• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Sidang Penodaan Agama: Pendeta Abraham Ben Moses tak membantah Keterangan Saksi

13 Mar 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Sidang Penodaan Agama: Pendeta Abraham Ben Moses tak membantah Keterangan Saksi
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGGERANG, (Panjimas.com) – Sidang penodaan agama dengan Terdakwa Pendeta Abraham Ben Moses alias Saifuddin Ibrahim hari ini Senin (12/3)  kemarin itu menghadirkan 3 (tiga) orang saksi pelapor/pengadu. Pertama Pedri Kasman (PP Muhammadiyah), kemudian dilanjutkan Mukhlis Abdullah dan saksi Ali Alatas. Sidang dimulai sekira pukul 13.30 WIB bertempat di PN Tangerang.

“Saya bersaksi atas kuasa Lembaga Dakwah Khusus Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta. Kami bersaksi berdasarkan barang bukti berupa 2 (dua) buah video youtube dan 3 (tiga) postingan di status facebook dengan akun atas nama Saifuddin Ibrahim,” ujar Pedri Kasman.

Video pertama yang berjudul: “Pendeta Saefuddin Ibrahim melakukan penginjilan kepada sopir rental online” dengan durasi 4 menit 25 detik dan Video kedua berjudul: “Saifuddin Ibrahim Mantan Islam jadi Pendeta” dengan durasi 9 menit 50 detik. Hampir semua kontennya berisi dugaan adanya penodaan agama dan ini jauh lebih parah dari video kasus Ahok yang lalu.

“Salah satu kutipan video pertama misalnya berbunyi: “..Sholat lima  waktu siapa kuat…, nggak sholat zuhur masuk neraka…”. Kemudian pada video kedua misalnya: “…Islam mengajarkan kekerasan. Boleh membunuh manusia lain karena perbedaan keyakinan….”, “…Inilah sebabnya saya katakan bahwa Al Qur’an itu bukan firman Tuhan. Jadi karangan dari Nabi Muhammad, “…Nabi Muhammad tidur dengan Mariah Qibti…” dst,” tutur Pedri kepada Panjimas.

Status facebook Saifuddin Ibrahim yang lain berjudul: ALASAN 17 itu misalnya dia menulis : “…Sangat jelas sekali bahwa Al Quran itu bukan dari Allah, …Karena sejak awal turunnya tidak seperti Alkitab dituturkan atau di ilhamkan. …”. Status lain dengan judul : DONGENG 15 yang diantara isinya adalah : “…Muhammad ditanya oleh orang Yahudi dan Kristen tentang ROH, tapi dia nggak tahu. Di statusnya dia menulis : Al Quran itu adalah jawaban-jawaban bingung dari Muhammad.

“Ada lagi statusnya yang berjudul: SAYEMBARA 11, diantara cuplikan isinya : “Allah SWT adalah delusi. Karena nabi sebelumnya tidak mengenalkan nama ALLAH SWT kepada ummatnya. Allah SWT umurnya sama dengan Muhammad jadi seusia,” beber Pedri lagi.

Postingan-postingan tersebut nyaris semua berisi dugaan ujaran penodaan atau penistaan agama Islam.

Begitu Jaksa Penuntut Umum memutar video dan menampilkan status-status facebook di atas, tersangka (Abraham) tidak membantah sama sekali. Ia mengakui adalah dia yang ada di video dan dia pula yang menulis status FB. Begitupula dengan Tim Penasehat hukum terdakwa sama sekali juga tidak membantah kesaksian dirinya.

“Terdakwa maupun Penasehat Hukum juga tak menyatakan keberatan atau bantahan atas kesaksian yang saya berikan,” tandas Pedri.

Dengan demikian maka bukti yang diajukan sangat kuat dan tak terbantahkan lagi. Agaknya sulit bagi Abraham Moses untuk lepas dari jerat Pasal 156a huruf a KUHP dan Pasal 45A ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 UU ITE. Bukan hanya itu bahkan Abraham juga dituntut dengan UU tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Dirinya juga menegaskan bahwa Abraham dilaporkan karena tindakannya jelas telah nyata nyata akan berpotensi mengancam kebhinekaan dan akan membahayakan persatuan bangsa, serta mengundang gejolak di masyarakat.

“Semoga kita semua bisa belajar banyak dari kasus ini. Bahwa menjaga NKRI itu hanya bukan sekedar slogan saja, tanpa adanya tindakan nyata,” pungkasnya. [ES]

 

Tags: Abraham Ben Mosesheadlinespendeta saifuddin ibrahim
ShareTweetSend
Previous Post

Bahagiakan Yatim dan Dhuafa, Yayasan Darul Rizki Pratama Ajak Ratusan Anak Rihlah ke Bogor

Next Post

Fadli Zon Menilai Aparat Hanya Tanggulangi Hoax Tertentu

Next Post
Fadli Zon Menilai Aparat Hanya Tanggulangi Hoax Tertentu

Fadli Zon Menilai Aparat Hanya Tanggulangi Hoax Tertentu

Mungkinkah Jurnalis Muslim Produksi Hoax?

Mungkinkah Jurnalis Muslim Produksi Hoax?

Di Makkah Rombongan Dai Parmusi Diterima Habib Rizieq Shihab

Di Makkah Rombongan Dai Parmusi Diterima Habib Rizieq Shihab

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Sidang Penodaan Agama: Pendeta Abraham Ben Moses tak membantah Keterangan Saksi

Sidang Penodaan Agama: Pendeta Abraham Ben Moses tak membantah Keterangan Saksi

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.