• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Polres Bekasi Tahan Penjual Obat Terlarang dan Satu Orang Laskar Ormas

31 Dec 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Dulu Ada TPM Palsu, Kini BHF Palsu, Besok?
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BEKASI, (Panjimas.com) – Buntut kasus ditangkapnya seorang penjual obat berbahaya dan terlarang di Bekasi maka bersamaan dengan itu ditangkap pula dan ditahan juga seorang anggota ormas keagamaan yang diduga ikut melaporkan atas terjadinya penjualan dan peredaran obat berbahaya tersebut.

Hal ini dibenarkan dan dikatakan secara langsung oleh Kabag Humas Polresta Bekasi, AKP Erna Ruswing ketika Panjimas menemui dan mengkonfirmasi langsung dirinya soal kebenaran berita itu pada hari Jumat (29/12).

“Ya benar bahwa kami sudah menahan pelaku penjual obat terlarang dan berbahaya itu atas nama inisial LW. Bersama itu kami juga menahan seorang anggota ormas dari FPI dengan inisial BG yang diduga melakukan tindakan kekerasan dan pemaksaan agar toko obat terlarang itu ditutup ,” ujar Erna.

Adapun lokasi TKP itu menurut Humas Polresta Bekasi itu di Jl Cemerlang Jatibening Bekasi. Untuk tersangka pemilik toko obat terlarang dan ilegal itu polisi menerapkan pasal 30 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan pelaku bisa dijerat hukuman 10 tahun dengan denda 1Milyar dan pasal 8 th 1999 tentang perlindungan Konsumen dengan pidana 5 tahun penjara.

“Sedangkan dari salah seorang ormas FPI itu yang diduga melakuan tindakan pemaksaan terhdap penjual toko obat terlarang itu, polisi mengenakan pasal 170 dan 335 ayat 1 tentang kekerasan dan pemaksaan dengan ancaman 5 tahun pidana,” kata Kabag Humas Polresta Bekasi itu.

Terkait pasal 170 yang dituduhkan kepada satu orang (BG) dari salah seorang laskar FPI itu pengacara yang mendampingi dari PUSHAMI mengatakan dan mempertanyakan soal pasal yang dituduhkan itu.

“Pasal 170 KUHP berbunyi: Barang siapa yang di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan. Nah bagaiman mungkin pasal itu dituduhkan sedangkan yang jadi tersangka saat ini hanya 1 orang dari laskar, sedangkan di pasal itu berbunyi secara bersama sama atau banyak,” ujar Aziz Yanuar dari PUSHAMI.

Begitu juga soal kekerasan dalam pasal 170 yang dituduhkan. Kekerasan disitu berarti yang mempergunakan tenaga atau kekuatan jasmani yang tidak kecil dan tidak sah. Kekerasan dalam pasal ini biasanya terdiri dari “merusak barang” atau “penganiayaan”.

“Nah kami pertanyakan disini, mana bukti visum kalo ada kekerasan kepada seseorang. Sebab kalo tidak ada visum yang membuktikan kepada orang, maka itu namanya bukan kekerasan dan itu tidak dapat dikenakan pasalnya,” pungkas Aziz Yanuar. [ES]

 

Tags: anggota FPIheadlinesPolres Bekasi
ShareTweetSend
Previous Post

Usia Umat Islam 1500 Tahun, Ustadz Abu Fatiah: Tidak Ada Hadist Itu

Next Post

RIA: Moskow Bersedia Tengahi Konflik AS-Korut

Next Post
RIA: Moskow Bersedia Tengahi Konflik AS-Korut

RIA: Moskow Bersedia Tengahi Konflik AS-Korut

Ikhwanul Muslimin Siapkan Serangan Balasan Atas Vonis Mati Mursi

Ikhwanul Muslimin Suriah Tolak Konferensi Sochi dan Serukan Pemboikotan

Kagumi Pribadinya, Kaisar pun Sudi Membasuh Telapak Kaki Nabi Kita

Kagumi Pribadinya, Kaisar pun Sudi Membasuh Telapak Kaki Nabi Kita

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Dulu Ada TPM Palsu, Kini BHF Palsu, Besok?

Polres Bekasi Tahan Penjual Obat Terlarang dan Satu Orang Laskar Ormas

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.