• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Inilah Sunnah-sunnah Saat Sembelih Hewan Qurban

24 Aug 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Inilah Sunnah-sunnah Saat Sembelih Hewan Qurban
0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOK (Panjimas.com) – Juru Sembelih Halal (Juleha) Indonesia dalam setiap menggelar “Pelatihan dan Praktek Juru Sembelih Halal”, selalu memberi edukasi kepada masyarakat muslim untuk melalukan penyembelihan sesuai dengan syariah.

Selama mengikuti pelatihan, peserta mendapat Pedoman Penanganan Sembelih Jalal, mulai dari cara menjatuhkan hewan qurban, menyiapkan alat dan perlengkapan penyembelihan, teknik menyembelih, hingga menguliti qurban.

Ketua Juleha Depok H. Ali Imron atau akrab disapa Kong Ali kepada Panjimas mengatakan, pelatihan dan praktek juru sembelih halal bertujuan untuk memberi edukasi kepada masyarakat agar mengetahui dan mempraktekkan cara sembelih hewan qurban yang halal, syar’i dan ihsan. Termasuk mencetak Juru Sembelih Halal yang bersertifikat resmi.

“Kami berupaya melindungi, menjaga keabsahan dan kehalalan penyembelihan di Indonesia. Melakukan standarisasi terkait penyembelihan sesuai syariat Islam, serta ikut berperan aktif dalam mengkampanyekan penyembelihan halal. ,” kata Kong Ali.

Tentunya hewan qurban yang akan disembelih harus memenuhi syarat, yakni: Sehati (hewan yang tidak sakit). Kemudian, tidak cacat pisiknya (tidak rusak matanya, pincang, putus ekornya, putus telinganya, dan pecah tanduknya.
Hewan Qurban yang sah itu domba yang telah berumur setahun lebih atau sudah tanggal giginya; Kambing yang telah berumur dua tahun lebih; Sapi dan kerbau yang telah berumur dua tahun lebih; dan Onta yang telah berumur lima tahun lebih.

Dalam pelatihan tersebut juga dipaparkan tentang Standarisasi Seorang Juru Sembelih Halal, yakni: Melakukan ibadah wajib, menerapkan persayaratan Syari at Islam, menerapkan kesehatan dan keselamatan kerja, melakukan komunikasi efektif, mengkoordinasikan pekerjaan, menerapkan Hiegene Sanitasi, menerapkan prinsip kesejahteraan Hewan.

Kemudian, menyiapkan peralatan penyembelihan, melakukan pemeriksaan fisik hewan, menetapkan kesiapan hewan untuk disembelih, menerapkan tehnik penyembelihan hewan, memeriksa kelayakan proses penyembelihan, dan menetapkan status kematian hewan.

Cara yang paling efektif untuk membersihkan darah sekaligus mematikannya adalah dengan memotong lehernya (disembelih). Karena itu, untuk kehalalan hewan itu harus melalui proses penyembelihan secara syar’i. Jika tidak, maka termasuk bangkai (haram).

Saat menyembelih qurban, harus memutuskan urat saluran pernapasan/tenggorokan), dan urat saluran pencernaan/kerongkongan. Saat menyembelih harus menggunakan senjata yang telah ditajamkan lebih dulu. Sudah pasti, saat disembelih harus membaca bismillah atau menyebut nama Allah Swt.

Sunnah-sunnah Menyembelih

Juleha juga memberikan gambaran teknik penyembelihan dengan alat sembelih yang tepat (pisau stainless steel khusus untuk sembelih) untuk bisa dibandingkan dengan peralatan konvensional yang biasa dilakukan juru sembelih hewan qurban (pisau tradisional).

Setelah mendapat teorinya, peserta melakukan praktek langsung bagaimana cara merobohkan hewan qurban yang akan disembelih, salahsatunya menggunakan teknik Burley atau squisy, hingga menyembelih hewan qurban dengan menggunakan pisau sembelih khusus (pisau stainless steel khusus untuk sembelih). Peserta juga mempraktekkan cara pengulitan hewan qurban.

Imam Syafi’i berkata: membaca Bismillah ketika menyembelih hukumnya sunnah. Yang haram itu ketika menyebut nama lain selain Allah. Juga disunnahkan saat menyembelih membaca shalawat Nabi, memotong dua urat salurah darah yang berada disisi kiri dan kanan leher agar cepat mati.

Disunnahkan, hewan yang disembelih dibaringkan ke sebelah kiri agar mudah menyembelihnya. Orang yang menyembelih dan hewannya hendaknya menghadap kiblat. Disunnahkan menyembelih pada siang hari. Karena Nabi Saw melarang menyembelih pada malam hari. (HR. Thabrani),

Disunnahkan pula tidak menyembelih di depan hewan lain. Rasulullah memerintahkan untuk mengasah mata pisaunya dan tertutup dari hewan lain (yang belum disembelih). Pisau atau golok yang digunakan untuk menyembelih harus tajam. Yang harus diperhatikan juga adalah tidak menyayat atau melukan hewan qurban yang telah disembelih sebelum hewan mati.

Juleha juga mengingatkan juru sembelih agar hati-hati sesaat setelah penyembelihan, yaitu: tidak menyiram/merendam tubuh hewan, terutama pada luka sembelihan. Kemudian tidak menyeret dan memindahkan dan menggantung hewan. Lalu menguliti, menyayat dan memisahkan kaki serta kepala. (des)

Tags: headlineshewan qurbanJulehaSunnah-sunnah Sembelih Hewan Qurban
ShareTweetSend
Previous Post

Intropeksi Diri, Warga Lombok Timur Gelar Doa Tolak Bala

Next Post

Jaksa Hadirkan Tiga Saksi di Sidang Ustaz Sodikin

Next Post
Jaksa Hadirkan Tiga Saksi di Sidang Ustaz Sodikin

Jaksa Hadirkan Tiga Saksi di Sidang Ustaz Sodikin

Majelis Hakim Tangguhkan Penahanan Ustaz Sodikin

Majelis Hakim Tangguhkan Penahanan Ustaz Sodikin

Halal Corner Nilai Fatwa MUI Soal Vaksin MR Berpotensi Timbulkan Perdebatan

Halal Corner Nilai Fatwa MUI Soal Vaksin MR Berpotensi Timbulkan Perdebatan

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Inilah Sunnah-sunnah Saat Sembelih Hewan Qurban

Inilah Sunnah-sunnah Saat Sembelih Hewan Qurban

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.