• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Akhirnya, PN Surabaya Tolak Gugatan Atas Penutupan Lokalisasi Dolly

5 Sep 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Akhirnya, PN Surabaya Tolak Gugatan Atas Penutupan Lokalisasi Dolly
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA (Panjimas.com) –Akhirnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menolak gugatan class action yang dilayangkan Komunitas Pemuda Independen (KOPI) dan Front Pekerja Lokalisasi (FPL) ke PN Surabaya, atas penutupan lokalisasi Dolly. Class action itu ditujukan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Kasatpol PP Surabaya Irvan Widyanto.

Penggugat yang mengklaim mewakili warga Dolly dan Jarak di Putat Jaya, Kecamatan Sawahan itu, mengajukan gugatan lebih Rp 270 miliar. Angka itu berdasarkan penghasilan warga yang hilang akibat penutupan lokalisasi sejak Juni 2014. Mereka terdiri dari perwakilan pedagang kaki lima, juru parkir, SPG, pekerja operatordan lain-lainnya.

Namun, menurut Ketua Majelis Hakim Dwi Winarko, gugatan class action yang dilayangkan para penggugat tidak memenuhi syarat. Maka dari itu, kata dia, materi gugatan yang diajukan para penggugat tidak bisa dipertimbangkan lagi karena tidak sah dan bahkan tidak memenuhi syarat.

“Gugatan para penggugat tidak memenuhi persyaratan class action. Oleh karenanya gugatan para penggugat harus dinyatakan tidak sah sebagai gugatan class action,” ujar Dwi dalam persidangan yang digelar di PN Surabaya, Senin (3/8).

Majelis hakim menegaskan, berdasarkan dalil yang dikemukakan para penggugat, mereka mengaku sebagai korban atas kebijakan pemerintah, dalam hal ini Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. Jika demikian, kata Dwi, semestinya para penggugat membawa kasus tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), bukan ke Pengadilan Negeri.

“Mengingat dalam gugatannya penggugat berdalil, para penggugat adalah korban atas kebijakan pemerintah dalam melakukan penutupan lokalisasi Jarak-Dolly, seharusnya gugatan terhadap tergugat diajukan ke pengadilan tata usaha negara. Karena ini konflik kepentingan antara pemerintah dan masyarakat, dimana dirasa ada kerugian bagi masyarakat,” ujar Dwi.

Sementara itu, Kuasa Hukum dari Pemerintah Kota Surabaya, Muhammad Fajar Hanani menilai, keputusan majelis hakim yang menolak gugatan tersebut sudah sangat tepat. Itu tak lain karena menurutnya gugatan yang dilayangkan memang tidak sesuai Peraturan MA Nomor 1 Tahun 2002 tentang Class Action.”Keputusan hakim sudah tepat karena memang gugatan yang dilayangkan tidak memenuhi syarat-syarat sesuai PerMA nomor 1 tahun 2002 tentang class action,” ujar Fajar.

Fajar menyatakan, untuk saat ini dirinya akan melaporkan terkait putusan persidangan kepada pihak tergugat. Namun, jika nantinya pihak penggugat melakukan upaya hukum lain, pihaknya tetap siap. “Kita tetap siap, kita hadapi (kalau ada upaya hukum lain)” kata Fajar. (des/republika)

Tags: headlinesKawasan DollyPN Surabaya Tolak Gugatan Atas Penutupan Lokalisasi DollyWalikota Surabaya Digugat Class Action
ShareTweetSend
Previous Post

Ngaku-ngaku Warga Dolly, Walikota Surabaya Digugat Class Action

Next Post

Ustaz Shomad Jangan Mundur, Dakwah Harus Tetap Berjalan

Next Post
Ustaz Shomad Jangan Mundur, Dakwah Harus Tetap Berjalan

Ustaz Shomad Jangan Mundur, Dakwah Harus Tetap Berjalan

Inilah Alasan Kanapa UAS Tak Mau Lapor Polisi

Inilah Alasan Kanapa UAS Tak Mau Lapor Polisi

Dalih Penolakan UAS Terkait HTI Terlalu Mengada-ngada

Dalih Penolakan UAS Terkait HTI Terlalu Mengada-ngada

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Akhirnya, PN Surabaya Tolak Gugatan Atas Penutupan Lokalisasi Dolly

Akhirnya, PN Surabaya Tolak Gugatan Atas Penutupan Lokalisasi Dolly

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.