• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

MUI Bolehkan Masyarakat Tunda Imunisasi Rubella

4 Aug 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Asrorun Niam Sholeh Kembali Pimpin KPAI
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) – Simpang siurnya pemberitaan di media soal kehalalan imunisasi Rubella yang belakangan ramai dibicarakan di masyarakat, terjawab sudah saat diadakannya pertemuan antara pihak Pemerintah (Departemen Kesehatan) yang diwakili Menteri Kesehatan ketika bertemu dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Pertemuan yang berlangsung pada hari, Jumat (3/8), di kantor MUI Pusat itu selain dihadiri oleh Menkes dan Ketua Umum MUI juga hadir Dirjen Kementerian Kesehatan, Dirut Bio Farma, Ketua Komisi Fatwa MUI dan juga Sekretaris Komisi Fatwa serta dari pihak LPPOM MUI.

Dalam kesempatan setelah pertemuan tersebut, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Soleh mengatakan, kalau MUI tidak sama sekali menolak tentang kampanye imunisasi Rubella di masyarakat. Hal ini disebabkan karena MUI juga sudah mengeluarkan fatwa tentang diperbolehkannya imunisasi sesuai dengan Fatwa MUI No. 4 Tahun 2016.

“Adapun posisinya MUI tidak menolak adanya imunisasi. Bahwa, menurut MUI imunisasi itu diperbolehkan. Tetapi, MUI hanya meminta kejelasan tentang kehalalan vaksin MR yang digunakan oleh pemerintah. Itu saja yang kami inginkan,” ujar Niam Soleh.

Untuk itu, pihak MUI juga siap membantu pihak Pemerintah (Kemenkes) untuk mencari solusi tentang imunisasi ini. Soal kampanye Imunisasi Rubella tetap saja berjalan sesuai dengan program yang ada. Sebab, sudah ada pertemuan dan kesepakatan dari pihak Kemenkes dan MUI soal program imunisasi yang dijalankan pemerintah saat ini.

“Hasil pertemuan tadi itu antara lain adalah mendapatkan solusi bahwa pekan imunisasi Rubella tetap dilanjutkan, tapi akan dilakukan percepatan sertifikasi kehalalan dari vaksin MR yang digunakan saat ini,” tutur Niam kepada media.

Dari sisi pemerintah, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek akan mencoba mendesak pihak negara India dalam hal ini Serum Institute of India (SII) sebagai produsen vaksin MR yang digunakan di Indonesia agar dapat memberikan dokumen yang diperlukan terkait komponen yang terkandung dalam vaksin MR tersebut.

Selanjutnya dari hasil dokumen yang didapat tersebut nantinya akan digunakan oleh pihak Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Makanan (LPPOM) untuk mengetahui unsur yang terkandung dalam vaksin MR tersebut.

Sedangkan bagi masyarakat yang masih mempersoalkan tentang kehalalan vaksin itu, diperbolehkan untuk menunda imunisasi sampai kemudian nanti MUI mengeluarkan fatwa soal kehalalan vaksin Rubella.

“Bahwa hukum imunisasi itu sebagai upaya pencegahan penyakit itu boleh (mubah), namun bisa menjadi wajib dalam keadaan dan situasi tertentu,” pungkas Niam. [ES]

Tags: headlinesImunisasi RubellaMUI Bolehkan Masyarakat Tunda Imunisasi Rubella
ShareTweetSend
Previous Post

Menlu Dorong ASEAN Segera Wujudkan Kawasan Bebas Nuklir

Next Post

Diperiksa Ombudsman, Pemkab Simalungun Kembali Biayai Beasiswa Mahasiswi IPB

Next Post
Mahasiswi IPB Itu Akhirnya Dibolehkan Kuliah Lagi

Diperiksa Ombudsman, Pemkab Simalungun Kembali Biayai Beasiswa Mahasiswi IPB

Penahanan Ditangguhkan, Suherman Pulang

Penahanan Ditangguhkan, Suherman Pulang

KABAR DUKA: Ketua IDC Bolaang Mongondow & Kotamobagu Tutup Usia, Semoga Husnul Khatimah

KABAR DUKA: Ketua IDC Bolaang Mongondow & Kotamobagu Tutup Usia, Semoga Husnul Khatimah

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Asrorun Niam Sholeh Kembali Pimpin KPAI

MUI Bolehkan Masyarakat Tunda Imunisasi Rubella

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.