• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Unggah Foto LGBT ke Medsos Pria Lampung Ditangkap

25 Jan 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Unggah Foto LGBT ke Medsos Pria Lampung Ditangkap
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDARLAMPUNG, (Panjimas.com) – Polisi menangkap MN (31), warga Desa Kaliguha, Padangcermin, Kabupaten Pesawaran, Lampung, karena diduga telah menyebarkan foto bernuansa lesbian, gay, bisexual, dan transgender (LGBT) melalui media sosial.

“Pelaku menyebarkan konten asusila yang bernuansa LGBT, MN kita tangkap di kediamannya,” kata Kasar Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Harto Agung Cahyono di Bandarlampung, Rabu (25/1). Demikian dilansir antaranews.

Pelaku ditangkap pada Selasa (23/1) sekitar pukul 15.30 WIB. Tersangka mengunggah foto ke asusila itu ke Facebook.

Dari penyelidikan, tersangka mengaku seorang penyuka sesama jenis dan foto itu diambil dengan sepengetahuan korban MA, yang juga orangtua angkat dan yang mempekerjakan tersangka.

“Foto itu diambil dengan sepengetahuan korban, foto tersebut dikirim ke rekannya yang bernama SL berasal dari Jawa Tengah,” kata dia.

Menurut keterangan tersangka, SL yang kemudian menyebarkan foto itu melalui Instagram. Tersangka MN juga mengaku bahwa SL merupakan pasangan sesama jenisnya yang dikenalnya via media sosial.

“Rekannya itulah yang memposting foto tersebut ke akun instagram hingga menjadi viral,” kata kapolres.

Polisi tengah mengejar pelaku SL yang turut serta melakukan penyebaran.

Sementara itu, tersangka MN menyatakan menyebarkan foto tersebut hanya lewat Facebook dan tidak mempunyai akun instagram bernama m.nazimtea.

“Saya cuma posting ke media sosial facebook saja dan mengenai akun instagram itu bukan punya saya,” katanya.

Ia mengatakan, selama ini memang seorang yang suka sesama jenis dan hubungannya dengan MA hanya sebatas anak dan orangtua angkat saja.

“Saya sudah hampir setahun menjadi anak angkatnya pak, saya juga mengakui apabila mempunyai hubungan spesial dengan Salimudin yang dikenal dari Facebook,” kata dia. [RN]

Tags: bahaya lgbtheadlinesLGBTmedsos
ShareTweetSend
Previous Post

Oposisi Suriah Luncurkan Operasi Perangi Pasukan Rezim Assad di Latakia

Next Post

Posisi Pemerintah Soal Pemidanaan Hubungan Sesama Jenis

Next Post
Posisi Pemerintah Soal Pemidanaan Hubungan Sesama Jenis

Posisi Pemerintah Soal Pemidanaan Hubungan Sesama Jenis

Wakaf Society, Perlu Ada Kurikulum tentang Wakaf di Sekolah dan Pesantren

Wakaf Society, Perlu Ada Kurikulum tentang Wakaf di Sekolah dan Pesantren

MUI: Sertifikat Halal Dibutuhkan untuk Melindungi Konsumen

Ketua MUI Himbau Ulama Berperan pada Persoalan LGBT

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Unggah Foto LGBT ke Medsos Pria Lampung Ditangkap

Unggah Foto LGBT ke Medsos Pria Lampung Ditangkap

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.