• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

TPM Berharap Ustadz Ba’asyir Menjadi Tahanan Rumah Agar Bisa Dirawat Keluarganya

6 Mar 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Pengacara: Agenda Pemeriksaan Kesehatan Ustadz Abu Bakar Baasyir Jangan dipolitisasi
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) – Menanggapi informasi yang disampaikan oleh Menkopolhukam Wiranto kemarin Senin, (5/3) soal Ustdz Abu Bakar Ba’asyir yang tidak bisa dijadikan tahanan rumah dan dirawat oleh istri dan keluarganya. Padahal usia ustadz sudah tua dan sakit  sakitan. Dari Tim Pengacara ustadz Ba’asyir pun turut angkat bicara soal itu.

Kepada Panjimas Selasa (6/3) salah satu tim Pengacara ustadz Abu Bakar Ba’asyir yakni Guntur Fattahillah menyampaikan pendapatnya.

“Apakah NKRI yang berlandaskan Pancasila dan UUD 45 ini sudah tergadaikan oleh Australia? Jika betul demikian jelaslah negeri ini sudah tergadaikan dan dikangkangi oleh negara lain, maka hancurlah kedaulatan hukum NKRI,” ujar Guntur memulai wawancaranya kepada Panjimas.

Menurutnya jangan karena arogansi dari Menlu Australia Julie B yang pernyataanya seakan mengintervensi pemerintah kemudian kedaulatan hukum NKRI ini kemudian menjadi hancur.

Karena dalam pemberitaan di media sebelumnya, bahwa Pemerintah Australia melalui Kementerian Luar Negerinya itu memberikan pernyataan yang intinya adalah mendesak Indonesia, agar tidak memberi keringanan apapun terhadap ustad Abu Bakar Ba’asyir.

“Apakah ideologi Islam Ustadz Abu Bakar Ba’asyir berbeda dengan Menkopolhukam? Beliau (Ustadz Abu Bakar Ba’asyir) hanya melaksanakan agama Islam secara murni dan kaffah serta menerangkan agama Islam secara murni dan kaffah.” tandas Guntur lagi.

Ustadz Abu pun pernah menyampaikan pesan kepada dirinya berapa hari lalu, dimana “Saya selama ini tidak pernah menyebarkan ideologi radikal, atau mengajak orang lain untuk terlibat dalam aksi teror,” kata Guntur lagi.

Ustadz Abu juga menyampaikan kepada Tim Pengacaranya bahwa beliau tidak pernah pegang senjata dan tidak pernah menggunakan senjata, ia pun juga tidak pernah menyuarakan ataupun menyerukan Jihad di Negeri negeri  yang aman seperti di NKRI ini, dan beliau tidak pernah terlibat dalam kasus peledakan-peledakan yang katanya terjadi di NKRI.

“Jadi janganlah paranoid sehingga menstempel Ulama sebagai orang yang radikal,” kata Pengacara dari Tim Pembela Muslim (TPM) itu.

Kemudian dirinya membandingkan antara Mengapa seorang Xanana Gusmao ditahun 1999 yang merupakan seorang terpidana bisa ditahan diluar Lembaga Pemasyarakatan (LP)?

Begitu juga seorang Basuki Tjahja Purnama (BTP) Alias Ahok yang juga sebagai terpidana bisa tidak menjalankan hukuman/pemidanaan nya di lembaga pemasyarakatan tapi malah di rutan mako brimob kelapa dua.

Termasuk dirinya dan Tim Pengacara juga menyoroti soal kasus kasus Korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Agung Henri Djuhari yang diputus hukuman 2,8 bulan pada tanggal 23 November 2017 kemudian Jaksa Banding pada tanggal 29 Nov 2017 dan pada tanggal 30 Nov 2017 Jaksa mencabut bandingnya, pun telah berkekuatan hukum tetap dan menjadi terpidana tidak ditahan dan tidak menjalankan hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan tapi di rumah tahanan Kejaksaan Agung.

“Apakah menteri Hukum dan Ham telah benar membaca putusan Ustadz Abu Bakar Baasyir atau hanya mendengar saja informasi sekilas yang masuk,” dirinya sekali lagi mempertanyakan itu.

TPM juga mempertanyakan tentang aturan hukum dan perundang undangan yang mana yang dilanggar bila Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dilakukan penahan di rumah atau penahanan rumah. Mengapa ada pengecualian dan perbedaan terhadap ke tiga narapidana tersebut dengan ustadz Ba’asyir?

“Apa karena mereka yang punya kemampuan finansial kemudian dengan mudahnya bisa mendapatkan fasilitas yang berbeda lebih nyaman dan tentram, sedangkan ustadz Abu tidak?” pungkasnya kepada Panjimas. [ES]

 

Tags: headlinesTim Pembela Muslim (TPM)ustadz Abu Bakar Ba’asyir (ABB)
ShareTweetSend
Previous Post

Nikah Itu Menyehatkan

Next Post

UIN Yogya Larang Cadar, Mantan Komisioner Komnas HAM Minta Pihak Kampus Jelaskan ke Publik

Next Post
Komnas HAM: Kerusuhan Kampung  Pulo  Terjadi Karena Tak Adanya Transparasi Tata Kota

UIN Yogya Larang Cadar, Mantan Komisioner Komnas HAM Minta Pihak Kampus Jelaskan ke Publik

Anggota DPD Fahira Idris Akan Advokasi Jika Ada Mahasiswi Bercadar Dipecat

Anggota DPD Fahira Idris Akan Advokasi Jika Ada Mahasiswi Bercadar Dipecat

Sudirman Said Sebut Elektabilitasnya Terus Naik

Sudirman Said Sebut Elektabilitasnya Terus Naik

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Pengacara: Agenda Pemeriksaan Kesehatan Ustadz Abu Bakar Baasyir Jangan dipolitisasi

TPM Berharap Ustadz Ba’asyir Menjadi Tahanan Rumah Agar Bisa Dirawat Keluarganya

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.