• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Klarifikasi Ponpes Ta’mirul Islam Terkait Kasus Narkoba: Agung Rukiyanto Bukan Pengajar atau Karyawan Kami

11 Apr 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Klarifikasi Ponpes Ta’mirul Islam Terkait Kasus Narkoba:  Agung Rukiyanto Bukan Pengajar atau Karyawan Kami
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SOLO, (Panjimas.com) – Pada hari Senin, 9 April 2018, tersebar berita di media online yang menyatakan bahwa salah seorang pengajar atau ustadz di institusi Pondok Pesantren Ta’mirul Islam ditangkap oleh pihak kepolisian dan dijadikan tersangka kasus pengedaran sabu-sabu. Dari pantauan sekilas,  ada beberapa portal berita yang terang-terangan menyebut nama institusi kami. Diantaranya adalah Merdeka.com, Jawapos.com dan SuaraMerdeka.com.

“Kami selaku pengurus Pondok Pesantren Ta’mirul Islam merasa perlu melakukan klarifikasi terhadap berita yang beredar tersebut. Yang tentu saja telah sangat meresahkan keluarga besar Pondok Pesantren Ta’mirul Islam. Baik santri-santrinya, alumninya, pengajarnya, wali santrinya dan siapapun yang merasa terikat dengan institusi kami.” Ujar Pimpinan Pondok Pesantren Ta’mirul Islam KH Mohammad Adhim dihadapan para wartawan saat menggelar jumpa pers Selasa, (10/4).

Pondok Pesantren Ta’mirul Islam pertama, menyatakan bahwa tersangka pengedar sabu-sabu, bernama Agung Rukiyanto (47 tahun) yang ditangkap oleh petugas BNNP Jateng membawa 10 gram sabu, bukanlah pengajar/ustadz di Pondok Pesantren Ta’mirul Islam sebagaimana diberitakan oleh media online di atas. Yang bersangkutan juga bukanlah satpam, sopir, tukang masak, cleaning service, atau karyawan dengan posisi apapun di institusi kami. Yang bersangkutan juga bukanlah salah satu santri atau wali santri di institusi kami. Pendeknya, yang bersangkutan tidak mempunyai hubungan struktural sama sekali dengan institusi kami.

Kedua, yang bersangkutan memang biasa terlihat, (bukan di dalam kompleks kami, tapi di sekitar kompleks kami,) karena merupakan salah satu warga yang tinggal tidak jauh dari Pondok Pesantren Ta’mirul Islam. Selain itu, yang bersangkutan juga menjadi salah satu jamaah binaan KH. Mohammad Ali yang sering datang pada pengajian pekanan beliau.

Ketiga, KH. Mohammad Ali adalah salah satu ustadz kami, yang dalam pengadian-masyarakatnya, fokus berusaha untuk merehabilitasi dan menginsyafkan orang-orang jalanan, dan saudara Agung Rukiyanto merupakan salah satu warga yang dibina di sana. Mengenai apa dan bagaimana program pembinaan tersebut, bukanlah ranah kami untuk menjelaskannya, karena program tersebut sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab KH. Mohammad Ali secara pribadi, dan tidak ada hubungannya dengan Pondok Pesantren Ta’mirul Islam secara institusi.

“Dari tiga poin klarifikasi di atas, maka kami menyayangkan sikap media-media di atas yang tidak melakukan konfirmasi kepada pengurus Pondok Pesantren Ta’mirul Islam secara seimbang, sebelum menurunkan berita yang menyebut nama institusi kami. Apalagi, berita yang beredar adalah berita negatif yang bisa berdampak pada munculnya kerugian materiil dan immateriil terhadap seluruh anggota keluarga besar kami. Terutama, yang langsung terasa, adalah tercemarnya nama baik Pondok Pesantren Ta’mirul Islam di mata masyarakat. “ tambahnya.

Untuk itu, Pimpinan Pondok Pesantren Ta’mirul Islam dengan sungguh-sungguh menghimbau portal-portal berita di atas, dan media-media lain yang mungkin memuat nama institusi kami secara tidak benar dalam kasus tersebut, untuk segera mengedit dan meluruskannya agar fitnah-fitnah yang timbul bisa diminalisir.

Selanjutnya, kami meminta bantuan kepada para awak media yang kami yakin masih menjunjung tinggi etika jurnalistik, untuk memberitakan klarifikasi yang kami buat ini, sebagai hak jawab kami atas berita yang menyudutkan institusi kami. Sehingga nama baik Pondok Pesantren Ta’mirul Islam bisa dipulihkan.

Terakhir, klarifikasi ini adalah langkah pertama kami dalam menangani masalah ini. Langkah-langkah selanjutnya akan kami tempuh dengan memperhatikan perkembangan yang terjadi selanjutnya. Besar harapan kami, kasus ini bisa segera tuntas tanpa perlu proses lain yang berlarut-larut. [RN]

 

Tags: headlinesnarkobaponpes takmirul islam
ShareTweetSend
Previous Post

IUMS: Kejahatan Mengerikan Rezim Assad, Perlu Diganjar Hukuman Internasional

Next Post

Ketua Genam Desak Pemerintah Tuntaskan RUU Minuman Beralkohol

Next Post
Ketua Genam Desak Pemerintah Tuntaskan RUU Minuman Beralkohol

Ketua Genam Desak Pemerintah Tuntaskan RUU Minuman Beralkohol

ERC Serukan Perlindungan Saat Pulang bagi 1 Juta Pengungsi Rohingya

ERC Serukan Perlindungan Saat Pulang bagi 1 Juta Pengungsi Rohingya

Jangan Lupa Hari Ini Kawal Sidang Kasus Penistaan Agama Abraham Moses

Jangan Lupa Hari Ini Kawal Sidang Kasus Penistaan Agama Abraham Moses

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Klarifikasi Ponpes Ta’mirul Islam Terkait Kasus Narkoba:  Agung Rukiyanto Bukan Pengajar atau Karyawan Kami

Klarifikasi Ponpes Ta’mirul Islam Terkait Kasus Narkoba: Agung Rukiyanto Bukan Pengajar atau Karyawan Kami

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.