• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Kriminilasi Ulama dan Aktivis Islam Belum Selesai

27 Apr 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Timbulkan Kegaduhan, Sukmawati Tidak Belajar dari Kasus Ahok
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) – Masih berkaitan dengan adanya pertemuan yang terjadi antara Tim 11 Ulama dengan Presiden Jokowi berapa hari lalu di Istana Bogor yang isi pertemuan itu adalah membicarakan tentang masih terjadinya kasus kriminalisasi para ulama dan aktivis Islam, bahkan sampai dengan saat ini kasus kasus kriminalisasi tersebut belum kunjung selesai permasalahanya. Berbagai pihak pun angkat bicara soal permasalahan itu.

Termasuk Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) yang diwakili oleh Sekjennya, Djuju Purwantoro SH pun menyampaikan pendapatnya soal krimimalisasi ulama tersebut. Menurut IKAMI, bahwa Indonesia adalah negara yang berdasarkan atau menganut azas hukum, oleh karenanya segala sendi sendi kehidupan di negara ini baik individu maupun sistem kenegaraan harus diatur dan sesuai dengan hukum. Setiap orang berkesamaan dimuka hukum sesuai pasal 27 ayat (1) UUD 1945, (equality before the law).

“Perihal kedatangan para ulama Tim 11 yang menemui Presiden Jokowi di Istana Bogor, tujuan utamanya adalah untuk menagih janji dan mengingatkan Presiden, karena lebih setahun lalu Presiden sepakat tidak akan ada lagi kriminalisasi terhadap ulama dan aktifis muslim. Saya sebagai tim kuasa hukum atas kasus Jonru Ginting, Saracen, DR. Alfian Tanjung, dll, ternyata para terdakwa tersebut masih terus diproses sampai ke pengadilan. Tuduhan atas mereka  tampak dipaksakan sesuai target asal dihukum, walaupun fakta hukum, dan bukti-bukti dalam persidangan seperti mengada-ada dan demikian lemahnya,” kata Djuju Purwantoro kepada Panjimas secara tertulis pada hari Kamis, (26/4).

Dirinya mencontohkan, misal kasus Jasriadi yang dikatakan sebagai pimpinan Saracen, dalam putusan hakim ternyata tidak terbukti sama sekali tuduhan yang digembar gemborkan sebagai, pabrik ujaran kebencian, penyebar berita bohong (hoax), fitnah, motif uang dan unsur politis. Kemudian kasus Jonru Ginting yang dituduh melakukan ujaran kebencian sesuai UU ITE, juga sangat ketara sekali mengada ada tuduhannya, karena apa yang diungkapkan Jonru adalah merupakan kritik sosial dan keagamaan tentang bahayanya aliran syiah di Indonesia.

Demikian halnya kasus Ustadz Alfian Tanjung, yang selalu mengingatkan masyarakat, agar mewaspadai akan bahaya bangkitnya aliran komunis, tapi justru dihukum, juga dengan dasar UU ITE. Sementara itu para oknum yang disinyalir dekat dengan penguasa seperti Ade Armando, Victor Laiskodat, Sukmawati, dll, tidak juga tersentuh oleh proses hukum yang ada.

“Sampai saat ini kasus para ulama seperti Habib Riziq Shihab, Ust. Al Khatath, Ust. Zulkarnain Ali, dan banyak aktifis muslim lainnya, status hukum mereka dibiarkan menggantung dengan status Tersangka, yang semestinya dikeluarkan SP3 nya. Faktanya sampai saat ini para penegak hukum baik polisi, Jaksa dan Hakim tetap saja masih melakukan kriminalisasi dan diskriminasi hukum, dalam penegakkan hukum terutama kepada golongan penganut muslim,” tuturnya.

Untuk itu dirinya menyampaikan, maka seyogiyanya seorang Presiden patut mengingatkan dan menegur (tanpa dimaksudkan intervensi) kepada para aparatur penegak hukum yang ada dibawah  tersebut untuk menegakkan hukum (law enforcement) secara konsekwen, adil dan tanpa tebang pilih.

“Jangan juga sampai timbul stigma dalam masyarakat kalau pemerintahan ini tidak adil dalam penegakkan hukum, sehingga mencoreng rasa ketidak adilan, yang setiap saat berpotensi menimbulkan kegaduhan dan gesekan secara horizontal,” pungkasnya.[ES]

 

Tags: alumni 212headlinesKriminalisasi UlamaPresiden Joko Widodo
ShareTweetSend
Previous Post

Sekolah Tahfidzul Qur’an Wahdah Islamiyah di Bangladesh Siap Cetak Penghafal Al-Qur’an

Next Post

Fadli Zon: Sejarawan Barat Sebut Pelopor Kemerdekaan Indonesia adalah Umat Islam

Next Post
Fadli Zon: Sejarawan Barat Sebut Pelopor Kemerdekaan Indonesia adalah Umat Islam

Fadli Zon: Sejarawan Barat Sebut Pelopor Kemerdekaan Indonesia adalah Umat Islam

Komite Dakwah Khusus MUI Adakan Rapat Khusus Sikapi Acara Berbau Kristenisasi Monas Besok

Komite Dakwah Khusus MUI Adakan Rapat Khusus Sikapi Acara Berbau Kristenisasi Monas Besok

Fadli Zon Tegaskan Islam Perekat Integral Nasional

Fadli Zon Tegaskan Islam Perekat Integral Nasional

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Timbulkan Kegaduhan, Sukmawati Tidak Belajar dari Kasus Ahok

Kriminilasi Ulama dan Aktivis Islam Belum Selesai

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.