• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Petisi Ditolak MA, India Tetap Deportasi Pengungsi Muslim Rohingya

4 Oct 2018
in Internasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Krisis Rohingya, PM Bangladesh Desak Tekanan Internasional Pada Myanmar
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NEW DELHI, (Panjimas.com) — Mahkamah Agung (MA) India baru-baru ini menolak petisi yang berisi agar pemerintah berhenti mendeportasi tujuh pria Muslim Rohingya. MA India, Kamis (04/10) menyatakan ke-tujuh pria muslim tersebut akan tetap dideportasi kembali ke negara asal mereka Myanmar.

“Sudah melalui keputusan, mereka dideportasi, tapi kami membuka jalan bagi repatriasi mereka di kemudian hari,” ujar Hakim Agung Ranjan Gogoi, dilansir dari Reuters, Kamis (04/10).

Ranjan Gogoi mengatakan, pihaknya tidak ingin mencampuri keputusan dari pemerintah pusat.

Deportasi tersebut merupakan kali pertama sejak Kementerian Dalam Negeri memerintahkan otoritas negara tahun lalu mengidentifikasi dan mendeportasi warga Muslim Rohingya bersama imigran gelap lainnya.

Pihak berwenang Rabu (03/10) melaporkan telah mengamankan orang-orang ke perbatasan untuk dideportasi sebab masuk secara ilegal. Hal ini merupakan langkah pertama yang dilakukan terhadap imigran gelap. Orang-orang tersebut berada dipenjara di India Timur sejak 2012.

Sekitar 700 ribu warga Rohingya telah melarikan diri ke Bangladesh dari kekerasan kemanusiaan yang dilakukan militer Myanmar. India memperkirakan sekitar 40.000 Muslim Rohingya berlindung di berbagai tempat di negara tersebut. Kurang dari 15.000 diantaranya terdaftar di Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi.

Banyak yang menetap di daerah-daerah yang mayoritas warganya beragama Muslim, termasuk Hyderabad, negara bagian Uttar Pradesh, New Delhi, dan wilayah Himalaya Jammu-Kashmir yang tengah dalam sengketa. Beberapa orang mengungsi di wilayah Timur Laut India yang berbatasan dengan Bangladesh dan Myanmar.[IZ]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: Deportasi RohingyaheadlinesIndiaindia deportasi RohingyaPengungsi Rohingya
ShareTweetSend
Previous Post

Sekjen PBB : Persoalan Rohingya, Kasus Diskriminasi Terburuk

Next Post

Ratna Sarumpaet Ditangkap Polisi di Bandara Soetta

Next Post
Ratna Sarumpaet Ditangkap Polisi di Bandara Soetta

Ratna Sarumpaet Ditangkap Polisi di Bandara Soetta

PM Malaysia Desak ASEAN Bantu Indonesia Tangani Gempa-Tsunami Sulteng

PM Malaysia Desak ASEAN Bantu Indonesia Tangani Gempa-Tsunami Sulteng

Gempa Sulteng Mahathir Ungkap Hatinya Tersayat, Malaysia Donasi 1 Juta Ringgit

Gempa Sulteng Mahathir Ungkap Hatinya Tersayat, Malaysia Donasi 1 Juta Ringgit

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Krisis Rohingya, PM Bangladesh Desak Tekanan Internasional Pada Myanmar

Petisi Ditolak MA, India Tetap Deportasi Pengungsi Muslim Rohingya

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.