• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Standar Cafe Sesuai Syariat Islam di Aceh: Pria dan Wanita Bukan Mahram Haram Semeja

6 Sep 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Standar Cafe Sesuai Syariat Islam di Aceh: Pria dan Wanita Bukan Mahram Haram Semeja
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ACEH (Panjimas.com) – Pemerintah Kabupaten Bireun, Aceh, mengedarkan imbauan terkait standarisasi cafe maupun restoran agar sesuai dengan Syariat Islam.

Imbauan itu ditandatangani langsung oleh Bupati Bireun, H Saifannur, S.Sos, pada hari Kamis (30/8/2018) lalu.

Ada 14 poin dalam imbauan yang dikeluarkan Bupati Bireun Saifannur itu. Sebagian besar merupakan perluasan syariat Islam yang sudah diterapkan, tetapi ada beberapa point yang baru diatur kali ini.

Berikut poin-poin standarisasi warkop/kafe/restoran yang sesuai syariat Islam yang diterapkan di Kabupaten Bireun:

  1. Pengelola wajib menyediakan tempat wudhu, wc, dan tempat shalat serta perangkat ibadah lainnya.
  2. Pelayanan kafe dan restoran harus dihentikan 10 menit sebelum menjelang waktu dan atau pelaksanaan shalat fardhu magrib dan 30 menit sebelum shalat Jumat.
  3. Menganjurkan para pelanggan untuk melaksanakan shalat ketika waktu shalat tiba.
  4. Pramusaji pria dan wanita wajib berbusana Islami
  5. Pramusaji wanita tidak dibenarkan bekerja di atas pukul 21.00 WIB
  6. Dilarang menggunakan lampu remang-remang hingga mengarah pada pelanggaran syariat Islam.
  7. Dilarang melayani pelanggan wanita diatas pukul 21:00 WIB kecuali bersama mahramnya
  8. Pelanggan pria dan wanita wajib menutup aurat dengan busana Islami yang sesuai kaidah syariat Islam
  9. Dilarang menyediakan/membawa makanan haram minuman yang mengandung alkohol, mengandung formalin/borax dan sejenisnya serta narkoba serta zat adiktif lainnya
  10. Dilarang menyediakan tenaga kerja yang merusak aqidah, syariah, ibadah dan akhlak, seperti LGBT, waria dan lainnya.
  11. Dilarang menyediakan sarana atau membuka peluang yang menyebabkan terjadinya aktifitas yang bertentangan dengan norma agama dan kesusilaan
  12. Apabila memasang televisi maka layar monitornya wajib menghadap ke pintu masuk, suaranya tidak mengganggu tetangga dan 10 menit jelang waktu shalat, tv harus dimatikan dan tidak boleh memasang karaoke serta tidak boleh menempatkan chanel pada posisi tayangan pornografi.
  13. Haram hukumnya pria dan wanita makan dan minum dalam satu meja kecuali dengan mahrahmnya.
  14. Pelayanan kafe dan restoran dibuka pada pukul 06:00 WIB dan ditutup pada pukul 24 WIB.

[AW]

Tags: acehBireunBupati Bireuncafeheadlinesrestoransyariat Islamwarung kopi
ShareTweetSend
Previous Post

Mahfud MD: Semakin Demokrasi Semakin Banyak Korupsi, Kenapa?

Next Post

Besok, Umat Islam Gelar Aksi Bela Suherman Jilid III

Next Post
Besok, Umat Islam Gelar Aksi Bela Suherman Jilid III

Besok, Umat Islam Gelar Aksi Bela Suherman Jilid III

Anggota DPRA ini Malu, Sebut Pemkab Bireun Kolot Karena Atur Cafe Sesuai Syariah

Anggota DPRA ini Malu, Sebut Pemkab Bireun Kolot Karena Atur Cafe Sesuai Syariah

Aparat Saudi Serbu dan Geledah Rumah Syaikh Salman Al-Awdah Tanpa Perintah Pengadilan

Kejaksaan Saudi Tuntut Hukuman Mati Bagi Syaikh Salman Al-Awdah, Dengan 37 Dakwaan Terorisme

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Standar Cafe Sesuai Syariat Islam di Aceh: Pria dan Wanita Bukan Mahram Haram Semeja

Standar Cafe Sesuai Syariat Islam di Aceh: Pria dan Wanita Bukan Mahram Haram Semeja

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.