• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Pantaskah UIN Sunan Kalijaga Disebut Lembaga Intelektual?

8 Mar 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Terkait Fenomena Kemusyrikan di Purwakarta, MUI Sampaikan Nasehatnya
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjiamas.com) – Pelarangan cadar yang rencananya akan dilakukan rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta terhadap 42 mahasiswinya menuai protes keras dari sejumlah tokoh masyarakat. Salah satunya Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI) KH Tengku Zulkarnain.

KH Tengku Zulkarnain merasa heran dengan kebijakan pihak UIN Suka Yogya. Padahal, menurutnya, untuk menentukan seseorang itu radikal tidak mudah.

“Untuk menentukan mereka radikal atau tidak, mesti ada bukti-bukti tindakan dan ucapan mereka selama menjadi mahasiswi di UIN tersebut. Dan diputuskan pengadilan,” katanya dalam fanpage resmi miliknya, Selasa (6/3/2018).

Tokoh Masyarakat itu menyebut, jika cuma berdasar kebencian terhadap jenis pakaian yang dipakai, dalam hal ini cadar, maka saya memandang tidak layak mereka menyebut diri sebagai sebuah “kampus” alias lembaga intelektual. “Bukankah sebuah lembaga intelektual wajib memakai data-data yang valid untuk memutuskan satu tindakan?” lanjutnya.

Administrasi Jadi Alasan UIN Yogya Larang Mahasiswi Bercadar

Seperti diketahui, Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Yudian Wahyudi mengklaim kebijakan yang akan melarang mahasiswinya bercadar itu untuk mempermudah administrasi kampus. Termasuk saat menyelenggarakan ujian.

“Siapa yang bisa menjamin waktu ujian itu benar dia orangnya, bisa saja kan orang lain. Saat pertama kali masuk kampus dulu setiap mahasiswa juga sudah menyatakan sanggup mematuhi aturan yang ada di kampus,” katanya.

Namun, KH Tengku Zulkarnain menyebut alasan itu mengada-ada.

“Bisa saja kan diperiksa sekejap wajah mahasiswinya oleh dosen wanita sebelum memulai ujian?” ujarnya.

Jika memang kebijakan itu nantinya diberlakukan bagi mahasiswi UIN Suka Yogyakarta, KH. Tengku Zulkarnain menilai keputusan tersebut lebih parah dari negara-negara sekuler.

“Pengalaman saya saat beberapa kali pergi keluar negeri, para petugas imigrasi di luar negeri sana tetap menerima kedatangan saya, isteri dan puteri saya yang memakai cadar, mereka sama sekali tidak menolak kedatangan kami. Malah dengan ramah meminta isteri dan anak perempuan saya membuka cadar sejenak dengan memanggil petugas imigasi wanita untuk melakukan pemeriksaan wajah,” ungkap KH Tengku Zulkarnain.

Ia juga berpendapat kebijakan tersebut memalukan, karena Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga adalah kampus agama.

Arti Cadar Menurut Kementerian Agama

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI) KH Tengku Zulkarnain menjelaskan arti jilbab yang sesungguhnya berdasarkan keterangan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Menurutnya, firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Quran Surat Al Ahzab ayat 59 mewajibkan para muslimah untuk menggunakan jilbab.

“Di dalam terjemahan Al-Qur’an cetakan resmi Kementerian Agama RI dituliskan pengertian “jilbab” yang ada pada Surat Al-Ahzab ayat 59 itu. Di kitab itu dituliskan pengertian jilbab pada foot note-nya: Jilbab adalah sebuah baju kurung yang longgar, yang dapat menutup kepala, muka dan dada'” katanya mengkritik rektor UIN Suka Yogyakarta.

Sebelumnya, KH Tengku Zulkarnain mengatakan cadar, burqa atau jilbab adalah salah satu ajaran Islam. Cadar adalah pakaian syar’i dalam Islam.

“Terlepas adanya pandangan khilafiyah dalam hal Ini, tapi dalil-dalil syar’i tentang cadar bukan lah sebuah karangan “picisan” tanpa dalil ilmiyah,” terangnya.

Ketika menjelaskan Surat Al-Ahzab ayat 59, ia pun mengutip kitab lain yang diterbitkan Departemen Agama Republik Indonesia.

Tokoh masyarakat itu mengungkap bahwa Departemen Agama RI pun mengakui adanya pemakaian cadar bagi muslimah.[DP]

 

Tags: cadarheadlinesKH Tengku ZulkarnaenUIN Sunan Kalijaga
ShareTweetSend
Previous Post

Pragmatisme Yang Membahayakan

Next Post

Sikap Ustadz Ba’asyir Terkait Wacana Dipindahkan ke Lapas Dekat Rumahnya

Next Post
Sikap Ustadz Ba’asyir Terkait Wacana Dipindahkan ke Lapas Dekat Rumahnya

Sikap Ustadz Ba'asyir Terkait Wacana Dipindahkan ke Lapas Dekat Rumahnya

Panitia Diduga Menggiring Opini, Diskusi Isu Kebangkitan PKI Berakhir Ricuh

Panitia Diduga Menggiring Opini, Diskusi Isu Kebangkitan PKI Berakhir Ricuh

Terus Suarakan Bahaya PKI, Kivlan Zen Diteror

Terus Suarakan Bahaya PKI, Kivlan Zen Diteror

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Terkait Fenomena Kemusyrikan di Purwakarta, MUI Sampaikan Nasehatnya

Pantaskah UIN Sunan Kalijaga Disebut Lembaga Intelektual?

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.