• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Diduga Ada Kerugian Negara, KPK Dalami Kasus Tuan Guru Bajang

20 Sep 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 3 mins read
A A
Diduga Ada Kerugian Negara, KPK Dalami Kasus Tuan Guru Bajang
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sedang mendalami pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan pada kasus divestasi PT Newmont Nusa Tenggara yang ditengarai melibatkan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang atau TGB Zainul Majdi.

“Saat ini masih mendalami siapa saja pihak yang mengambil kebijakan dari divestasi PT Newmont,” ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah, Selasa 18 September 2018.

Selain itu kata Febri, KPK juga masih mendalami runut dari kronologi divestasi Newmont tersebut. Namun dia enggan berkomentar lebih lanjut karena proses tahapan perkara divestasi Newmont tersebut masih dalam tahap penyelidikan.”Karena prosesnya belum penyidikan saya belum bisa bicara hingga ke subtansi perkara,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK saat ini menyelidiki dugaan korupsi yang dilakukan Zainul Majdi dalam kasus divestasi Newmont Nusa Tenggara. Dalam laporan Majalah Tempo, TGB diduga menerima aliran dana divestasi periode 2009-2013.

Menggandeng Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), KPK menemukan dugaan aliran dana dari PT Recapital Asset Management ke rekening Bank Syariah Mandiri milik TGB senilai Rp1,15 miliar pada 2010. KPK menduga uang itu berkaitan dengan pembelian 24 persen saham hasil divestasi Newmont oleh PT Multi Daerah Bersaing pada November 2009.

PT Multi Daerah Bersaing merupakan kongsi perusahaan daerah PT Daerah Maju Bersaing dan PT Multi Capital. PT Daerah Maju Bersaing didirikan pemerintah Daerah NTB serta Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat, tempat tambang emas Newmont. Sedangkan PT Multi Capital anak usaha PT Bumi Resources, Grup Bakrie. Adapun Recapital Asset Management, lembaga yang diduga mengalirkan duit ke TGB, perusahaan pengelola investasi Grup Bakrie.

Aliran dana dari Recapital Asset Management merupakan salah satu hal yang ditanyakan penyelidik KPK saat memeriksaTGB di rumah dinasnya pada pertengahan Mei 2018.

Penyelidik menanyai TGB dengan 20 pertanyaan mengenai keputusan divestasi, penjualan saham serta aliran dana ke rekening pribadinya. “Salah satu pertanyaan tentang aliran dana dari PT Recapital Asset Management ke rekening Bank Syariah Mandiri saya,” kata TGB menceritakan materi pemeriksaannya, kepada Tempo, Jumat, 14 September 2018.

Kepada penyelidik KPK, Zainul mengatakan duit itu pinjaman dari Rosan Roeslani, pemilik Recapital, untuk kebutuhan pesantrennya, Darunnahdlatain Nahdlatul Wathan, di NTB. Ia mengatakan dana itu tidak ada kaitannya dengan divestasi saham. “Itu pinjaman yang sudah saya bayar,” kata TGB.

Bantahan TGB

Tuan Guru Bajang membantah memiliki rekening Citibank. Namun dia membenarkan dan menganggap wajar duit miliaran rupiah yang ada di rekening-rekeningnya. Dia mengatakan duit itu berasal dari penghasilannya sebagai rektor di sebuah universitas, pemilik pondok pesantren, gubernur, serta sumbangan untuk pesantrennya.

“Jadi ada pinjaman dan sumbangan, bukan dari divestasi Newmont,” kata TGB kepada Tempo, Jumat, 14 September 2018. Dia juga tidak membantah dana di rekening Robiatul dan Erica. “Duit itu hak mereka sebagai istri,” kata TGB.

Kepada wartawan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi data keluar-masuk uang di rekening Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi dan istrinya berkaitan dengan dugaan korupsi dana divestasi Newmont Nusa Tenggara. TGB diduga gratifikasi, menerima aliran dana divestasi periode 2009-2013 dan masuk ke rekeningnya.

Majalah Tempo memberitakan, Zainul diduga menerima duit secara langsung dan tidak langsung atau gratifikasi berjumlah Rp7,36 miliar sepanjang 2009-2011. Uang itu mengalir melalui sejumlah rekening di Bank Mandiri, Bank Syariah Mandiri, BCA dan Citibank miliknya. Dokumen itu juga menyebut, aliran dana ke Zainul dalam bentuk penukaran valuta asing senilai US$1 juta.

