• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Sadis! Pendeta Kristen Bunuh Jemaatnya Lalu Diperkosa, Spermanya Berceceran

4 Jun 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Sadis! Pendeta Kristen Bunuh Jemaatnya Lalu Diperkosa, Spermanya Berceceran
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DELISERDANG (Panjimas.com) – Anderson Sembiring (53), pendeta di Gereja Sidang Rohol Kudus Indoesia (GSRI) Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara yang membunuh Rosalia Cici Maretini Siahaan (21), jemaatnya di kamar mandi gereja pada Kamis (31/5/2018) masih diperiksa intensif oleh Polres Deliserdang.

Informasi diperoleh Sabtu (2/6/2018), menurut pengakuan Anderson Sembiring kepada petugas, kenekatannya membunuh korban karena Anderson terbakar cemburu korban menjalin komunikasi dengan mantan pacarnya. Anderson tak mau jika korban jatuh kepelukan matan pacar korban, sehingga dia nekad menghabisi nyawa korban.

Biadabnya lagi, Anderson juga mengakui setelah membunuh korban, birahi Anderson memuncak sehingga dia menyetubuhi korban meskipun tidak bernyawa lagi. Namun karena tak berasa lagi, Anderson Sembiring mengeluarkan spermanya dekat korban. Selain itu, Anderson juga mengakui jika korban sedang hamil hasil hubungan dirinya dengan korban.

Kepada wartawan, Anderson di Polres Deliserdang menerangkan sudah menjalin hubungan asmara dengan korban Rosalia sejak tiga tahun lalu. “Aku sudah pacaran sama dia (korban) tiga tahun, dia anak angkatku,” kata Anderson Sembiring.

Anderson juga mengakui korban sudah hamil tiga bulan. “Setelah membunuh korban aku menyetubuhi korban. Aku menyesal kali membunuhnya,” ucap Anderson seraya menundukkan kepala.

Tempat Terpisah, Kasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Ruzi Gusman ketika dikonfirmasi menyebutkan tersangka Anderson Sembiring dijerat Pasal 338 Sub 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. [AW/Sindo]

Tags: Anderson Sembiringbunuh jemaatnyaheadlineskristenpendetaperkosa
ShareTweetSend
Previous Post

Nasihat FPI: Megawati Harus Bina Kader PDIP Agar Tindakannya Sesuai Nilai Pancasila

Next Post

Mersitekdikti Akan Pantu Media Sosial Mahasiswa dan Dosen

Next Post
Mersitekdikti Akan Pantu Media Sosial Mahasiswa dan Dosen

Mersitekdikti Akan Pantu Media Sosial Mahasiswa dan Dosen

Gugatan Materi Perppu Diajukan Ke Mahkamah Konstitusi

HTI Dukung PBB di Pemilu Mendatang Karena Sudah Dibantu Yusril

Pasca Putusan PTUN, Eksistensi HTI Tetap Diakui, Organisasi Terlarang itu Cuma PKI

Pasca Putusan PTUN, Eksistensi HTI Tetap Diakui, Organisasi Terlarang itu Cuma PKI

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Sadis! Pendeta Kristen Bunuh Jemaatnya Lalu Diperkosa, Spermanya Berceceran

Sadis! Pendeta Kristen Bunuh Jemaatnya Lalu Diperkosa, Spermanya Berceceran

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.