• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Andi Arief Tak Penuhi Panggilan Bawaslu, Laporan Mahar Politik Sandi Dihentikan

31 Aug 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Anies-Sandi Menang, “Innalillahi…”
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Badan Pengawas Pemilu menyatakan status pelaporan dugaan mahar politik Sandiaga Uno ke PAN dan PKS yang dilaporkan oleh Federasi Indonesia Bersatu tidak dapat dilanjutkan.

“Ini yang harus kami katakan bahwa memang berdasarkan laporan tersebut tidak cukup bukti untuk melanjutkan laporan tersebut,” kata Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar di Jakarta, Jumat.

Ia menyampaikan, keputusan yang diambil melalui rapat pleno pada Kamis (30/8) malam tersebut sesuai dengan mekanisme yang belaku dan mengacu pada Undang-Undang dan Peraturan Bawaslu No7/2018.

Salah satu hambatan dalam pembuktian kasus tersebut adalah saksi Andi Arief yang tidak memenuhi panggilan Bawaslu. Padahal dalam laporan tersebut didasarkan pada pernyataan Andi Arif melalui media sosial dan media.

Sesuai aturan Perbawaslu no.7/2018, Bawaslu hanya bisa memanggil dua kali. Selain itu, sebagai Bawaslu juga tidak bisa memaksa saksi untuk hadir, katanya.

Ketua Bawaslu Abhan, seperti dikutip dari laman resmi Bawaslu, Jumat, mengatakan laporan dugaan pelanggaran pemberian imbalan pada proses pencalonan Presiden dan Wakil Presiden tidak dapat dibuktikan secara hukum. Hal ini karena keterangan pelapor dan saksi lain tidak memiliki kekuatan pembuktian.

Abhan menyampaikan setelah hasil kajian Bawaslu terhadap laporan dugaan pelanggaran pemberian imbalan dalam Pencalonan Presiden Dan Wakil Presiden Pemilu 2019 tidak ditemukan jenis dugaan pelanggaran Pemilu yang dilanggar oleh terlapor. Keterangan tersebut disampaikan seusai rapat pleno terkait hal itu di Jakarta, Kamis (30/8) malam.

Laporan dugaan adanya mahar politik tersebut awalnya disampaikan oleh Frits Bramy Daniel (Wakil Ketua Umum LSM Federasi Indonesia Bersatu) kepada Bawaslu pada 14 Agustus 2018.

Pelaporan tersebut didasarkan atas sejumalah cuitan dari Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief di akun twitternya. Begitu pula dengan sejumlah pernyataan di media.

Pelaporan tersebut ditindaklanjuti oleh Bawaslu setelah hasil kajian awal menyatakan laporan pelapor memenuhi syarat formil dan materil kemudian dilakukan registrasi dengan laporan Nomor 01/LP/PP/RI/00.00/VIII/2018 pada tanggal 16 Agustus 2018.

“Sesuai dengan tata cara dan mekanisme penanganan pelanggaran, setelah dilakukan registrasi, Bawaslu melakukan pemeriksaan dengan mengundang terlapor dan saksi-saksi untuk dilakukan klarifikasi untuk mendengarkan keterangan terhadap peristiwa yang dilaporkan,” kata Abhan.

Namun saksi Andi Arif tidak dapat didengarkan keterangannya karena tidak memenuhi undangan yang telah disampaikan oleh Bawaslu. Ketidakhadiran saksi ini, menjadikan laporan yang dilaporkan tidak mendapatkan kejelasan terjadinya peristiwa pemberian uang, katanya. [AW/Antara]

Tags: Andi ArifMahar PolitikPANPKSsandiaga uno
ShareTweetSend
Previous Post

Iran dan Suriah Perluas Kerjasama Militer dan Pertahanan

Next Post

Ma’ruf Amin: Yusuf Mansur Tak Masuk Tim Struktural Pemenangan, Hanya Ikut Saya

Next Post
Pesan MUI Kepada Pengguna Medsos

Ma'ruf Amin: Yusuf Mansur Tak Masuk Tim Struktural Pemenangan, Hanya Ikut Saya

KOKAM Geruduk Samuel Aitonam, Pemfitnah Muhammadiyah

Pemuda Muhammadiyah: Adzan Perlu Pengeras Suara

[Foto] Kisah Lucu di Balik Autopsi Jenazah Siyono

Kasus Protes Suara Adzan Sangat Sedikit, Satu Banding Sejuta

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Anies-Sandi Menang, “Innalillahi…”

Andi Arief Tak Penuhi Panggilan Bawaslu, Laporan Mahar Politik Sandi Dihentikan

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.