• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

KJRI Jeddah Berhasil Paksa Majikan Saudi Bayar Gaji ART Indonesia Senilai Rp 2 M

20 Sep 2018
in Internasional, NEWS
Reading Time: 3 mins read
A A
KJRI Jeddah Berhasil Paksa Majikan Saudi Bayar Gaji ART Indonesia Senilai Rp 2 M
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JEDDAH, (Panjimas.com) — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah dilaporkan berhasil memaksa beberapa majikan Saudi untuk membayarkan total 539.800 riyal (sekitar Rp 2 miliar) sebagai gaji bagi lima Asisten Rumah Tangga (ART) asal Indonesia yang bekerja di Arab Saudi.

Berdasarkan siaran pers KJRI Jeddah, Rabu (19/09), Konsulat berhasil memaksa dua majikan membayar gaji asisten rumah tangga (ART) berinisial SSA dan SSWD saat menyelenggarakan pelayanan terpadu pada 14 September di Kota Abha. Tim Pelayanan Terpadu KJRI mengungkap kasus pekerja rumah tangga asal Banyuwangi berinisial SSA yang selama 15 tahun tidak menerima gaji dari majikannya. Nilai gaji SSA yang belum dibayarkan total 130 ribu riyal (sekitar Rp 487 juta).

“Awalnya ART ini mengaku gajinya sudah dibayar. Tapi kami sudah dibekali trik bagaimana cara bertanya pada seseorang. Kami bisa melihat ada hal yang disembunyikan,” ujar Konsul Tenaga Kerja KJRI Jeddah Muchammad Yusuf, dilansir dari Antara.

Yusuf menjelaskan tim Pelayanan Terpadu KJRI kemudian terus berupaya mengorek fakta yang disembunyikan SSA sehingga perempuan kelahiran 1971 itu akhirnya mengungkapkan dia belum pernah menerima bayaran dan belum pernah pulang ke Tanah Air selama 15 tahun bekerja. Petugas kemudian sementara mengamankan SSA di kamar petugas KJRI dan melarang dia kembali ke rumah majikan serta menarik paspornya.

Majikan yang tidak terima pembantunya ditahan petugas KJRI lantas melaporkan Tim Pelayanan Terpadu KJRI ke pihak berwenang setempat dengan tuduhan telah menyekap pembantunya. Aparat Kepolisian Abha disusul Kepala Intelijen Abha Kolonel Iwadh Al Asiri kemudian mendatangi lokasi pelayanan.

Tim Pelayanan Terpadu KJRI menjelaskan rombongan KJRI merupakan para diplomat dan staf kantor diplomatik yang tengah bertugas memberikan pelayanan keimigrasian, kekonsuleran dan ketenagakerjaan kepada warganya yang berdomisili di kota tersebut. Kepada majikan SSA, petugas KJRI menjelaskan mereka datang dengan izin Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, dan mendapatkan perlindungan dari pemerintah setempat.

Tim Pelayanan Terpadu KJRI akhirnya melapor balik kepada Kepala Intelijen Abha bahwa sang pelapor (majikan SSA) tidak membayarkan gaji pembantunya selama 15 tahun dan tidak pernah memulangkannya ke Indonesia. Kepala Intelijen Abha Kolonel Iwadh Al Asiri kemudian balik memarahi sang majikan dan menekannya agar segera membayar upah pekerjanya.

“Si polisi tersebut bilang ke majikannya, ‘ini salah kamu. Saya tidak bisa tangkap. Dia seorang diplomat. Dan pelayanan ini ada izin resmi. Ini adalah benar, yang salah kamu’,” ujar Muchammad Yusuf saat menuturkan ketegangan antara tim konsulat dan sang majikan.

Saat ditanya petugas KJRI mengapa tidak membayar gaji pekerjanya, sang majikan berkilah pembantunya itu tidak pernah meminta upahnya.

“Ini jawaban klasik dari pihak majikan selama saya menangani kasus gaji tidak dibayar. Buktinya setelah saya klarifikasi ke yang bersangkutan, dia bilang begitu karena ditekan majikan. Untungnya, ketika ditanya polisi mau disimpan di mana uang sebanyak itu, yang bersangkutan bilang di KJRI,” ujar Yusuf.

Meski negosiasi sempat berjalan alot, majikan akhirnya menyerahkan gaji dengan nilai total 130.000 riyal yang menjadi hak SSA disaksikan oleh Kepala Intelijen Abha dan Tim dari KJRI Jeddah.

Kasus serupa juga dialami pekerja berinisial SSWD yang bekerja di kota Abha. Perempuan asal Grobogan, Jawa Tengah, itu mengaku tidak digaji selama tujuh tahun. Menurut perhitungan petugas KJRI, nilai gajinya yang belum dibayar 79.200 riyal atau setara Rp 297 juta.

Kasus itu bisa diselesaikan dengan cepat karena majikan SSWD kooperatif. Ia langsung membayar upah perempuan kelahiran 1977 tersebut pada saat pelaksanaan Pelayanan Terpadu.

“Dia mungkin berkaca kepada kasus ketegangan Tim Yandu dengan majikan SSA,” ujar Ainur Rifqie, Pelaksana Fungsi Konsuler-3.

Ia menyesalkan sikap pekerja Indonesia yang kadang, karena telah tinggal lama dengan majikan dan merasa betah dan nyaman, tidak menuntut haknya untuk mendapat gaji dan lebih memihak kepada majikan ketimbang petugas KJRI. Keberhasilan KJRI Jeddah menyelamatkan gaji SSA dan SSWD tidak lepas dari peran Kepala Badan Amar Ma’ruf Nahi Munkar Abha, Syeikh Sulthon Abu Faisol yang membantu negosiasi.[IZ]

 

 

 

 

 

 

Tags: KJRI JeddahPersoalan TKI di SaudiTKI di Saudi
ShareTweetSend
Previous Post

Mahmoud Abbas : Kebijakan Israel dan Keputusan AS Rusak Upaya Perdamaian

Next Post

ICC Gelar Penyelidikan Awal Kejahatan Genosida Terhadap Muslim Rohingya

Next Post
Bukti Kredibel Rohingya Korban Genosida, Pakar PBB Desak Penyelidikan ICC

ICC Gelar Penyelidikan Awal Kejahatan Genosida Terhadap Muslim Rohingya

KH. Amin Muchtar : Peristiwa Karbala, Momentum Distribusi Propaganda Syiah

KH. Amin Muchtar : Peristiwa Karbala, Momentum Distribusi Propaganda Syiah

Faisal Basri : Nilai Tukar Rupiah Saat Ini Terburuk Sepanjang Sejarah

Ajak Masyarakat Kritis, Faisal Basri : Utang Paling Besar Bukan Untuk Infrastruktur

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
KJRI Jeddah Berhasil Paksa Majikan Saudi Bayar Gaji ART Indonesia Senilai Rp 2 M

KJRI Jeddah Berhasil Paksa Majikan Saudi Bayar Gaji ART Indonesia Senilai Rp 2 M

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.