• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Tambal Defisit BPJS Kesehatan, YLKI: Pemeritah Seolah Suruh Rakyatnya Merokok

21 Sep 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Tambal Defisit BPJS Kesehatan, YLKI: Pemeritah Seolah Suruh Rakyatnya Merokok
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) — Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi mengkritik kebijakan pemerintah mengalokasikan pajak rokok untuk menutup defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dengan cara itu, ia mengatakan, pemerintah seolah menyuruh rakyat merokok.

“Ironi. Mengobati orang sakit tetapi dengan cara mengeksploitasi warganya untuk tambah sakit,” kata Tulus kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/9).

Ia mengatakan menggali dana pajak rokok dan cukai hasil tembakau untuk menutupi defisit BPJS Kesehatan ibarat pemerintah mendorong rakyat agar sakit karena rokok. Tulus mengatakan alokasi pajak rokok atau cukai hasil tembakau untuk BPJS Kesehatan sebenarnya bisa dimengerti.

Sebagai barang kena cukai, kata dia, sebagian dananya memang layak dikembalikan untuk menangani dampak negatif rokok. “Namun, hal itu tidak bisa dilakukan serampangan karena bisa menimbulkan sejumlah ironi yang justru kontraproduktif bagi masyarakat dan BPJS Kesehatan,” katanya.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR tentang defisit BPJS Kesehatan, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan pemerintah telah melakukan beberapa upaya melalui berbagai kebijakan. Salah satunya memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222 Tahun 2017 dan pajak rokok melalui peraturan presiden yang baru saja ditandatangani presiden. “Kalau DBH-CHT, tidak semua daerah menghasilkan tembakau. Berbeda dengan pajak rokok yang setiap daerah pasti ada perokoknya,” katanya.

Di Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/9), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) untuk menambal defisit BPJS dilakukan sesuai dengan undang-undang. Ia mengatakan, berdasarkan undang-undang, 50 persen dari cukai rokok memang digunakan untuk layanan kesehatan.

Karena itu, Jokowi menyebut telah mengeluarkan peraturan presiden terkait pemanfaatan cukai rokok dari daerah, yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). “Oh ya, memang sudah kita keluarkan. Yang pertama itu ada amanat undang-undang ya bahwa 50 persen dari cukai rokok itu digunakan untuk layanan, hal yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan,” kata dia.

Menurutnya, pelayanan kesehatan masyarakat harus dilakukan dengan sebaik-baiknya. Karena itu, sebagian defisit yang terjadi di BPJS tersebut ditutup dari hasil cukai rokok.

Jokowi pun mengaku juga telah memerintahkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit defisit BPKS. “Artinya ini prosedur, akuntabilitas sudah dilalui,” ujarnya menambahkan.

Selain itu, Presiden juga mengaku telah memerintahkan Dirut dan Direksi BPJS untuk memperbaiki sistem, baik verifikasi maupun sistem keuangan. Jokowi menyebut, pengelolaan dan pemonitoran klaim dari rumah sakit terhadap BPJS bukanlah hal yang mudah.

“Bukan sesuatu yang gampang. Saya mengalami semuanya. Dari lingkup di kota saja. Dulu kita ada kartu sehat. Di provinsi kita ada Kartu Jakarta Sehat. Itu ngontrol rumah sakit tidak mudah. Ini seluruh negara ya kan. Artinya, perbaikan sistem itu harus terus dilakukan,” ujar Jokowi.

Untuk diketahui, berdasarkan audit BPKP, perkiraan defisit BPJS Kesehatan pada 2018 mencapai Rp 10,98 triliun. Sedangkan, anggaran yang digelontorkan pemerintah hanya sekitar Rp 4,9 triliun. Karena itu, dana cukai tembakau dan pajak rokok ini diharapkan bisa menutupi defisit BPJS. (des)

Tags: headlinesTambal Defisit BPJS KesehatanYLKI: Pemeritah Seolah Suruh Rakyatnya Merokok
ShareTweetSend
Previous Post

MUI: Pilpres 2019 Jangan Rusak Persaudaraan Sesama Muslim

Next Post

Darul Rizki Pratama Selenggarakan Buka Puasa Bersama dan Santunan Muharram

Next Post
Darul Rizki Pratama Selenggarakan Buka Puasa Bersama dan Santunan Muharram

Darul Rizki Pratama Selenggarakan Buka Puasa Bersama dan Santunan Muharram

Aksi Peduli Rohingya Dituduh Politis, Dahnil Anzar: Logika Apa yang Dibangun?

Pemuda Muhammadiyah: Indonesia Butuh Presiden yang Memimpin dan Berani Lawan Bandit Politik

Inilah Tokoh GNPF Ulama yang Masuk Tim Kampanye Prabowo-Sandi

Inilah Tokoh GNPF Ulama yang Masuk Tim Kampanye Prabowo-Sandi

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Tambal Defisit BPJS Kesehatan, YLKI: Pemeritah Seolah Suruh Rakyatnya Merokok

Tambal Defisit BPJS Kesehatan, YLKI: Pemeritah Seolah Suruh Rakyatnya Merokok

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.