• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Fahira Idris Apresiasi Langkah Pemprov DKI Tutup Alexis

1 Apr 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Fahira Idris: Segera Rampungkan RUU Ekonomi Kreatif
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) – Senator Daerah Khusus Ibukota (DKI), Fahira Idris mengapresiasi langkah tegas yang dipilih Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mencabut izin usaha PT G.A.P.

PT G.A.P diketahui sebagai perusahaan yang menaungi dan mengelola sejumlah usaha hiburan termasuk Alexis dan 4Play.

Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT G.A.P,  perusahaan yang menaungi dan mengelola sejumlah usaha hiburan termasuk Alexis dan 4Play.

“Ini artinya, jika sebelumnya pada akhir Oktober 2017, hanya unit usaha griya pijat & hotel Alexis yang ditutup, tetapi kini semua jenis usaha yang dikelola PT G.A.P termasuk restaurant, bar, dan karaoke, atau jenis usaha yang beroperasi di gedung yang ada di belakang ini yg beroperasi di gedung Alexis, mulai Rabu kemarin resmi ditutup total,” kata Fahira Idris dalam akun Twitter miliknya, Kamis (29/3).

Menurut Fahira, penutupan hotel Alexis secara total itu dilakukan lantan izinnya sudah tidak diperpanjang.

“Pemprov DKI Jakarta menemukan bukti kuat ada praktik prostitusi dan perdagangan orang,” tegas Fahira.

Ketua Komite III DPD RI itu juga memberikan apresiasi kepada pengelola hotel Alexis yang dinilai sudah bersedia memudahkan jalannya penutupan tersebut.

“Saya apresiasi juga pihak manajemen Alexis yang kooperatif menghentikan kegiatan unit-unit usaha yang ada,” tutur Fahira.

Selain itu, ‘pencabut izin usaha PT G.A.P itu menjadi peringatan keras bagi pengusaha tempat hiburan malam (THM) lain di Jakarta agar jangan pernah coba-coba melanggar aturan dan hukum’.

Fahira menjelaskan, sebelum Alexis, Anies Baswedan juga telah berhasil menutup diskotik Diamond karena praktik Narkoba.

“Saya mau tegaskan kepada para pengusaha THM bahwa di masa Anies-Sandi ini, tidak ada yang abu-abu untuk THM. Hanya ada satu pilihan: ikuti serta taati aturan, maka usaha Anda bisa terus beroperasi” tegas Fahira.

Ketua Kebangkitan Jawara dan Pengacara itu pun berpesan silahkan berbisnis, tapi harus taat aturan.

“Jangan berani-berani jadikan tempat usaha Anda sebagai praktik prostitusi, perdagangan orang, perjudian, apalagi narkoba.” tandas Fahira. [DP]

Tags: Alexisalexis ditutupDewan Perwakilan Daerah (DPD)fahira idrisheadlines
ShareTweetSend
Previous Post

8 Korban Tewas Akibat Ledakan Bom Mobil di Ajdabiya, Libya Timur

Next Post

Tutup Tempat Maksiat, Bang Japar Puji Anies

Next Post
Deklarasi Ormas Bang Japar Solo Raya  Targetkan Pengesahan Perda Anti Miras

Tutup Tempat Maksiat, Bang Japar Puji Anies

Penutupan Alexis bukan Pencitraan, tapi Penegakan Hukum

Penutupan Alexis bukan Pencitraan, tapi Penegakan Hukum

Belum Bersertifikat Halal, IHC Minta Menkes Hentikan Pemberian Vaksin Rubella

Indonesia Halal Watch Apresiasi Temuan BPOM Soal Ikan Makarel

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Fahira Idris: Segera Rampungkan RUU Ekonomi Kreatif

Fahira Idris Apresiasi Langkah Pemprov DKI Tutup Alexis

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.