• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Kontrol Isi Ceramah Agama, Fadli Zon sebut Tindakan BAWASLU di Luar Tupoksi

15 Feb 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Fadli Zon: Umat Islam dan Ulama Tak Perlu Dikriminalisasi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) – Rencana Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengeluarkan panduan materi ceramah agama, terkait penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada), ditentang keras oleh Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Pasalnya, menurut Wakil Ketua DPR bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini, kebijakan Bawaslu tersebut sudah berada di luar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Bawaslu sebagai pengawas pilkada.

Menurut Fadli Zon, tindakan Bawaslu justru akan semakin memanaskan suasana Pilkada.

“Meskipun buku materi ceramah belum selesai disusun Bawaslu, namun di sejumlah daerah, seperti di Jawa Barat, telah dikeluarkan surat himbauan dari Bawaslu, perihal pengaturan dalam penyampaian materi ceramah bersifat keagamaan, baik di pesantren, masjid, majelis taklim, dan khutbah Jumat,” ujarnya.

Dirinya menilai upaya seperti ini, justru yang terjadi akan semakin memanaskan suasana saja.

Langkah Bawaslu untuk mengkontrol materi ceramah agama sangat keliru. Setidaknya ada tiga alasan. Pertama, kalau kita lihat tupoksi Bawaslu dalam UU No.7/2017, yang wajib diawasi oleh Bawaslu selain praktik politik uang adalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan POLRI. Tidak ada kewajiban mengawasi Ulama, Kyai, atau para pemuka agama di dalam rumah-rumah ibadah.

“Kembali jika kita lihat tupoksinya tersebut, apakah upaya Bawaslu sudah maksimal mengawasi ASN, TNI, dan POLRI ? Padahal itu jelas tertulis di dalam UU. Berkaca pada Pilkada 2017 di DKI, banyak indikasi adanya oknum yang terlibat, namun Bawaslu tidak terdengar suaranya ? Sehingga, jangan yang diluar tupoksi diurusi, namun yang menjadi tupoksinya dilewati,” beber Fadli Zon pada hari Kamis (15/2) di Jakarta.

Dirinya juga mengatakan kalau Bawaslu juga tidak memiliki dasar kewenangan mengatur isi ceramah agama. Apakah para pemuka agama diangkat oleh Bawaslu. Jangankan Bawaslu, Kementerian Agama saja tidak bisa mengatur isi ceramah agama. Bawaslu tak memiliki legitimasi untuk mengatur hal tersebut. Selain itu, Bawaslu juga tidak memiliki kapasitas untuk menilai apakah isi ceramah agama itu tepat atau tidak.

“Apalagi kita sangat paham, ceramah agama pasti selalu terkait dengan isu-isu aktual yang sedang berkembang di masyarakat. Pilkada, adalah isu aktual di masyarakat. Sehingga mengontrol ceramah agama tidak menyinggung pilkada, adalah hal yang mustahil.  Bawaslu nantinya akan kerepotan mengurusi hal-hal yang sebenarnya bukan tupoksinya,” kata Fadli Zon.

Bawaslu juga menurut Fadli harus lebih peka jika isu agama ini adalah isu sensitif. Jangan membuat kebijakan yang memancing kecurigaan publik. Sebab, ketika kebijakan ini diterapkan, apakah dalam pelaksanaannya Bawaslu bisa berlaku adil untuk mengawasi seluruh tempat ibadah? Jika tidak bisa, upaya Bawaslu hanya akan memunculkan kecurigaan dan provokasi di tengah masyarakat.

“Karena itu, saya meminta pengaturan mengenai hal-hal sangat sensitif itu dihentikan. Bawaslu harus kembali kepada tupoksinnya. Jangan abuse of power, dan jangan bertindak di luar tupoksi dan kapasitasnya,” pungkasnya.[ES]

 

Tags: bawasluFadli Zonheadlinespemilu
ShareTweetSend
Previous Post

60 Persen Anak-Anak Palestina di Penjara Israel, Alami Penyiksaan Fisik dan Psikologis

Next Post

Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Sabu, Ketua Komite III DPD Apresiasi TNI Angkatan Laut

Next Post
Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Sabu, Ketua Komite III DPD Apresiasi TNI Angkatan Laut

Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Sabu, Ketua Komite III DPD Apresiasi TNI Angkatan Laut

Usman Amiroodin Sebut Komunis Bakal Balas Dendam

Usman Amiroodin Sebut Komunis Bakal Balas Dendam

YPI Al Azhar Gelar Seminar Nasional “Membedah Pemikiran Buya Hamka”

YPI Al Azhar Gelar Seminar Nasional “Membedah Pemikiran Buya Hamka”

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Fadli Zon: Umat Islam dan Ulama Tak Perlu Dikriminalisasi

Kontrol Isi Ceramah Agama, Fadli Zon sebut Tindakan BAWASLU di Luar Tupoksi

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.