• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

MUI Apresiasi Polisi Bongkar Kasus Prostitusi “Online” Sesama Jenis di Tanjung Priok

3 Oct 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
MUI Apresiasi Polisi Bongkar Kasus Prostitusi “Online” Sesama Jenis di Tanjung Priok
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Astaghfirullah! Telah berulang kali, pihak kepolisian mengungkap prostitusi online sesama jenis. Kali ini petugas kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok, pada Senin (1/10/2018), membongkar kasus prostitusi online sesama jenis yang dikelola oleh seorang pria bernama Zaenal Mustofa alias Kurtubi.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Faruk Rozi mengatakan, Kurtubi berperan sebagai muncikari sekaligus menjadi terapis. “Peran tersangka yang diamankan ini sebagai muncikari yang merekrut terapis-terapis gay, kemudian dia tawarkan melalui akun media sosial, kebetulan yang digunakan adalah Instagram,” kata Faruk kepada wartawan, Selasa (2/10/2018).

Faruk menuturkan, aksi tersebut terungkap setelah petugas menyamar sebagai calon konsumen yang hendak memesan terapis. “Pengelola akun meminta DP dan menawarkan laki-laki terapis yang diinginkan oleh customer dan setelah adanya kesepakatan, laki-laki terapis tersebut diluncurkan ke tempat yang telah disepakati,” ujar Faruk.

Setelah itu, polisi menelusuri praktik tersebut dan membekuk pelaku di kawasan Pluit, Jakarta Utara. Selain menangkap Kurtubi, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yaitu uang tunai sebesar Rp. 1.050.00, sebuah celana dalam pria, 1 botol minyak zaitun, 1 buah vgel, 2 buah telepon genggam, dan sebuah kondom.

Akibat perbuatannya, Kurtubi dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang 21 Tahub 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.
Dikecam MUI

Sehubungan dengan penggerebekan sebuah rumah yang diduga telah terjadi pesta narkoba dan seks sesama jenis pada hari Minggu dini hari, 30 September 2018, dengan ini Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) MUI di Jakarta, Selasa (2/10/2018) menyampaikan sikapnya.

Komisi Kumdang MUI mengecam keras dan sangat mencela kegiataan yang diduga sebagai pesta narkoba dan seks sesama jenis tersebut sebagai perbuatan terkutuk yang sangat terlarang dalam ajaran agama. Kecaman ini bukan semata untuk mencela perbuatan para pelaku pesta, tapi juga demi prevensi umum agar masyarakat tidak terbawa arus perilaku serupa.

“Komisi Kumdang MUI mengapresiasi tindakan cepat dan tepat dari aparat kepolisian Polres Jakarta Pusat dengan membubarkan acara tersebut dan mencokok para pelakunya tanpa ada kompromi,” tukas Sekretaris Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI, Dr. Muhammad Luthfie Hakim, S.H., M.H dalam Siaran Pers yang diterima Panjimas.

Komisi Kumdang MUI juga mengapresiasi dan meneguhkan penggunaan diksi “perilaku seks menyimpang” yang disampaikan Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian. Upaya kalangan tertentu untuk menyatakan bahwa seks sesama sejenis bukan seks menyimpang hanya akan menyuburkan perilaku menyimpang itu dan yang lebih jauh lagi kami kuatirkan akan mendatangkan adzab yang pedih dari Allaah Ta’ala sebagaimana telah terjadi pada masyarakat masa lalu. (des)

Tags: headlinesPolisi Bongkar Kasus Prostitusi "Online" Sesama Jenis di Tanjung PriokProstitusi online sesama jenis
ShareTweetSend
Previous Post

Amien Rais Berharap Polri Ungkap Pelaku Kekerasan yang Menimpa Ratna

Next Post

Salurkan 60 Miliar ke Korban Palu Donggala, DPD Apresiasi Pemprov DKI

Next Post
Salurkan 60 Miliar ke Korban Palu Donggala, DPD Apresiasi Pemprov DKI

Salurkan 60 Miliar ke Korban Palu Donggala, DPD Apresiasi Pemprov DKI

Kominfo Sebut Relawan FPI di Palu Hoaks, Habib Muhsin: FPI Tak Cari Popularitas

Kominfo Sebut Relawan FPI di Palu Hoaks, Habib Muhsin: FPI Tak Cari Popularitas

BNPB Sebut Korban Tewas Gempa dan Tsunami di Sulteng 1.234 Orang

BNPB Sebut Korban Tewas Gempa dan Tsunami di Sulteng 1.234 Orang

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
MUI Apresiasi Polisi Bongkar Kasus Prostitusi “Online” Sesama Jenis di Tanjung Priok

MUI Apresiasi Polisi Bongkar Kasus Prostitusi “Online” Sesama Jenis di Tanjung Priok

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.