JAKARTA (Panjimas.com) – Penerbit Emir (Imprint Penerbit Erlangga) mengadakan acara peluncuran buku berjudul Panduan Anti Merokok: Untuk Pelajar, Guru, dan Orang Tua”. Peluncuran buku yang bertemakan: “Peluncuran Buku dan Talk Show Panduan Anti Merokok” ini dimulai dari pukul 14.30 WIB di Panggung Utama Islamic Book Fair 2018, Jakarta.
Hadir sebagai pembicara pada acara ini adalah Dr. H. M. Asrorun Niam Sholeh (Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora RI/penulis buku Panduan Anti Merokok), Fuad Baradja (Artis/Aktris Anti Rokok/Pengurus Komnas Pengendalian Tembakau), Reza Indragiri Amriel (Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak LPAI) Dr. Sukiman M.Pd. (Direktur Bidang Pembinaan Keluarga Kemendikbud RI dan Yugha Erlangga (penulis buku) sebagai moderator.
Menurut Brand Development Manager (BDM), Andika Prasetya, yang melatarbelakangi diterbitkannya buku Panduan Anti Merokok adalah Emir sebagai penerbit buku-buku Islam yang peduli terhadap pendidikan anak bangsa ingin mendukung program pemerintah dalam menciptakan generasi muda Indonesia yang sehat dan bebas dari asap rokok sesuai dengan Permendikbud Nomor 64 Tahun 2015 tentang Larangan Merokok di sekolah/madrasah. “Juga sebagai salah satu ikhtiar dalam menjamin pemenuhan hak dasar anak di bidang kesehatan serta perlindungan khusus dari paparan asap rokok serta zat adiktif yang bisa mengganggu tumbuh kembang anak secara wajar,” tambah Adhika.
Sementara itu, Rizal Pahlevi, Manager Marketing Nasional Penerbit Erlangga menyebutkan kegiatan launching buku Panduan Anti Merokok ini bertujuan untuk mengenalkan buku tersebut ke tengah masyarakat terutama para pelajar, guru, dan orang tua agar generasi Indonesia bisa berhenti dan bebas dari rokok.
Adapun harapan diterbitkannya buku ini agar masyarakat Indonesia dapat lebih memahami mengenai bahaya merokok terutama di kalangan anak dan remaja.
Buku Panduan Anti Merokok ini berisikan panduan anti merokok bagi anak dan remaja, terutama anak yang masih berada di bangku sekolah sebagai pelajar. Buku ini membahas berbagai hal terkait dengan perlindungan anak dari bahaya merokok. Dimulai dengan pembahasan mengenai jaminan konstitusi, dan beberapa kebijakan yang harus dilaksanakan; faktor penyebab ketertarikan untuk merokok; serta tips mencegah agar anak tidak merokok dan tips untuk berhenti dari kegiatan merokok, baik untuk guru, orang tua, maupun pelajar dan remaja. [DP]