• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Penasihat Hukum Jonru: Hakim Patut Putuskan Dakwaan Batal Demi Hukum

22 Jan 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Penasihat Hukum Jonru: Hakim Patut Putuskan Dakwaan Batal Demi Hukum
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (Panjimas.com) – Persidangan keempat Jonru yang digelar hari ini (senin, 22/1/2018), jam 10.00, di PN Jakarta Timur dengan agenda Putusan Sela akan membuktikan apakah dakwaan Jaksa telah memenuhi sarat formil dan sarat materiil sesuai Pasal 143 KUHAP atau tidak.

Namun, berdasar nota keberatan (eksepsi) yang disampaikan Tim Advokasi Muslim Jonru, pada sidang kedua lalu, telah menemukan banyak kecacatan formil yang tidak dipenuhi dalam dakwaan Jaksa. Karena itu sebenarnya telah cukup alasan hukum Majelis Hakim patut menerima eksepsinya.

“Jika eksepsi kami ditolak maka akan timbul kekacauan hukum pada agenda pemeriksaan pokok perkara, karena bagaimana akan membuktikan suatu perbuatan (materiil) jika aspek formilnya banyak kecacatan, karena itu kami meyakini Majelis Hakim menerima eksepsi kami dengan putusan dakwaan batal demi hukum atau setidak-tidaknya dakwaan tidak dapat diterima,” kata Koordinator Media Center Tim Advokasi Muslim (TAM) Jonru, Djudju Purwantoro, S.H., M.H., CLA., CIL, dalam siaran pers yang diterima Panjimas.

Persidangan hari ini diharapkan seluruh pihak baik Jaksa maupun Majelis Hakim bersikap fair, adil dan objektif dalam memeriksa perkara ini. Karena Jonru bukanlah seorang krimimal, melainkan korban kriminalisasi yang dibungkam oleh penguasa akibat nalar kritisnya terhadap penguasa.

“Kami percaya, upaya-upaya kediktatoran penguasa saat ini terhadap para Ulama dan aktivis yang dikriminalisasi akan berakhir dengan kekalahan melalui jalur hukum yang adil, independen dan bijaksana. Masyarakat telah melihat bagaimana kezholiman merajalela melanda Indonesia, dengan menggunakan UU ITE sebagai upaya membungkam kebebasan menyuarakan kebenaran dan keadilan.” []

Tags: Jonrupenasihat hukum Jonrupersidangan Jonru
ShareTweetSend
Previous Post

ACT Distribusikan Bantuan Pangan Penderita Gizi Buruk Untuk Suku Asmat

Next Post

Hakim Tolak Eksepsi Penasihat Hukum, Ustaz Alfian Belum Terbukti Bersalah

Next Post
Hakim Tolak Eksepsi Penasihat Hukum, Ustaz Alfian Belum Terbukti Bersalah

Hakim Tolak Eksepsi Penasihat Hukum, Ustaz Alfian Belum Terbukti Bersalah

Tabligh Akbar di Papua, MUI Serukan Persaudaraan Sesama Muslim

Tabligh Akbar di Papua, MUI Serukan Persaudaraan Sesama Muslim

Rusia Mulai Tarik Aset Militernya dari Kota Afrin, Suriah

Rusia Mulai Tarik Aset Militernya dari Kota Afrin, Suriah

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Penasihat Hukum Jonru: Hakim Patut Putuskan Dakwaan Batal Demi Hukum

Penasihat Hukum Jonru: Hakim Patut Putuskan Dakwaan Batal Demi Hukum

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.