• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Pelaku Sodomi Puluhan Anak, Layak Dikebiri

14 Jan 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Hina Nabi Muhammad, Ketua Umum Bang Japar Laporkan Pemilik Akun @dhefhoyama ke Polisi
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) – Belum lagi habis kegeraman kita harus melihat fakta kekejian komplotan kriminal yang bersekongkol memproduksi dan menjual video yang melibatkan anak di Bandung, kita kembali dihadapkan fakta yang benar-benar menyesakkan menimpa anak-anak kita. Data sementara, sebanyak 41 orang anak di Kecamatan Rajeg dan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang menjadi korban kekerasan seksual Ws alias Babeh (49).

Kekejian ini tidak boleh dianggap kejahatan biasa, untuk itu pelaku harus dijerat dengan hukuman paling berat sesuai perintah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Ketua Komite III DPD RI yang membidangi perlindungan anak Fahira Idris mengungkapkan, sudah saatnya polisi dan jaksa mengenakan pasal paling berat dalam UU Perlindungan Anak yang baru dalam menangani kasus ini yaitu hukuman mati atau pidana seumur hidup ditambah hukuman tambahan berupa kebiri kimia. Jika nanti dalam penyelidikan ditemukan fakta bahwa puluhan anak ini menderita luka berat, gangguan jiwa, penyakit menular, terganggu atau hilangnya fungsi reproduksi, vonis hukuman mati sudah bisa menjadi dasar tuntutan jaksa sesuai amanat UU Perlindungan Anak.

“Jangan sampai kejahatan luar biasa ini, penanganannya dan vonis hukumannya biasa-biasa saja. Kekerasan seksual terhadap anak itu sudah dikategorikan kejahatan luar biasa sama dengan narkoba dan terorisme. Paling minimal pelaku di penjara seumur hidup dan diberi hukuman tambahan kebiri kimia. Hakim harus tegas kalau tidak predator-predator anak seperti ini terus memangsa anak-anak kita,” ujar Fahira Idris, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Rabu, (10/1).

Fahira menyakini jika nanti hakim memutuskan hukuman paling berat terhadap pelaku, akan menjadi shock therapy bagi para pengidap paedofil atau pelaku kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia. Hukum yang tegas ditambah gerak cepat Pemerintah memformulasikan blueprint sistem perlindungan anak yang komprehensif dan terintegrasi diyakini mampu membuat para predator anak tidak berani melancarkan aksinya sehingga anak-anak di Indonesia dan para orang tua bisa hidup lebih tenang.

“Jika ditanya ke saya, orang kayak ini dihukum mati saja karena tindakannya sudah menjadi bencana bagi banyak orang, bukan hanya anak tetapi juga para orang tua dan keluarga korban. Kementerian terkait tidak cukup hanya mengecam saja, cari solusi secepat mungkin. Bangun sistem perlindungan anak yang komprehensif, jangan sampai ini (kekerasan seksual terhadap anak) jadi bencana sosial di negeri ini,” tukas Senator Jakarta ini.

Dengan terbongkarnya kejahatan seksual terhadap puluhan anak di Kabupaten Tangerang ini pekerjaan besar lain yang harus secepatnya ditangani kementerian dan instansi terkait adalah pemulihan medis dan psikologis anak-anak serta orang tua korban atas perlakuan biadab pelaku terhadap mereka. Karena jika tidak segera ditangani dengan serius, perkembangan dan pertumbuhan anak akan terganggu dan ini merusak masa depannya.

“Peristiwa ini tentunya akan membayangi kehidupan mereka seumur hidup. Anak-anak ini harus segera mendapat pemulihan medis dan psikologis agar dapat melanjutkan hidup dan optimis menatap masa depannya,” pungkas Fahira yang juga Ketua Gerakan Perlindungan Perempuan dan Anak ini. [RN]

Tags: Dewan Perwakilan Daerah (DPD)fahira idrisheadlinessodomi
ShareTweetSend
Previous Post

Sepanjang 2017, Zionis Israel Penjarakan 3.617 Warga Palestina

Next Post

Jadikan Agama Bahan Lawakan, Pemerhati Gerakan Islam: Harus Ditindak, Karena Memicu SARA

Next Post
Prihatin Dakwah Felix Ditolak Ormas, Ustadz Iim: Orang-orang Seperti Ini Hanya Dimanfaatkan

Jadikan Agama Bahan Lawakan, Pemerhati Gerakan Islam: Harus Ditindak, Karena Memicu SARA

Di Solo Seorang Muslimah Dilecehkan

Di Solo Seorang Muslimah Dilecehkan

Anggota DPD Sesalkan Agama Dijadikan Bahan Tertawaan

Anggota DPD Sesalkan Agama Dijadikan Bahan Tertawaan

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Hina Nabi Muhammad, Ketua Umum Bang Japar Laporkan Pemilik Akun @dhefhoyama ke Polisi

Pelaku Sodomi Puluhan Anak, Layak Dikebiri

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.