• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Anton Tabah: Jangan Pilih Capres Pembohong dan Haus Kekuasaan

23 Sep 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Anton Tabah : Pernyataan Jokowi Bernada Hasutan, Bisa Kena Pidana
101
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) – Rangkaian agenda pesta demokrasi 2019 sudah berjalan beberapa kegiatan. Salah satunya adalah pengundian nomor urut Capres dan Cawapres. Dimana Nomor 1 urut satu adalah paslon Jokowi – Makruf Amin dan Nomor 2 adalah paslon Prabowo – Sandi. Serta ditetapkan bahwa dari tanggal 23 September 2018 sampai 13 April 2019 adalah sebagai masa kampanye.

Panjimas telah meminta tanggapan Dewan Pakar ICMI Pusat, Anton Tabah Digdoyo melalu pesan singkat pada hari Sabtu (22/9).i

“Dari awal merdeka bangsa Indonesia telah sepakat sebagai bangsa yang melaksanakan demokrasi. Pancasila dalam tataran praktis negara hukum (The Rule of Law). Meskipun dalam dinamika perjalanan bangsa, relasi politik dan hukum sering mengalami fluktuatif. Dari alur ini pakar hukum sering membagi negara hukum jadi dua yaitu formal dan substansial,” ujar Anton Tabah.

Yang formal sering disebut “Thinnest rule of law” yakni pemerintahan yang jalankan hukum, tapi jadikan hukum sebagai tameng untuk amankan kekuasaan.  Dalam konteks ini, rezim memaknai bisa serba boleh, yang penting buat aturan. Aturan tersebut dijadikan alat melegitimasi kekuasaan. Ini yang menurut Anton adalah kita merasakan selama 4th terakhir dan ini sangat berbahaya, karena konsep negara hukum dibelokkan kemana mana sehingga negara hukum menjadi negara kekuasaan.

“Beberapa contoh nyata Presiden dengan intruksi lisan mengatakan bahwa aksi 2019GantiPresiden terlarang. Melarang baca buku Jokowi Undercover Kalau negara hukum semua itu harus diuji di pengadilan. Adalagi yang jelas jelas melanggar UU yaitu melarang swiping logo PKI bahkan jalin kerjasama dg PKC (Partai Komunis Cina) yang dilarang pasal 107 a sampai f KUHP Yo UU Nomor 27 / 1999 ancaman pidananya cukup berat yakni 15 th,” katanya.

Perppu Ormas No 2/2017 juga jelas aspek kekuasaan, karena menghilangkn due process of law, dalam nilai ormas itu baik, buruk salah benar. Jelas perpu tersebut langgar UU karena UU Ormas No 17 Tahun 2013 memerintahkan harus dilakukan step by step. Kalau suatu ormas dinilai lakukan pelanggarn harus dilakukan langkah langkah dari peringatan, pembekuan, sampai diputuskan di pengadilan dimana ormas itu diberi hak untuk membela diri.

Terjebak vandalisme hukum, artinya hantam dulu kalau tidak terima silahkan gugat di pengadilan Dalam situasi ini, terjadilah Bifurkasi of Law. Pembelokan hukum yang merusak negara hukum NKRI yang sudah dibangun oleh presiden presiden terdahulu dengan susah payah jadi berantakan.

“Contoh paling nyata adalah bekerjasama dengan ormas partai atau lembaga apapun yang berfahamkan ajaran Komunisme dalam segala bentuk dan perwujudannya dilarang dan dipidana selama 15 th penjara (KUHP pasal 107e) tapi rezim ini dan beberapa parpol pendukungnya terang terangan jalin kerjasama dengan PKC (Partai Komunis Cina). Bahkan rezim ini getol ingin melarang pemutaran film G30S/PKI akan hilangkan adegan-adengan yang berupa kekejaman kekejaman dalam film tersebut,” tandasnya.

Serta tidak ada perintah lagi mengibarkan bendera setengah setiap tanggal 30 September, bilang faham komunisme bukan ancaman Pancasila dan sebagainya. Bifurkasi tak hanya ubah NKRI menjadi negara kekuasaan tetapi juga menjadi negara otoriter.

“Tentu saja ini adalah kemunduran bangsa Indonesia yang sangat menyedihkan, karena itu jangan pilih capres yang akan ubah NKRI jadi negara kekuasaan dan ubah NKRI jadi pro komunis. Serta jangan pula pilih pemimpin yang pembohong,” pungkas Anton. [ES]

 

Tags: Anton Tabah Digdoyoheadlinespilpres 2019
Share101TweetSend
Previous Post

Fahira Idris Sebut Dahnil Anzar Jubir Paling Tepat

Next Post

Berikut Kelanjutan Kasus Persekusi Ustadz Abdul Somad di Bali

Next Post
MUI Pusat: Persekusi Ustadz Abdul Somad di Bali Bisa Picu Kesalahpahaman Parah

Berikut Kelanjutan Kasus Persekusi Ustadz Abdul Somad di Bali

Deklarasi Relawan Nasional #2019GantiPresiden di Tangsel Dibubarkan Polisi

Deklarasi Relawan Nasional #2019GantiPresiden di Tangsel Dibubarkan Polisi

Deklarasi #2019GantiPresiden di Tangerang Selatan Dipersulit Aparat

Deklarasi #2019GantiPresiden di Tangerang Selatan Dipersulit Aparat

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Anton Tabah : Pernyataan Jokowi Bernada Hasutan, Bisa Kena Pidana

Anton Tabah: Jangan Pilih Capres Pembohong dan Haus Kekuasaan

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.