• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Terduga Pelaku Persekusi Ustadz Somad di Bali, Kini Meringkuk di Penjara

3 Sep 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Terduga Pelaku Persekusi Ustadz Somad di Bali, Kini Meringkuk di Penjara
0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Umat Islam tak bisa melupakan peristiwa mencekam yang dialami ulama kondang, Ustadz Abdul Somad, saat berdakwah ke pulau Bali.

Sejumlah oknum Ormas yang mengatasnamakan masyarakat bali, seperti Laskar Bali, Garda Nasional Patriot Indonesia (GanasPati), Patriot Garda Nusantara (PGN) dan Perguruan Silat Sandhi Murti, diduga melakukan tindakan inteloran. Mereka diduga melakukan persekusi terhadap Ustadz Abdul Somad (UAS) pada Jumat (8/12/2017) lalu, di hotel Aston, Denpasar, Bali.

Sekelompok orang merangsek memasuki hotel tempat Ustadz Somad menginap. Bahkan ada di antara mereka yang diduga membawa senjata tajam, serta mencaci maki ulama pakar hadits, lulusan Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir dan Darul Hadits Maroko tersebut.

Kemudian, Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI), melaporkan tujuh orang yang diduga menjadi biang keladi dugaan persekusi terhadap Ustadz Abdul Somad. Salah satu di antaranya, I Ketut Ismaya Jaya, yang merupakan Sekjen Laskar Bali.

I Ketut Ismaya kini menjadi tersangka dan dijebloskan ke dalam penjara. Meski bukan tersangka  kasus persekusi Ustadz Somad, Ismaya ditangkap dalam kasus lain.

Tersangka Ismaya dan dua anggota ormas S dan G dituding melawan pejabat pemerintah, sebagaimana diatur dalam Pasal 211, 212, 214 KUHP dan atau pasal 351 KUHP dan atau pasal 335 KUHP.

Pengenaan pasal itu terkait aksi protes Ismaya yang membawa belasan anggota salah satu ormas di Bali ke kantor Satpol PP Provinsi Bali di Jalan DI Panjaitan Denpasar Timur, Senin (13/8) pagi. Mereka memprotes penurunan baliho Keris, milik calon DPD RI Ketut Putra Ismaya di Jalan Cok Agung Tresna Dentim.

Kedatangan belasan ormas ini diwarnai aksi kekerasan yang dilakukan seorang oknum ormas kepada anggota Satpol PP, berinisial MB.

“Penahanan ini sudah bagian dari pertimbangan penyidik. Soal penahanan nya di Brimob yang pasti supaya aman ditahan disana. Karena dia kan pimpinan preman jadi kalo dia ditahan disana tidak ada anak buahnya yang berani datang kesana,” ujar salah seorang penyidik yang tidak mau disebutkan namanya itu.

Tindakan tegas aparat keamanan untuk membersihkan Bali dari aksi premanisme. Saat ini tersangka Ismaya yang juga salah satu calon anggota DPD Bali itu sudah mendekam di balik jeruji besi Rutan Brimob Bali seperti yang disampaikan oleh Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan pada Jumat (24/8).

“Itu bagian dari pertimbangan penyidik,” ungkapnya.

Sementara itu, usai deklarasi No Narkoba dan No Premanisme, Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose menyinggung penangkapkan calon anggota DPD Bali yang juga petinggi orma, Is. “Kemarin (belum lama ini) ada gangguan terhadap salah satu institusi pemerintah (Kantor Satpol PP Bali-red), langsung saya perintah tangkap. Kita asingkan dia sekarang sesuai dasar hukum yang berlaku,” ungkapnya, Sabtu (1/9).

Tujuannnya untuk mencegah agar tidak terjadi lagi kepada masyarakat atau kepada pihak lain. “Mari kita jaga Bali agar tetap aman, tidak boleh ada intimidasi apalagi menggunakan kekerasan akan berhadapan dengan penegak hukum. Dari dulu saya tidak ingin ada tulisan organisasi seperti Laskar Bali, Baladika dan Pemuda Bali Bersatu, itu  tidak mencerminkan orang Bali,” ujar Golose.

Menurutnya  sampai ditulis di buku-buku internasional seakan ada organize crime setingkat pusat, tidak mencerminkan budaya Bali. Kalau mereka melakukan itu akan berhadapan dengan aparat penegak hukum. “Kami dibayar oleh negara untuk menyatakan perang melawan mereka kalau masih mau begitu. Saya akan lebih meningkatkan tindakan tegas dan terukur,  tapi lebih tegas lagi nanti akan saya buktikan. Ini pesan saya kepada mereka,” tegasnya.

Ditanya soal tersangka Is, lulusan Akpol 1988 ini mengatakan masih dipenjara. “Nangis-nangis di penjara,” kata mantan Wakil Direktur II/Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri. [AW/Edi, Balipost, Balipuspa, dbs]

 

Tags: balidpd riheadlinesKetut Ismayapersekusipetrus goloseUstadz Abdul Somad
ShareTweetSend
Previous Post

Rizal Ramli : Penghadangan Neno Warisman, Bentuk Kebablasan Pendukung Jokowi

Next Post

Investigasi Tragedi Rohingya, Dua Wartawan Reuters Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Next Post
Investigasi Tragedi Rohingya, Dua Wartawan Reuters Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Investigasi Tragedi Rohingya, Dua Wartawan Reuters Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Tim Advokasi Ustadz Abdul Somad Desak Aparat Tersangkakan Arya Wedakarna

Tim Advokasi Ustadz Abdul Somad Desak Aparat Tersangkakan Arya Wedakarna

Inilah Pandangan MUI Soal Perang Tagar Pilpres 2019

Inilah Pandangan MUI Soal Perang Tagar Pilpres 2019

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Terduga Pelaku Persekusi Ustadz Somad di Bali, Kini Meringkuk di Penjara

Terduga Pelaku Persekusi Ustadz Somad di Bali, Kini Meringkuk di Penjara

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.