/Republika]

Tags: Donald BaliDonald FransDonald Ignatius Soeyanto BariaFrans Donaldheadlinespenista islam
ShareTweetSend
Previous Post

Aktor Hollywood Van Damme Ikuti Sunnah Rasul: Daging Babi Kotor dan Tak Sehat!

Next Post

Bakar Bendera Amerika, Mahasiswa Makassar Sebut Trump Firaun Zaman Now

Next Post
Bakar Bendera Amerika, Mahasiswa Makassar Sebut Trump Firaun Zaman Now

Bakar Bendera Amerika, Mahasiswa Makassar Sebut Trump Firaun Zaman Now

Pemuda Aceh Tolak Kebijakan Donald Trump

Pemuda Aceh Tolak Kebijakan Donald Trump

Syarikat Islam Nilai Keputusan Donald Trump Provokatif

Syarikat Islam Nilai Keputusan Donald Trump Provokatif

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Tolak Keras Akui Israel, DSKS Protes ke DPRD Solo

Tolak Keras Akui Israel, DSKS Protes ke DPRD Solo

11 Jun 2025
Gema Takbir Jogja yang diselenggarakan AMM Gondomanan 30 Maret 2025

Gema Takbir Jogja yang diselenggarakan AMM Gondomanan 30 Maret 2025

28 Mar 2025
UU Baru Disahkan, Masyarakat Diambang Kecemasan

UU Baru Disahkan, Masyarakat Diambang Kecemasan

28 Mar 2025
Pondok Ngruki Buka Puasa Bersama BRIN dan Balitbang Agama Semarang

Pondok Ngruki Buka Puasa Bersama BRIN dan Balitbang Agama Semarang

22 Mar 2025
Perang Spanduk Antara Laskar VS Gudang Miras Terus Berlanjut

Perang Spanduk Antara Laskar VS Gudang Miras Terus Berlanjut

11 Mar 2025
Gudang Miras di Colomadu Ngeyel Berdiri Padahal Ditolak Warga, Siapa Bekingnya?

Gudang Miras di Colomadu Ngeyel Berdiri Padahal Ditolak Warga, Siapa Bekingnya?

8 Mar 2025
Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

1 Mar 2025
Tok! 2 Tahun 10 Bulan, Frans Donald Sang Penista Islam Dijebloskan ke Penjara

Tok! 2 Tahun 10 Bulan, Frans Donald Sang Penista Islam Dijebloskan ke Penjara

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Kisah Malang Tabi’in Mujahid Hafal Al-Qur’an yang Murtad, Apa Penyebabnya?

Kisah Malang Tabi’in Mujahid Hafal Al-Qur’an yang Murtad, Apa Penyebabnya?

Penyaliban Firaun dan Yesus, Fakta atau Fiktif?

Nih Sejarahnya Kenapa Yesus Dianggap Tuhan

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2025 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.