• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

TAAT Harap Putusan Bebas Ustadz Alfian Tanjung dalam Kasasi di Mahkamah Agung

4 Jun 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Ahmad Michdan: Tak Pantas Seorang Ulama Diborgol
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Koordinator Tim Advokasi Alfian Tanjung (TAAT), Abdullah Al Katiri menyampaikan rasa syukur atas hasil dari proses persidangan Ustadz Alfian Tanjung, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Dukungan ummat dari berbagai penjuru daerah yang setia mengikuti proses persidangan Ustadz Alfian Tanjung di PN Jakarta Pusat, serta bantuan moril dan keilmuan dari para ahli; Prof Dr Yusril Ihza Mahendra, Dr Abdul Choir Ramadhan, Syarwan Hamid, Kivlan Zein dan para saksi fakta, akhirnya akhir dari persidangan Majelis Hakim memutus Ustadz Alfian diputus lepas dari segala tuntutan hukum, sebagaimana ketentuan Pasal 191 Ayat (2) KUHAP,” kata Abdullah Al Katiri dalam rilisnya kepada Panjimas.com, Sabtu (2/6/2018).

Ustadz Alfian Tanjung kini masih harus mendekam sementara di Rutan Mako Brimob karena masih menanti putusan kasasi dari kasus yang menjeratnya di Surabaya. PN Surabaya memutus Ustadz Alfian hukuman penjara dua tahun, tetapi putusan itu belum memiliki kekuatan hukum yang mengikat (incracht) karena TAAT telah mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung.

“Tinggal menanti putusan kasasi. Kami tim hukum beserta masyarakat berharap putusan kasasi semoga diputus bebas, kami meyakini itu, karena fakta persidangan membuktikan bahwa Ustadz Alfian tidak terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan. Semoga di bulan ramadhan yang penuh berkah ini doa kita dikabulkan Allah Ta’ala,” ujarnya.

Menurut Abdullah Al Katiri, putusan PN Jakarta Pusat sudah membuktikan apa yang menjadi permasalahan hukum baik di Jakarta maupun Surabaya sama-sama terkait kebangkitan PKI di Indonesia.

“Semoga Hakim Agung dapat mempertimbangkan hal ini. Apa yang dilakukan Ustadz Alfian mensosialisasikan TAP MPRS NO. XXV tahun 1966 adalah tindakan terpuji, konstitusional dan negara patut menghargainya karena Ustadz Alfian telah lebih 20 tahun menyampaikan bahaya kebangkitan PKI dengan tujuan agar masyarakat dapat bersama-sama  menjaga kesatuan dan keutuhan NKRI,dan menjaga Pancasila agar tidak terkontaminasi ideologi komunisme. Ustadz Alfian adalah seorang Pancasilais sejati yang sesungguhnya,” jelasnya.

Selain itu, para penasihat hukum Ustadz Alfian sedang mempersiapkan laporkan terhadap media online illegal  Sebar.com yang yang telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menyebarkan ujaran kebencian tanpa hak seperti yang diatur oleh  pasal 28 ayat 2 dan pasal 32 ayat 1 UU No. 11 Tahun 2008. [AW]

Tags: Abdullah Al Katirialfian tanjungheadlineskasasiMahkamah AgungTAAT
ShareTweetSend
Previous Post

Pasca Putusan PTUN, Eksistensi HTI Tetap Diakui, Organisasi Terlarang itu Cuma PKI

Next Post

Peluru Israel Tembus dari Dada ke Punggung, Relawan Medis Palestina Gugur

Next Post
Peluru Israel Tembus dari Dada ke Punggung, Relawan Medis Palestina Gugur

Peluru Israel Tembus dari Dada ke Punggung, Relawan Medis Palestina Gugur

Ketua MPR Serukan Parlemen Dunia Dukung Palestina: Jangan Beri Ruang Penjajah Israel

Ketua MPR Serukan Parlemen Dunia Dukung Palestina: Jangan Beri Ruang Penjajah Israel

Paus Fransiscus Akui Siap Bicara dengan Islamic State Soal Konflik di Suriah & Iraq

Tutupi Kasus Pelecehan Seksual Anak, Uskup Agung Adelaide Diganti

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Ahmad Michdan: Tak Pantas Seorang Ulama Diborgol

TAAT Harap Putusan Bebas Ustadz Alfian Tanjung dalam Kasasi di Mahkamah Agung

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.