• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa Akan Menjawab Masalah Keagamaan Kontemporer

2 May 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa Akan Menjawab Masalah Keagamaan Kontemporer
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Dalam waktu dekat ini Ijtima” Ulama Komisi Fatwa akan dilaksanakan pada tanggal 7-10 Mei 2018, bertempat di Pondok Pesantren Al-Falah dan Asrama Haji, Jl. Jend. Ahmad Yani Km 23 Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa dilaksanakan Periodik per tiga tahun. Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa pertama kali dilaksanakan pada tahun 2003 di Jakarta, kedua dilaksanakan di Gontor tahun 2006, ketiga dilaksanakan di Padang Panjang Sumatera Barat tahun 2009, keempat dilaksanakan di Pesantren Cipasung Tasikmalaya Jawa Barat tahun 2012 dan terakhir, Ijtima” ulama ke lima dilaksanakan di pesantren At-Tauhidiyah, Tegal Jawa Tengah pada tahun 2015.

Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia, di samping untuk menjawab masalah-masalah aktual keagamaan (masa’il diniyyah mu’ashirah), juga dalam rangka peneguhan posisi Komisi Fatwa, baik di pusat maupun di daerah dan ajang musyawarah bersama lembaga fatwa organisasi kemasyarakatan Islam yang ada di Indonesia.

Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ini, memberi ruang partisipasi Komisi Fatwa Daerah, serta lembaga-lembaga organisasi masyarakat (ormas), Ulama pesantren dan cendekiawan perguruan tinggi Islam.

Dalam pelaksanaan Ijtima’ Ulama dibahas dan ditetapkan jawaban hukum atas berbagai permasalahan strategis dan aktual yang masuk dalam tiga kelompok besar yaitu: masalah-masalah strategis kebangsaan (masail asasiyah wathaniyah), masalah-masalah keagamaan kontemporer (masail waqi’iyah mu’ashirah), dan masalah perundang-undangan (masail qanuniyah).

Adapun kegiatan Ijtima Ulama ini dilaksanakan dalam beberapa bentuk kegiatan, di antaranya : Pertama, Halaqah pra-Ijtima’ Ulama, yang dilaksanakan sebelum penyelenggaran Ijtima Ulama guna memperdalam dan merumuskan draft materi-materi yang akan dibawa ke Ijtima’ Ulama, dalam bentuk lokakarya dan FGD (Focused Group Discussion).

Kedua, paparan umum (plenary session) terkait dengan masalah-masalah yang akan dibahas, yang disajikan dalam bentuk sidang pleno. Ketiga, Sidang-sidang komisi yang secara khusus melakukan pendalaman dan pembahasan beberapa masalah terkait dengan bidangnya. Keempat, sidang pleno pengambilan keputusan atas hasil-hasil sidang komisi.

Dikatakan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma’ruf Amin, secara umum kegiatan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-6 ini ditujukan untuk menjawab berbagai masalah kemasyarakatan dan kebangsaan kontemporer, dalam pendekatan dan perspektif keagamaan.

Adapun secara khusus, tujuan kegiatan ini antara lain: sebagai wadah para ulama, ahli syari’ah, dan hukum Islam dari lembaga fatwa ormas-ormas Islam dan pondok pesantren serta perguruan tinggi Islam guna mendiskusikan masalah strategis kemasyarakatan dan kebangsaan dalam perspektif hukum Islam.

Juga sebagai forum kebersamaan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Pusat dan Majelis Ulama Indonesia Provinsi. serta lembaga fatwa ormas Islam. Menjadi wahana artikulasi penyerapan kebutuhan masyarakat dan respons Ulama mengenai masalah-masalah kemasyarakatan dan kebangsaan aktual;

Ijtima’ Ulama juga sekaligus menjadi wahana silaturrahmi dan silatul fikri antar berbagai komponen umat yang mempunyai kepedulian terhadap masalah-masalah kemasyarakatan dan kebangsaan; serta pemberdayaan komisi fatwa di daerah dan lingkungan oram-ormas Islam yang ada.

Dikatakan KH. Ma’ruf Amin, banyak masalah aktual dan hal-hal baru muncul yang beririsan dengan masalah keagamaan, sebagai buah dari dinamika dan perubahan masyarakat tersebut, yang membutuhkan jawaban hukum Islam dari para ulama. Jawaban atas berbagai masalah tersebut dirasa sangat penting sebagai pedoman bagi umat Islam dalam menjalankan kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat.

“Dalam rangka merespons dan memecahkan berbagai masalah keagamaan aktual, baik dalam lingkup nasional maupun internasional maka MUI menyediakan sebuah forum periodik yang bersifat nasional, lintas kelompok, dan merepresentasikan seluruh pandangan keagamaan umat Islam Indonesia. Forum tersebut adalah Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia.” (ass)

Tags: headlinesIjtima' Ulama di KalselIjtima' Ulama Komisi FatwaMasalah Keagamaan Kontemporer
ShareTweetSend
Previous Post

Ingatkan Bahaya Riba di Gunung Kidul, Anggota FJI Malah Dihajar Rentenir

Next Post

Inilah Masalah yang Akan Dibahas Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa

Next Post
Inilah Masalah yang Akan Dibahas Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa

Inilah Masalah yang Akan Dibahas Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa

Tragedi Pembagian Sembako di Monas, KPAI Akan Panggil Panitia

Tragedi Pembagian Sembako di Monas, KPAI Akan Panggil Panitia

Kuasa Hukum Korban Pembagian Sembako Sesalkan Keterangan Polisi

Kuasa Hukum Korban Pembagian Sembako Sesalkan Keterangan Polisi

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa Akan Menjawab Masalah Keagamaan Kontemporer

Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa Akan Menjawab Masalah Keagamaan Kontemporer

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.