KPK menggandeng Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menangani kasus ini. KPK menemukan dugaan aliran dana dari PT Recapital Asset Management ke rekening Bank Syariah Mandiri milik TGB senilai Rp1,15 miliar pada 2010. KPK menduga uang itu berkaitan dengan pembelian 24 persen saham hasil divestasi Newmont oleh PT Multi Daerah Bersaing pada November 2009.

PT Multi Daerah Bersaing adalah kongsi perusahaan daerah PT Daerah Maju Bersaing dan PT Multi Capital. PT Daerah Maju Bersaing didirikan pemerintah Daerah NTB serta Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat, tempat tambang emas Newmont. Sedangkan PT Multi Capital anak usaha PT Bumi Resources, Grup Bakrie. Adapun Recapital Asset Management, lembaga yang diduga mengalirkan duit ke TGB, perusahaan pengelola investasi Grup Bakrie.

Aliran dana dari Recapital Asset Management merupakan salah satu hal yang ditanyakan penyelidik KPK saat memeriksa Zainul di rumah dinasnya pada pertengahan Mei 2018. Zainul diduga pernah mengirim sebagian uang itu kepada istrinya, Robiatul lebih dari Rp4 miliar selama 2009-2011. Catatan lain menunjukan Robiatul membelanjakan dana kiriman Zainul untuk membeli Toyota All New Alphard.

Dana lain diduga mengalir ke rekening Erica Lucyfara Panjaitan. Ia menampung duit dari Zainul di rekening Bank Mandiri. Zainul menikahi Erica pada 2013 setelah menceraikan Robiatul. Di rekening bekas penyiar televisi itu, terdeteksi aliran dana dari TGB sebesar US$ 67.695 dan Rp606,3 juta hingga Desember 2013.

Hasil penelusuran PPATK yang sudah disetor ke KPK, menyebut modus lain dugaan pencucian uang oleh TGB. Menurut seorang aparat hukum, Zainul diduga memanfaatkan pegawai-pegawai pemerintah provinsi NTB dan ajudannya untuk melakukan transaksi atas namanya yang duitnya diduga bersumber dari gratifikasi saham Newmont. “Diduga ia juga menggunakan kerabatnya, sebagai nominee dalam sebagian transaksi,” kata sumber itu.

KPK menduga ada unsur kerugian negara dalam deviden hasil penjualan saham PT Newmont Nusa Tenggara kepada PT Amman Mineral Internasional yang diduga melibatkan mantan gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi. Penyelidikan KPK atas kasus ini sedang berjalan, di antaranya dengan memeriksa TGB.

Cerita lebih lanjut soal perkara divestasi dan penjualan saham Newmont yang menyeret nama TGB ini ada dalam Majalah Tempo edisi 17 September 2018 dengan laporan utama berjudul, “Tuan Guru di Ladang Emas.” (des)

Tags: Diduga Ada Kerugian NegaraheadlinesKasus Tuang Guru BajangKlarifikasi TGBKPK Dalami Kasus Tuan Guru Bajang
ShareTweetSend
Previous Post

Tuan Guru Bajang Bantah Terima Suap, Majalah Tempo Disomasi

Next Post

Indonesia-Afrika Selatan Perlu Jalin Kerjasama Pendidikan Islam dan Sertifikasi Halal

Next Post
Indonesia-Afrika Selatan Perlu Jalin Kerjasama Pendidikan Islam dan Sertifikasi Halal

Indonesia-Afrika Selatan Perlu Jalin Kerjasama Pendidikan Islam dan Sertifikasi Halal

173 WNI Dipulangkan Malaysia ke Nunukan, Kaltara

173 WNI Dipulangkan Malaysia ke Nunukan, Kaltara

[VIDEO] PA 212 Akan Sambangi Kemenag, Pertanyakan Soal Pengaturan Suara Adzan

[VIDEO] PA 212 Akan Sambangi Kemenag, Pertanyakan Soal Pengaturan Suara Adzan

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Diduga Ada Kerugian Negara, KPK Dalami Kasus Tuan Guru Bajang

Diduga Ada Kerugian Negara, KPK Dalami Kasus Tuan Guru Bajang

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.