• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Arya Wedakarna Pelaku Ujaran Kebencian Dilaporkan ke Bareskrim

16 Dec 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Arya Wedakarna Pelaku Ujaran Kebencian Dilaporkan ke Bareskrim
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) – Salah satu dari sekitar 10 orang yang dilaporkan melakukan tindakan penolakan kedatangan Ustadz Abdul Somad di Bali yakni seorang  anggota DPD, Arya Wedakarna. Ia dilaporkan kembali ke pihak Bareskrim Polri atas tindakannya berapa waktu lalu yang melakukan ujaran kebencian dan melanggar UU ITE.

Kapitra Ampera selaku Pengacara muslim dari GNPF  yang melaporkan Arya Wedakarna mengatakan, ada gejala kebiasaan di masyarakat berupa pengendapan kebencian terhadap Islam.

Aliansi Masyarakat Muslim yang dipimpin Kapitra Ampera itu melaporkan anggota DPD asal Bali Arya Wedakarna ke Bareskrim Mabes Polri terkait ujaran kebencian pasal 156a dan pelanggaran ITE. Arya sebelumnya juga dilaporkan oleh Pushami (Pusat Hak Asasi Manusia Indonesia) karena melakukan provokasi kepada masyarakat Bali terhadap Ustaz Abdul Shomad.

Menurutnya, ada gejala kebiasaan di masyarakat berupa pengendapan kebencian terhadap Islam. Hal itu terjadi kepada Arya Wedakarna. Kasus Shomad, kata Kapitra merupakan trigger dari pengendapan kebencian tersebut.

“Sebelumnya dia (Arya) sudah tunjukkan bagaimana tidak boleh ada Bank Syariah, pelarangan jilbab dan banyak sekali kita print out postingan itu seperti gunung es dan puncaknya pada ustad Abdul Shomad. Karena sebelum ustad Abdul Shomad datang, pada tanggal 1 Desember 2016 dia sudah posting di akun facebook-nya,” ujar Kapitra kepada media di Gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu (13/12).

Sebagai representasi masyarakat, lanjut Kapitra, DPD seharusnya tidak boleh membiarkan anggotanya melakukan pelanggaran hukum bahka sikap permusuhan yang dapat mengancam persatuan bangsa. DPD, tutur Kapitra.

“Ketika menjadi anggota DPD, maka dia bukan hanya menjadi representasi daerahnya, tetapi juga harus menjadi representasi dari masyarakat Indonesia. Maka dia harus berada di atas semua golongan, etnis dan agama,” ungkap Kapitra.

“Sebab, dia diberikan kepercayaan untuk mensejahterakan masyarakat-masyarakat daerah. Indonesia ini terdiri daerah-daerah, tidak ada Ibu Kota. Presiden tidak punya masyarakat. Yang punya masyarakat itu daerah,” imbuhnya.

Selain itu, Kapitra menampik pernyataan Arya yang mengatakan surat MKD atas pemberhentian dirinya sebagai anggota DPD gugur secara hukum. Hal itu diungkapkan Arya karena pada saat sidang paripurna dia memenangkan pernyataannya.

“Itu bohong. Itu bohong besar! Pak AM Fatwa (alm) bilang, ada empat senator Bali meminta ditunda pelaksanaanya (keputusan pemberhentian). Keputusan itu mengikat, mana ada putusan MKD dibatalkan di Paripurna. Mana ada aturan hukumnya. Maka diminta segera dilaksanakan laporan-laporannya,” tegasnya.

Sebab, jelas Kapitra, beberapa Ormas seperti NU, Muhammadiyah, Persis dan lain sebagainya kembali melaporkan Arya. Artinya, kata dia, keputusan pemberhentian tersebut berlaku dan tidak dapat gugur.

“Kita mau bikin 200 LP (Laporan Polisi). Hari ini ITE kita lapor. Kita menolong dia (Arya) supaya berhenti melakukan kejahatan terhadap umat Islam,” tandasnya.

Sebagai informasi, Arya telah melakukan  pelanggaran ITE sejak bulan November 2016 dan dilaporkan ke MKD. Setelah itu, MKD membuat tim pencari fakta (TPF) dan dikeluarkan putusan Nomor 3 Tahun 2017 yang menyatakan bahwa Arya terbukti bersalah melakukan perbuatan hatespeech dan juga menyerang agama Islam. Diantaranya, larangan memakai jilbab, larangan shalat Idul Fitri di lapangan dan larangan memotong sapi terhadap umat Islam di Bali.[ES]

 

Tags: Arya WedakarnaheadlinesKapitra AmperaUjaran KebencianUstadz Abdul Somad
ShareTweetSend
Previous Post

Gerakan Sejuta Wakif Diluncurkan

Next Post

Laode Kamaludin: ICMI Tidak Didirikan untuk Kepentingan Politik Praktis

Next Post
Laode Kamaludin: ICMI Tidak Didirikan untuk Kepentingan Politik Praktis

Laode Kamaludin: ICMI Tidak Didirikan untuk Kepentingan Politik Praktis

KDK MUI Pusat Gelar SEMILOKA

KDK MUI Pusat Gelar SEMILOKA

PBB: Perempuan Muslim Rohingya Dalam Kondisi Mengerikan, Sasaran Kekerasan Seksual

6.700 Muslim Rohingya Dibantai Otoritas Myanmar, Diantaranya 730 Balita

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Arya Wedakarna Pelaku Ujaran Kebencian Dilaporkan ke Bareskrim

Arya Wedakarna Pelaku Ujaran Kebencian Dilaporkan ke Bareskrim

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.