• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Senasib dengan Setnov, Idrus Marham Jadi Tersangka KPK

25 Aug 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Senasib dengan Setnov, Idrus Marham Jadi Tersangka KPK
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) — Penyidik KPK menetapkan Menteri Sosial Idrus Marham sebagai tersangka. Mantan Sekjen Golkar itu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga turut menerima suap terkait proyek PLTU Riau-1.
Penetapan Idrus Marham sebagai tersangka diduga berdasarkan pengembangan penyidikan yang dilakukan KPK dalam kasus ini. Idrus diduga turut berperan mengupayakan agar Blakckgold Natural Resources Limited masuk sebagai konsorsium yang akan menggarap proyek tersebut.

Idrus Marham sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan penyidik dalam kasus ini. Diduga, Idrus Marham mengetahui soal aliran dana terkait kasus tersebut. Selain soal aliran dana, penyidik KPK juga ingin mengklarifikasi sejumlah pertemuan yang diduga pernah dihadiri Idrus dengan sejumlah pihak dan tersangka berkaitan dengan pembahasan proyek PLTU Riau-1 senilai USD 900 juta itu.

Kasus ini bermula ketika KPK menangkap Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Golkar Eni Maulani Saragih. Eni ditangkap karena diduga menerima suap dari Johannes Budistrisno Kotjo, pemegang saham Blakckgold Natural Resources Limited. Ketika itu, penangkapan itu dilakukan di rumah Idrus Marham.

Johanes diduga memberikan miliaran rupiah kepada Eni. Diduga pemberian suap itu terkait proyek PLTU di Riau yang merupakan bagian dari proyek pembangunan pembangkit listrik 35 ribu megawatt.

Senasib dengan Setnov

Tak lama lagi Idrus akan bersua dengan sahabat karibnya di Partai Golkar yang juga mantan ketua umum partai beringin itu, Setya Novanto. Setnov saat ini sudah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Setnov dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta setelah dinyatakan bersalah melakukan korupsi di proyek e-KTP oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta. Ia dinilai hakim turut terlibat dalam kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun itu.

Tidak hanya penjara dan denda, Setnov juga dijatuhi pidana tambahan oleh hakim. Pidana tambahan itu adalah kewajiban membayar uang pengganti kerugian negara sebesar USD 7,3 juta. Jumlah tersebut dikurangi Rp 5 miliar yang telah dikembalikan Setnov melalui KPK.

Pidana tambahan lainnya untuk Setnov adalah pencabutan hak politik selama 5 tahun usai menyelesaikan pidana penjaranya. Selama Setnov menjalani kasus hukum, dengan setia Idrus menemani dan mendampingi sahabat karibnya itu. Idrus pun tak pernah absen di setiap persidangan Setnov. Bahkan, Idrus sering mondar-mandir ke KPK untuk menjenguk Setnov.

Lama sebelum kasus itu, Idrus juga kerap membela Setnov dalam berbagai kasus. Bahkan, saat desakan mundur kepada Setnov dari posisi ketua umum Golkar. Idrus menjadi garda terdepan bagi Setnov dan menyerang balik pengkritik Setnov. (des)

Tags: Idrus MarhamIdrus Marham TersangkaSenasib dengan Setnov
ShareTweetSend
Previous Post

Ketua Fraksi PKS Jazuli : “Percepat Penanganan Korban Gempa Lombok NTB”

Next Post

Idrus Marham, Dari BKPRMI, Politisi Golkar Hingga Mensos

Next Post
Idrus Marham, Dari BKPRMI, Politisi Golkar Hingga Mensos

Idrus Marham, Dari BKPRMI, Politisi Golkar Hingga Mensos

Pengadilan Negeri Medan Vonis Meiliana, MUI: Hormati Putusan Hakim

Pengadilan Negeri Medan Vonis Meiliana, MUI: Hormati Putusan Hakim

Relawan PMI Gugur dalam Operasi Tanggap Darurat Gempa Lombok

Relawan PMI Gugur dalam Operasi Tanggap Darurat Gempa Lombok

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Senasib dengan Setnov, Idrus Marham Jadi Tersangka KPK

Senasib dengan Setnov, Idrus Marham Jadi Tersangka KPK

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.