• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Menunggu Tafsiran Hukum Yuridis Kasus Ratna Sarumpaet

12 Oct 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
TPM Akan Lakukan Diskursus Terkait Kasus Tolikara dan Singkil
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) – Kebohongan Ratna Sarumpaet (RS) ternyata tidak berlangsung mulus dengan sekedar mengaku dan meminta maaf. Secara tiba-tiba Polisi menggebrak dunia hukum dengan Pasal 14 dan 15 UU No. 1/Tahun 1946. UU yang biasanya dikenal hanya memberlakukan Wetboek van Strafrecht di Jaman Belanda ternyata mencantumkan delik lain diluar KUHP yaitu sebagaimana tercantum dalam Pasal 14 dan 15 nya.

Tak kurang gebrakan tersebut diikuti dengan upaya paksa penangkapan dan penahanan terhadap RS. Dunia hukum pun menjadi terusik,tak kurang beberapa Ahli Hukum seperti Prof.Mahfud MD angkat bicara di mana pada intinya mengatakan bahwa pasal-pasal itu masuk bahkan kemungkinan kalau ditemukan kesengajaan pada Prabowo dkk hal itu bisa diterapkan.

Demikian yang disampaikan oleh M Mahendradatta selaku praktisi hukum senior yang juga sekaligus pernah menjabat sebagai Mantan Wakil Ketua Tim Hukum Mega-Prabowo pada berapa tahun lalu tersebut.

Menurut Mahndradatta adapun jika Prof Mahfud MD yang juga adalah seorang mantan Ketua MK ini nampaknya tidak membahas Penjelasan (Resmi) pasal-pasal itu sebagaimana yang ikut serta dengan Undang Undang itu.

“Jelas penjelasan pasal 14 dan 15 pada bagian pertamanya menggantikan Pasal 171 KUHP dengan diperluas. Kemudian memasukan ketentuan baru yang berupa delik materiel dimana semua unsur delik nya harus dibuktikan,” katanya.

Hal utama yang menjadikan pasal itu delik materiel adalah menimbulkan “Keonaran” sedang keonaran disini dibatasi dengan penjelasan Pasal 14 yaitu : Keonaran adalah lebih hebat dari pada kegelisahan dan menggoncangkan hati penduduk yang tidak sedikit jumlahnya. Kekacauan memuat juga keonaran.

“Oleh karenanya keonaran ini apa dan wajib dibuktikan, apakah keonaran hanya sekedar ramai di medsos sudah dibilang onar atau sesuai penjelasan (resmi) nya “lebih hebat daripada kegelisahan itu sendiri,” tuturnya pada hari Kamis (10/10) di Jakarta.

Terakhir, Mahendradatta juga menyampaikan. Kini para ahli hukum semuanya yang dikenal umum, hampir seluruhnya dianggap semua bias, maka jalan satu-satu nya hanya tinggal tafsir pengadilan yang harus dipatuhi dan dilaksanakan.

Karena itu, tidak perlu berputar-putar membiarkan polemik sudah saatnya pengadilan bicara apa tafsirnya terhadap Keonaran (yang lebih hebat daripada kegelisahan),karena kalau berlama-lama jangan sampai tindakan hukum terhadap RS justru membuat polemik saat tahapan Pilpres ini. [ES]

 

Tags: headlinesKasus Ratna SarumpaetMahendradatta
ShareTweetSend
Previous Post

Innalillahi, Ayah 6 Hari Tak Sadar di ICU Ummi Niki Astriyani Minta Doa Kaum Muslim

Next Post

Kementrian Pariwisata Prakarsasi Pengembangan Wisata Muslim

Next Post
Kementrian Pariwisata Prakarsasi Pengembangan Wisata Muslim

Kementrian Pariwisata Prakarsasi Pengembangan Wisata Muslim

IDC Sulut Terima Bantuan Masyarakat Motoboi Besar untuk Korban Bencana Palu – Donggala

IDC Sulut Terima Bantuan Masyarakat Motoboi Besar untuk Korban Bencana Palu - Donggala

Sambut Bonus Demografi 2020-2030, HMI Siapkan Pemimpin Muda

Sambut Bonus Demografi 2020-2030, HMI Siapkan Pemimpin Muda

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
TPM Akan Lakukan Diskursus Terkait Kasus Tolikara dan Singkil

Menunggu Tafsiran Hukum Yuridis Kasus Ratna Sarumpaet

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.