• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Penasihat Hukum: Fakta Persidangan Saracen Tak Pernah Disingung

14 Apr 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Al Katiri: Ahok Harus Dikembalikan Lagi ke  Penjara Cipinang
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) – Dengan adanya pernyataan yang disampaikan oleh Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen M Iqbal yang menyatakan bahwa semua anggota Saracen yang ditangkap seperti: Rofi Yatsman, Faizal Tonong, Harsono Abdullah dan Asma Dewi kasusnya telah disidangkan dan telah diputus bersalah oleh Pengadilan.

Namun menurut Abdullah Al Katiri selaku Penasihat Hukum dari terdakwa Saracen bahwa itu adalah tidak benar dan tidak berdasar karena justru fakta persidangan mereka yang dituduh anggota Saracen tersebut diatas diputus tidak melakukan tindak pidana ujaran kebencian.

“Tapi anehnya di dalam persidangan baik dalam dakwaan, tuntutan , fakta persidangan dan pemeriksaan saksi-saksi dan ahli bahkan dalam putusan hakim pun tidak pernah menyinggung tentang organisasi Saracen,” ujarnya.

Bahkan di dalam kasus dakwaan Jasriadi, orang yang selama ini dinyatakan sebagai ketua atau bos dari Saracen, justru tidak ada satu pasal pun tentang pasal ujaran kebencian yang didakwakan kepadanya.

“Sehingga sampai saat ini, kami tidak dapat mengerti dasar Brigjen M Iqbal menyatakan bahwa mereka yang telah diputus bersalah adalah anggota Saracen. Begitupula dalam dakwaan JPU tidak ada menyinggung ada organisasi atau kelompok teroganisir bernama Saracen,” tandasnya.

Keanehan dan kejanggalan lain yang ditemukan dalam persidangan Jasriadi yang diduga Ketua Saracen diputus dan terbukti melanggar pasal 30 ayat 1 jo pasal 46 ayat 1 UU no 19 Tahun 2016 tentang illegal akses , sedangkan baik pasal 30 ayat 1 dan 46 ayat 1 adalah norma yang tidak ada/tidak diatur dalam UU no 19 Tahun 2016.

“Bahkan yang paling aneh UU no 19 Tahun 2016 hanya sampai pasal 45 saja sedangkan Majelis Hakim memutuskan dengan pasal 46 yaitu norma yg tidak ada dalam UU tsb.Maka jadi jelaslah Jasriadi yang diduga sebagai Bos Saracen dihukum dengan pasal/norma yang tidak ada dalam UU no 19 Tahun 2016, ini luar biasa,”pungkasnya. [ES]

 

Tags: Abdullah Al Katiriheadlinessaracen
ShareTweetSend
Previous Post

8 Perkara Umat Islam Jangan Abaikan Shalat

Next Post

Asrorun Niam Jelaskan Tantangan Kepemudaan Global pada Konferensi Pemuda di Azerbaijan

Next Post
Asrorun Niam Jelaskan Tantangan Kepemudaan Global pada Konferensi Pemuda di Azerbaijan

Asrorun Niam Jelaskan Tantangan Kepemudaan Global pada Konferensi Pemuda di Azerbaijan

Pemberian Uang Bantuan Bagi Muallaf Kurang Tepat, Baznas Akan Salurkan Infaq Produktif

BAZNAS Berharap Audit Syariah Lembaga Zakat

MUI Desak Pemerintah dan DPR Tuntaskan RUU Minuman Beralkohol

MUI Desak Pemerintah dan DPR Tuntaskan RUU Minuman Beralkohol

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Al Katiri: Ahok Harus Dikembalikan Lagi ke  Penjara Cipinang

Penasihat Hukum: Fakta Persidangan Saracen Tak Pernah Disingung

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.