• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

UU Terorisme Dinilai Rusak Citra Islam, Mahasiswa FH UI Gugat ke MK

6 Sep 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
UU Terorisme Dinilai Rusak Citra Islam, Mahasiswa FH UI Gugat ke MK
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – “Semenjak tragedi WTC pada 11 September 2011 dengan segala konspirasinya yang menyudutkan umat Islam membuat citra agama Islam dan umat Islam menjadi tidak baik di mata dunia karena aksi terorisme yang muncul selalu dikaitkan dengan Islam.”

Itulah yang menjadi alasan dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) Faisal Alhaq Harahap dan M Raditio Jati Utomo menggugat UU Terorisme. Ia keberatan motif terorisme dilekatkan atas ideologi, politik, atau gangguan keamanan.

“Pemohon I maupun Pemohon II merupakan aktivis dan angota organisasi kemahasiswaan berbasiskan Islam yakni Himpunan Mahasiswa Islam dan Lembaga Dakwah Fakultas Hukum Universitas Indonesia,” kata penggugat sebagaimana dikutip dari website MK, Selasa (4/9/2018).

Faisal merupakan Wakil Sekretaris Umum bidang Hukum dan HAM HMI. Sedangkan Raditio merupakan Staf Hubungan Kemahasiswaan dan Alumni Lembaga Dakwah FH UI.

Kedua mahasiswa itu menyatakan dirinya dalam keseharian dan kedudukannya selalu berusaha membuat citra Islam menjadi baik kembali sebagaimana seharusnya.

“Dan UU a quo (UU Terorisme) justru semakin merusak citra Islam karena menciptakan stigma bahwa terorisme didasari motif ideologi politik yang notabene Islam,” ujarnya.

Mereka menggugat frase di Pasal 1 angka 2 yang berbunyi:

Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan.

Mereka meminta agar definisi karet di pasal di atas dihapus. “Menyatakan frase ‘dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan’ tidak mempunyai hukum mengikat,” kata penggugat.

Kedua aktivis HMI itu menilai definisi frase di atas multitafsir. Karena sama saja mendefinisikan ‘mencuri makanan adalah perbuatan yang dilakukan dengan motif kelaparan’. Yang mana seseorang tidak akan dikatakan mencuri makanan apabila tidak memiliki motif kelaparan.

“Definisi ini tidak memberikan perlindungan hukum yang adil dalam melakukan perbuatan. Bisa saja terdapat motif lain yang bermacam-macam dan juga mustahil bagi aparat penegak hukum membuktikan motif seseorang melakukan sesuatu perbuatan, karena hanya orang tersebut yang mengetahui motifnya yang sebenarnya,” ujar keduanya dalam berkas gugatan. (des)

Tags: headlinesMahasiswa FH UI Gugat ke MKUU Terorisme Rusak Citra Islam
ShareTweetSend
Previous Post

Menag: Lindungi Penceramah Agama, Keselamatan UAS Harus Terjamin

Next Post

Masyarakat Betawi dan Warga Jakarta akan Peringati Peristiwa IKADA di Monas

Next Post
Masyarakat Betawi dan Warga Jakarta akan Peringati Peristiwa IKADA di Monas

Masyarakat Betawi dan Warga Jakarta akan Peringati Peristiwa IKADA di Monas

Pasca Dicabutnya Tanggap Darurat, Relawan Lombok Duduk Bareng

Pasca Dicabutnya Tanggap Darurat, Relawan Lombok Duduk Bareng

Diduga Membuat Spanduk “Laskar Asu” Sejumlah Tokoh Laporkan Anggota DPRD ke Polisi

Diduga Membuat Spanduk “Laskar Asu” Sejumlah Tokoh Laporkan Anggota DPRD ke Polisi

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
UU Terorisme Dinilai Rusak Citra Islam, Mahasiswa FH UI Gugat ke MK

UU Terorisme Dinilai Rusak Citra Islam, Mahasiswa FH UI Gugat ke MK

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.