• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

MUI Usulkan Penganut Kepercayaan Diberikan Kolom Khusus di e-KTP

18 Jan 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
MUI Usulkan Penganut Kepercayaan Diberikan Kolom Khusus di e-KTP
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) – Majelis Ulama Indonesia menilai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan sebagai permasalahan besar yang penting untuk mendapat respon tepat dan arif dari negara maupun bangsa.

Dalam keputusan tersebut, MK meminta agar penghayat kepercayaan dicantumkan pada kolom agama di Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Namun, MUI berpendapat bahwa agama dan kepercayaan tidak sama.

“Kalau kepercayaan diletakan di kolom agama berarti menyamakan agama dengan kepercayaan. Padahal, agama dan kepercayaan adalah dua hal yang berbeda,” kata Sekretaris Jenderal Anwar Abbas di Kantor Majelis Ulama Indonesia, Rabu (17/1/2018).

Menurutnya, MUI paham bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat (final and binding). Oleh karenanya, MUI mengusulkan kepada pemerintah agar penghayat kepercayaan diberikan KTP-elektronik yang mencantumkan kolom kepercayaan.

“Jadi yang punya agama tidak mengisi kolom agama dan yang penganut kepercayaan tidak mengisi kolom agama,” tuturnya.

Dikatakan Anwar Abbas lebih lanjut, adapun untuk warga negara yang memeluk agama dan telah mempunyai KTP elektronik, hendaknya tidak dilakukan perubahan atau penggantian KTP elektronik.

Karena, ia berpendapat jika dibuatkan kolom kepercayaan tersendiri dalam e-KTP untuk seluruh warga Indonesia dapat dipastikan akan memakan biaya negara yang cukup besar, yaitu tidak kurang dari 6 Triliyun.

Oleh karena itu, MUI mengusulkan agar dibuatkan KTP khusus. “Jadi, bagi orang yang beragama KTP-nya seperti KTP hari ini,” terangnya.

Adapun bagi yang menganut aliran kepercayaan yang jumlahnya sekitar 200 ribu dibuatkan KTP lain yang ada kolom kepercayaannya. “Jangan karena yang jumlahnya 200 ribu ini yang 200 juta diganti semua,” tambahnya.

Dan hal itu, menurutnya, bukanlah perbedaan yang diskriminatif atau pengistimewaan. “Namun merupakan bentuk perlakuan negara yang disesuaikan dengan ciri khas dan hak warga negara yang berbeda.” pungkasnya. [DP]

 

 

 

 

 

 

MUI Soroti Putusan

Tags: Aliran KepercayaanheadlinesMahkamah Konstitusi (MK)MUI
ShareTweetSend
Previous Post

MUI Soroti Putusan MK Soal Penghayat Kepercayaan

Next Post

Polisi Tetapkan Ustadz Zulkifli sebagai Tersangka

Next Post
Kabar Ustadz Zulkifli Ali Diperiksa oleh Bareskrim, LBH Bang Japar Berikan Klarifikasi

Polisi Tetapkan Ustadz Zulkifli sebagai Tersangka

Kepolisian Harus Jelaskan Pertersangkaan Ustadz Zulkifli

Kepolisian Harus Jelaskan Pertersangkaan Ustadz Zulkifli

Penting! Ketua Umum DPP FPI Serukan Bantuan untuk Muslim Rohingya dan Jihad di Myanmar

Sikap FPI Atas Dugaan Kriminalisasi terhadap Ustadz Zulkifli

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
MUI Usulkan Penganut Kepercayaan Diberikan Kolom Khusus di e-KTP

MUI Usulkan Penganut Kepercayaan Diberikan Kolom Khusus di e-KTP

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.