JAKARTA, (Panjimas.com) – Setelah sekitar kurang lebih 4 jam, Ustadz Zulkifli Muhammad Ali diperiksa oleh penyidik di Gedung Bareskrim Polri, Jati Baru, Tanah Abang pada hari Kamis (18/1) ustad yang terkenal dengan panggilan ustd Akhir Zaman itu akhirnya keluar dari ruangan penyidik dan menyapa para wartawan yang sudah menunggunya dari sekitar pukul 13.00 Wibb sampai hampir menjelang waktu maghrib itu.
“Alhmdulillah secara umum jalannya pemeriksaan tadi berjalan lancar dan baik serta penuh rasa kehangatan, saya merasa seperti di rumah sendiri,” ujar Ustd Zulkifli Ali menjawab pertanyaan wartawan soal hasil pemeriksaanya.
Soal statusnya yang sebelum diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri adalah sebagai tersangka, maka oleh para wartawan pun pertanyaan soal status pemeriksaan ini pun kembali ditanyakan kepada ustad Zulkifli Ali Lc. MA.
“Alhamdulillah, tadi pak Direktur Bareskrim mempersilahkan kepada ustd Zulkifli dan juga dibenarkan kembali bagi saya guna berdakwah, lagi di tengah masyarakat,” tutur ustad yang terkenal dengan panggilan ustad Akhir Zaman itu.
Adapun soal materi pertanyaan yang ditanyakan para penyidik, ustd Zulkifli Ali mengatakan bahwa semuanya rata-rata berkaitan dengan hadist-hadist tentang akhir zaman. Seperti kisah cerita keluarga kerajaan Arab yang pernah dijadikan tema ceramah ustad Zulkifli di tahun 2016 dan itu kenyataannya terjadi di tahun 2017 karena diviralkan kembali video ceramah itu oleh salah seorang jamaah pengajiannya.
Soal ramainya pembicaraan di tengah masyarat terkait adanya bentuk kriminalisasi para ulama dengan adanya pemeriksaan ini. Maka ustd Zulkifli menyampaikan pesan dari Direktur Bareskrim ketika dalam pemeriksaan dia dalam ruang penyidik Bareskrim.
“Tadi juga disampaikan oleh pak Dir sewaktu pemeriksaan bahwa tidak ada niat dan dianggap ada dari pihak kepolisian keinginan untuk mengkriminalisasi para ulama, mereka mengatakan justru mereka katanya sangat memuliakan para ulama. Karena mereka juga takut kualat kepada para ulama katanya” pungkas ustd Zulkifli. [ES]